Berita Terkini

KPU Kota Kediri Gelar KPU Goes to School, Edukasi Pemilih Pemula di SMKN 2 Kediri

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih melalui program KPU Goes to School. Kegiatan ini ditujukan khusus bagi pemilih pemula dan diselenggarakan di Aula SMKN 2 Kediri pada Senin (06/04). Mengusung tema “Peran Pemilih Pemula dalam Berdemokrasi”, kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Roihatul Jannah, sebagai narasumber. Dalam sambutannya, Roihatul Jannah yang akrab disapa Icha menekankan pentingnya peran generasi muda dalam kehidupan demokrasi. Ia mengajak para siswa sebagai calon pemilih pemula untuk mulai memahami nilai-nilai demokrasi serta memperkuat wawasan kebangsaan sejak dini. “Pemuda memiliki peran strategis dalam menentukan arah demokrasi ke depan. Oleh karena itu, penting bagi pemilih pemula untuk memiliki pemahaman yang baik tentang demokrasi dan kepemiluan,” ujarnya. Dalam pemaparan materi, Icha menjelaskan berbagai hal terkait kepemiluan, mulai dari asas Pemilu Luber dan Jurdil, lembaga penyelenggara Pemilu, hingga persyaratan menjadi pemilih. Selain itu, ia juga menyampaikan program KPU Kota Kediri yang sedang berjalan, yaitu Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan. Lebih lanjut, Icha mengingatkan para siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar atau hoaks, terutama menjelang tahapan Pemilu. Ia juga mendorong siswa untuk aktif mencari informasi mengenai visi dan misi para calon pemimpin sebagai bekal dalam menentukan pilihan. “Pemilih pemula harus menjadi pemilih yang cerdas dan berkualitas dengan cara menyaring informasi serta memahami visi-misi calon pemimpin,” tambahnya. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran guru SMKN 2 Kediri serta sekretariat KPU Kota Kediri. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa dapat menjadi pemilih yang tidak hanya partisipatif, tetapi juga kritis dan bertanggung jawab dalam menggunakan hak pilihnya. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – KPU Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 pada Kamis (2/4/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Kota Kediri dan menjadi bagian penting dalam menjaga akurasi serta kesinambungan data pemilih di wilayah Kota Kediri. Rapat pleno ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kota Kediri, Bakesbangpol Kota Kediri, Bawaslu Kota Kediri, Kementerian Agama Kota Kediri, Lapas Kelas IA Kediri, serta perwakilan dari Pondok Pesantren Al Amien Rejomulyo. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan sinergi dalam memastikan data pemilih tersusun secara akurat dan mutakhir. Melalui rapat pleno tersebut, KPU Kota Kediri menetapkan hasil rekapitulasi DPB Triwulan I Tahun 2026 yang mencakup 46 kelurahan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 113.175 pemilih, sementara pemilih perempuan sebanyak 118.703 pemilih. Dengan demikian, total jumlah pemilih di Kota Kediri mencapai 231.878 pemilih. wsw

KPU Kota Kediri Ikuti Penandatanganan PKS dan Pembukaan Latsar CPNS 2026

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi Jawa Timur dengan Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Kepemimpinan, dan Moderasi Beragama (Pusbangkom MKMB) Kementerian Agama RI, sekaligus Pembukaan Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS KPU Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 secara daring pada Rabu (4/2). Dalam sambutannya, Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pusbangkom MKMB Kementerian Agama RI atas terjalinnya kerja sama dalam pelaksanaan Latsar CPNS KPU Provinsi Jawa Timur Tahun 2026. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi pengembangan sumber daya manusia KPU. Melalui pendampingan dan pembinaan dari Pusbangkom MKMB Kemenag RI, diharapkan CPNS KPU Provinsi Jawa Timur dapat tumbuh menjadi aparatur sipil negara yang berintegritas, profesional, serta mampu memberikan pelayanan yang adil dan setara kepada masyarakat dan peserta pemilu. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran KPU Provinsi Jawa Timur, Pusbangkom MKMB Kemenag RI, Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya, serta diikuti oleh Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Sekretaris, Kasubbag Parmas dan SDM, serta CPNS KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk 7 (tujuh) CPNS KPU Kota Kediri. wsw

KPU Kota Kediri Ikuti Pengarahan Latsar CPNS 2026 Secara Daring

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri mengikuti Pengarahan Program Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS KPU Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 secara daring pada Senin (2/2). Kegiatan Latsar ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya dengan metode Blended Learning/Distance Learning (Pendidikan Jarak Jauh). Dalam kegiatan tersebut, hadir 7 (tujuh) orang CPNS KPU Kota Kediri. Pengarahan disampaikan oleh Danang Eka Sandi dari BDK Surabaya yang menjelaskan tahapan dan mekanisme pelaksanaan Latsar CPNS Tahun 2026 secara komprehensif. CPNS KPU Kota Kediri yang tergabung dalam Angkatan V mengikuti rangkaian Latsar yang meliputi pembelajaran mandiri melalui MOOC (19–28 Januari 2026), Distance Learning (9 Februari–7 Maret 2026), aktualisasi di unit kerja (9 Maret–21 April 2026), dan pembelajaran klasikal (27 April–2 Mei 2026). Dalam arahannya, Danang Eka Sandi menegaskan pentingnya kedisiplinan, pemahaman sistem pembelajaran daring dan klasikal, serta kesiapan mengikuti evaluasi yang meliputi aspek akademik, aktualisasi, sikap dan perilaku, serta PKTBT sebagai penentu kelulusan Latsar CPNS. Melalui pengarahan ini, diharapkan para peserta memiliki pemahaman yang utuh mengenai alur pembelajaran Latsar CPNS 2026, sehingga dapat mengikuti setiap tahapan pelatihan secara maksimal, tertib, dan bertanggung jawab. wsw

Perkuat Akuntabilitas, KPU Kota Kediri Hadiri Rakor Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU RI dengan mengundang Tim Asesor Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi KPU Tahun 2026 pada Jumat (30/1) melalui media daring. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mendukung proses penilaian secara mandiri maturitas Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota.  Dibuka Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Iffa Rosita menyampaikan "Nilai maturitas SPIP masih rendah, SPIP mengukur apakah lembaga ini sudah berjalan efisien dan akuntabel. SPIP bagian dari pengendalian, SPIP dibuat untuk dipedomani bukan hanya dipajang saja tetepi juga sebagai alat kendali. Harapannya nilai maturitas SPIP juga meningkat". Materi pada sesi pertama disampaikan oleh Tim Direktorat Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Putriane, SE. Materi yang disampaikan antara lain mengenai pedoman penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP, proses penilaian maturitas penyelenggaraan SPIP dan hasil evaluasi maturitas penyelenggaraan SPIP KPU. Sesi kedua materi difokuskan pada kertas kerja penilaian mandiri maturitas SPIP. Sebagai tambahan informasi kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP terintegrasi diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Sinau Bareng PKPU No 5 Tahun 2025 tentang Renstra KPU 2025-2029

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri kembali menggelar kegiatan Sinau Bareng melanjutkan pembahasan PKPU Nomor 5 Tahun 2025 pada Rabu (28/1).  Sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2025, KPU telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan informasi publik pada tahun 2022. Dari 210 (dua ratus sepuluh) responden, 90,5% responden memberikan penilaian yang baik terhadap pelayanan Informasi Publik KPU. Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan kembali pada tahun 2023 dengan indeks penilaian yang diperoleh 3.39 atau kategori Baik.  Tidak puas dengan hasil tersebut, pada tahun 2024, KPU terus melakukan peningkatan terhadap pelayanan publik dan terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat melalui sistem berbasis teknologi informasi. Hal tersebut dibuktikan dengan penerapan aplikasi pada Pemilu 2024, antara lain SIDAPIL, SIAKBA, SIPOL, SILON, SIDALIH, SILOG, CEKDPTONLINE, SIPARMAS, info Pemilu, e-coklit, satupetadata dan SIKADEKA. Selain itu, dalam peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, KPU menyelenggarakan sosialisasi di segala lini dan program program sosialisasi yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, seperti KPU Goes To School/Campus/Pesantren, Audiensi/Kunjungan Pelajar. Sosialisasi dan publikasi Pemilu 2024 juga dilakukan melalui website KPU dan media sosial KPU di berbagai platform. Sebagai catatan bahwa pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU berhasil melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih tepat waktu, Efisiensi Pengadaan Logistik, Persentase Sengketa Hukum yang dimenangkan KPU serta berbagai penghargaan yang diperoleh KPU, seperti mendapatkan Indeks Nilai Survei Penilaian Integritas dari KPK sebesar 74,49 dimana nilai tersebut lebih tinggi dari nilai rata rata nasional sebesar 71,94. Kemudian penghargaan juga didapatkan dari Kementerian Keuangan, berupa Penghargaan Anugrah Reksa Bandha, serta penghargaan dari lembaga/Kementrian/Dinas/Instansi lainnya. Kemudian untuk menghadapi potensi permasalahan yang akan muncul, KPU merumuskan strategi yang perlu dilaksanakan pada masa yang akan datang. Analisis strategi menggunakan metode analisis SWOT dengan teknik deskriptif kualitatif. Strategi tersebut secara singkat, antara lain: 1) menjalin kerjasama dan dukungan pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; 2) meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM KPU yang profesional dan berintegritas; 3) mengoptimalkan dukungan teknologi informasi KPU dalam mendukung kinerja; 4) meningkatkan sosialisasi, penyuluhan, dan diseminasi informasi terkait regulasi hukum KPU dan tahapan Pemilu dan Pemilihan; dan 5) pengelolaan dukungan sarana prasarana kerja yang baik. Sebagai tambahan informasi, Sinau Bareng PKPU Nomor 5 Tahun 2025 ini diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri dan akan dilanjutkan kembali pada pertemuan berikutnya yaitu Sasaran Strategis KPU 2025-2029 (halaman 33). wsw