Berita Terkini

KPU Kota Kediri Ikuti Kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tahun 2024 Periode II

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan “Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan” di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu (1/10) dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Timur. Dari KPU Kota Kediri, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Parmas dan SDM, serta empat pegawai PPPK baru yang telah dinyatakan lolos seleksi dan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, yang membidangi Divisi SDM dan Litbang. Dalam arahannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru bergabung dan menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta rasa syukur dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “Selamat bergabung. Bekerjalah secara profesional, syukuri setiap amanah, dan yang terpenting selalu jaga integritas,” ujar Wisnu. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas ASN melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi agar pegawai terus berkembang dan mampu berkontribusi secara maksimal bagi lembaga. Sebagai penutup, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, memberikan motivasi dan pesan kepada seluruh peserta, khususnya PPPK baru, agar menunjukkan komitmen, loyalitas, dan etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik. “Jadilah ASN yang berkomitmen, disiplin, dan loyal. Mari kita bersama-sama menjaga marwah KPU dengan pelayanan yang terbaik,” tegasnya. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam meneguhkan komitmen ASN baru di lingkungan KPU, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan integritas dalam menjalankan tugas kelembagaan. wsw

Gandeng Bawaslu, KPU Kota Kediri Gelar Sinau Bareng Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Sesuai PKPU 6/2022

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kembali menggelar kegiatan Sinau Bareng, kali ini mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (1/10) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri dan turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Kediri. Dalam forum diskusi tersebut, pembahasan difokuskan pada Pasal 13 PKPU 6/2022 yang mengatur alokasi kursi untuk setiap daerah pemilihan (dapil). Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jumlah kursi di tiap dapil ditetapkan paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi. Jika suatu dapil melebihi batas maksimal tersebut, maka sesuai Pasal 13 ayat (3), dapil tersebut dapat dipecah menjadi dua atau lebih. Kegiatan Sinau Bareng ini juga menjelaskan mekanisme keterlibatan pemangku kepentingan eksternal dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi. KPU Kota Kediri mengajak serta berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan melalui forum uji publik. Dalam forum ini, KPU menyampaikan rancangan dapil dan alokasi kursi yang kemudian akan dilaporkan secara berjenjang kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan transparansi, KPU juga memanfaatkan Sistem Informasi Penataan Daerah Pemilihan (SIDAPIL) untuk membantu menyusun dan mengelola data penataan dapil serta alokasi kursi. Bawaslu juga diberikan akses ke dalam SIDAPIL, sesuai dengan tingkatan kewenangan yang dimiliki, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus partisipasi publik dalam memastikan proses penataan dapil dan alokasi kursi berjalan sesuai prinsip keterbukaan, proporsionalitas, dan kepentingan pemilih. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu (01/10) bertempat di halaman kantor KPU Kota Kediri. Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, meliputi Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, serta staf Sekretariat. Bertindak selaku pembina upacara adalah Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian. Dalam kesempatan tersebut, Reza Cristian juga membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang ditetapkan secara nasional. Isi ikrar tersebut menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Upacara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa dan komitmen terhadap keluhuran nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. wsw

KPU Kota Kediri Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Bawaslu

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Penguatan Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan Bawaslu Kota Kediri” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Kediri, Kamis (25/9) di Grand Surya Hotel Kediri. Dalam kegiatan ini, hadir Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, bersama jajaran anggota komisioner KPU Kota Kediri, yakni Nia Sari (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Adib Zaimatu Sofi (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Imam Murofik (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Roihatul Jannah (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, S.Sos. Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan pemaparan materi strategis, antara lain: Romy Soekarno dengan materi Literasi Demokrasi untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas Dr. Taufik Al Amin, M.Si. membahas Hubungan Antar Lembaga sebagai Penguat Kelembagaan Bawaslu Dr. Agus Edi Winarto, M.Pd., M.H. dengan topik Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam Menghadapi Tantangan Teknologi Dijan Novia Saka, S.E., M.M. yang memaparkan Fungsi Pengawas Pemantau Pemilu sebagai Mitra Bawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai lembaga, sebelum akhirnya ditutup oleh pimpinan Bawaslu Kota Kediri. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara lembaga penyelenggara pemilu, khususnya antara KPU dan Bawaslu. KPU Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. wsw

KPU Kota Kediri Ikuti Knowledge Sharing ASN BerAKHLAK: Komitmen untuk Reformasi Birokrasi

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis (25/9). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertati. Dalam sambutannya, Yuli menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah pejabat yang harus dilayani, melainkan pelayan masyarakat. Prinsip inilah yang menjadi dasar pembentukan budaya kerja ASN di lingkungan KPU yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Yuli juga mendorong seluruh ASN KPU untuk menjadi agen perubahan sekaligus teladan dalam menerapkan nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK, baik dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun di luar tahapan. Hal ini sejalan dengan upaya membangun birokrasi yang modern, transparan, dan berintegritas. Pada tahun 2024, capaian penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU tercatat sebesar 64,6 persen dengan kategori “Cukup”. KPU menargetkan peningkatan capaian ini ke kategori “Sehat” pada tahun 2025. Untuk itu, berbagai langkah strategis terus dilakukan, termasuk penguatan komunikasi melalui media internal dan eksternal guna menggaungkan semangat ASN BerAKHLAK secara berkelanjutan. Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Karmaji. Dalam pemaparannya, Karmaji menekankan pentingnya penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi menuju birokrasi kelas dunia, sesuai dengan Asta Cita Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Menurut Karmaji, nilai-nilai BerAKHLAK harus menjadi pijakan dalam setiap pengambilan keputusan, guna memastikan pelayanan publik yang efektif dan meningkatkan citra positif ASN di mata masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kota Kediri, mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses birokrasi, menumbuhkan kepercayaan publik, serta memberikan kontribusi positif bagi penguatan kelembagaan. wsw

Perkuat Sinergi Antar Lembaga, KPU Kota Kediri Lakukan Audiensi dengan Kejaksaan Negeri

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Dalam rangka mempererat kerja sama kelembagaan dan mengevaluasi pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Kediri melaksanakan audiensi dan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri pada Rabu (24/9), bertempat di kantor Kejari Kota Kediri. Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, bersama seluruh anggota komisioner, yakni Nia Sari (Divisi Perencanaan, Data dan Informasi), Adib Zaimatu Sofi (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Imam Murofik (Divisi Hukum dan Pengawasan), Roihatul Jannah (Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM), serta Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto. Ketua KPU Kota Kediri menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan oleh Kejaksaan Negeri selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin. Kami berharap hubungan baik ini dapat terus dipelihara untuk memperkuat kualitas demokrasi di Kota Kediri,” ujar Reza Cristian. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing komisioner KPU Kota Kediri turut menyampaikan informasi dan perkembangan program di divisi masing-masing, mulai dari kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh Divisi Rendatin, pembaruan data partai politik oleh Divisi Teknis, hingga pembaruan regulasi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan. Sementara itu, dari sisi Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, KPU Kota Kediri juga menyampaikan pentingnya penguatan koordinasi melalui Bakohumas (Badan Koordinasi Kehumasan), dan berharap Kejaksaan Negeri dapat menugaskan perwakilan untuk bergabung dalam grup koordinasi tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, S.H., M.H., CSSL, menyambut baik audiensi ini dan menyampaikan apresiasi atas komitmen KPU dalam menjaga koordinasi antar lembaga. “Kami selalu terbuka untuk bersinergi, sesuai dengan kewenangan dan tugas yang kami emban. Sinergi ini penting untuk menciptakan proses demokrasi yang adil dan berkualitas,” tuturnya. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri juga menyambut baik rencana kolaborasi kegiatan bersama KPU Kota Kediri dalam rangka meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat terhadap pemilu melalui pendidikan pemilih, di antaranya melalui media podcast KPU Kota Kediri dan kegiatan langsung di sekolah-sekolah. Audiensi ini menjadi bagian dari langkah strategis KPU Kota Kediri dalam memperkuat jejaring antar lembaga guna mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang demokratis, akuntabel, dan partisipatif. wsw