Berita Terkini

Dukung Kelembagaan Berwibawa, KPU Kota Kediri Ikuti Pelatihan Keprotokolan dari KPU RI

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa (25/11). Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran keprotokolan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Biro Umum KPU RI, Kusmanto Riwu Djo Naga, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Deputi Administrasi KPU RI, Suryadi. Dalam sambutannya, Suryadi menegaskan pentingnya peran keprotokolan dalam menjaga citra, wibawa, dan kelancaran setiap kegiatan resmi KPU agar terlaksana secara tertib, rapi, dan profesional. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Protokol, Aldhanny Gustam Usman, yang memaparkan pengantar keprotokolan serta urgensinya dalam mendukung kegiatan kelembagaan di lingkungan KPU. Sesi berikutnya diisi oleh Kepala Sub Bagian Keprotokolan, Rio Paressy, S.STP., M.AP., yang membahas manajemen keprotokolan dan tata cara pelaksanaan tugas keprotokolan di lingkungan KPU RI. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai standar pelaksanaan, alur kerja, serta langkah-langkah teknis yang harus dipahami dalam mendukung kegiatan resmi KPU. Selain itu, narasumber dari Bagian Protokol Biro Umum KPU RI, Laedo Gustiaji, turut memberikan materi terkait teknik dasar MC keprotokolan. Ia menjelaskan tugas, persiapan, penggunaan bahasa tubuh, hingga etika dan tips praktis bagi pembawa acara dalam konteks keprotokolan. Melalui kegiatan pelatihan ini, peserta diharapkan semakin mampu meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan dalam bidang keprotokolan. Dengan demikian, pelayanan kelembagaan di lingkungan KPU dapat semakin profesional, berintegritas, dan berwibawa. wsw

Sinau Bareng KPU Kediri: Kupas Tuntas Keputusan KPU 855/2025 tentang SPIP

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) -- KPU Kota Kediri menggelar kegiatan Sinau Bareng pada Rabu (19/11) dengan fokus pembahasan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dibuka oleh Roihatul Jannah, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, mewakili Ketua KPU Kota Kediri yang berhalangan hadir. Dalam pemaparan materinya, Imam Murofik, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa pedoman teknis penyelenggaraan SPIP merupakan penjabaran dari PKPU Nomor 8 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa SPIP memiliki empat tujuan utama, yaitu menciptakan kegiatan yang efektif dan efisien, menghasilkan laporan keuangan yang dapat diandalkan, memastikan pengamanan aset negara, serta menjamin ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. “Penerapan SPIP secara efektif diharapkan dapat membangun tata pemerintahan yang baik, termasuk di KPU Kota Kediri,” jelas Imam Murofik. Adib Zaimatu Sofi, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, turut menambahkan bahwa pelaporan penyelenggaraan SPIP selama ini memerlukan kartu kendali yang kemudian dihimpun dan dilaporkan melalui aplikasi E-SPIP yang telah terintegrasi dengan KPU. Pembahasan pedoman teknis tersebut dihentikan pada Bab II dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dalam rangka memperdalam pemahaman serta memastikan implementasi SPIP berjalan optimal. wsw

Ketua KPU Kota Kediri Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Kediri

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 yang digelar DPRD Kota Kediri pada Jumat (14/11). Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Yuzar Rasyid resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Kediri menggantikan almarhum Gus Sunoto Imam Mahmudi dari Fraksi PDI Perjuangan. Firdaus menjelaskan bahwa pelantikan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif setelah anggota terpilih sebelumnya meninggal dunia. Dengan dilantiknya Yuzar Rasyid, jumlah anggota DPRD Kota Kediri kembali lengkap menjadi 30 orang, termasuk terpenuhinya formasi Fraksi PDI Perjuangan. Ia berharap anggota baru dapat segera beradaptasi dan menjalin sinergi dengan seluruh anggota dewan dalam menyerap aspirasi serta menjalankan tugas-tugas legislatif. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha menyampaikan selamat kepada Yuzar Rasyid. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan integritas dan komitmen tinggi demi kepentingan masyarakat. Gus Qowim juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci keberhasilan agenda strategis daerah, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pembangunan ekonomi dan sosial. Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. wsw

KPU Kota Kediri Dampingi Pilketos SMA Wahidiyah: Latih Siswa Jadi Pemilih Cerdas

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, SMA Wahidiyah Kota Kediri menyelenggarakan Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS (Pilketos) pada Senin (10/11) setelah pelaksanaan upacara bendera. Kegiatan ini berlangsung meriah dengan nuansa nasionalisme yang kental, diwarnai penampilan sebagian siswa dan guru yang mengenakan baju adat dan kostum pahlawan, menghadirkan perpaduan indah antara semangat kepahlawanan dan nilai-nilai demokrasi. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Kediri, Roihatul Jannah, yang hadir memberikan pendampingan langsung dalam pelaksanaan Pilketos. Sebelumnya, pada minggu sebelumnya, Roihatul juga telah memberikan sosialisasi dan pembekalan kepada para siswa tentang pentingnya partisipasi dalam pemilihan serta tata cara penyelenggaraan pemilu yang baik dan berintegritas. Kepala SMA Wahidiyah, Mutatun Afia, membuka kegiatan dengan memberikan arahan kepada seluruh peserta didik. “Harapannya Pilketos di SMA Wahidiyah ini dilaksanakan dengan penuh damai, dan ingat, satu suara kalian menentukan satu tahun yang akan datang,” tutur Mutatun dalam sambutannya. Usai pembukaan, Roihatul Jannah meninjau setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan oleh panitia siswa, sembari menanyakan kesiapan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ia juga berpesan agar para KPPS fokus dan bekerja dengan penuh tanggung jawab hingga seluruh proses pemilihan selesai. Kepada Kepala SMA Wahidiyah, Roihatul menyarankan agar dilakukan evaluasi pasca-Pilketos untuk menampung berbagai masukan dari siswa dan panitia, sehingga pelaksanaan kegiatan di tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Kegiatan Pilketos ini menjadi wadah pembelajaran demokrasi yang nyata bagi para siswa SMA Wahidiyah. Melalui proses pemilihan yang transparan dan partisipatif, siswa tidak hanya belajar berorganisasi dan berkompetisi secara sehat, tetapi juga meneladani semangat para pahlawan dalam bentuk partisipasi aktif di lingkungan sekolah. Lebih dari itu, Pilketos ini diharapkan dapat menanamkan kesadaran bahwa memilih adalah hak sekaligus tanggung jawab warga negara. Dengan terbiasa berpartisipasi sejak dini, para siswa diharapkan tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, partisipatif, dan peduli terhadap masa depan bangsa. wsw

Semangat Kepahlawanan Warnai Upacara Hari Pahlawan di KPU Kota Kediri

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025 pada Senin (10/11) di halaman kantor KPU Kota Kediri. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dengan khidmat, diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, para Kasubbag, serta seluruh staf Sekretariat KPU Kota Kediri. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka memperingati jasa dan pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Tahun ini, peringatan Hari Pahlawan mengusung tema “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”, yang mengandung makna ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk meneladani semangat juang para pahlawan dalam menghadapi tantangan masa kini. Upacara berlangsung sederhana namun penuh makna. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan tertib, mulai dari penghormatan kepada bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan, pembacaan pesan-pesan perjuangan dari pahlawan, hingga pembacaan doa penutup. Melalui momentum Hari Pahlawan ini, KPU Kota Kediri berharap seluruh jajaran dapat memperkuat semangat kebersamaan, tanggung jawab, dan pengabdian dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemilu. Semangat “Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” menjadi pengingat bahwa perjuangan tidak berhenti, melainkan terus berlanjut melalui kerja nyata dalam membangun demokrasi yang bermartabat. wsw

KPU Kota Kediri Tingkatkan Pemahaman SPIP Lewat Kegiatan Sinau Bareng

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kembali melaksanakan kegiatan Sinau Bareng dengan tema pembahasan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota, pada Rabu (05/11). Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat KPU Kota Kediri, serta merupakan agenda dari Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan materi yang dipimpin oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Murofik. Dalam kesempatan tersebut, dijelaskan bahwa SPIP memiliki peran penting dalam memastikan KPU sebagai lembaga publik dapat bekerja secara efektif, efisien, akuntabel, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan. Lebih dari sekadar sistem administratif, SPIP juga menjadi bentuk komitmen KPU terhadap integritas dan transparansi tata kelola kelembagaan. “SPIP bukan hanya soal prosedur, tetapi tentang bagaimana kita memastikan seluruh proses di KPU berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, melindungi aset negara, dan menjaga keandalan pelaporan keuangan,” ungkap Imam Murofik dalam paparannya. Dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2023 dijelaskan bahwa SPIP mencakup lima unsur utama, yaitu: Lingkungan pengendalian, Penilaian risiko, Kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi, serta Pemantauan intern. Kelima unsur tersebut diterapkan secara menyeluruh di setiap tingkatan KPU — mulai dari pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota — agar seluruh proses penyelenggaraan pemilu berlangsung transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui kegiatan Sinau Bareng ini, KPU Kota Kediri berupaya memperkuat pemahaman internal terhadap penerapan SPIP serta menumbuhkan budaya kerja yang terbuka, profesional, dan penuh tanggung jawab, guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan terpercaya. wsw