Berita Terkini

Perkuat Akuntabilitas, KPU Kota Kediri Hadiri Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan mengundang Tim Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 pada Jumat (30/1) melalui media daring.

Tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendukung proses penilaian secara mandiri maturitas Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. 

Dibuka Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita menyampaikan "Nilai maturitas SPIP masih rendah, SPIP mengukur apakah lembaga ini sudah berjalan efisien dan akuntabel. SPIP bagian dari pengendalian, SPIP dibuat untuk dipedomani bukan hanya dipajang saja tetepi juga sebagai alat kendali. Harapannya nilai maturitas SPIP juga meningkat".

Materi pada sesi pertama disampaikan oleh Tim Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Putriane, SE. Materi yang disampaikan antara lain mengenai pedoman penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP, proses penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP dan hasil evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP KPU. Sesi kedua materi difokuskan pada kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP.

Sebagai tambahan informasi kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri. wsw

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 19 kali