Pengelolaan Arsip Dinamis Jadi Fokus Sosialisasi yang Diikuti KPU Kota Kediri
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – KPU Kota Kediri menghadiri kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan Pengelolaan Arsip Dinamis di lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Jumat (19/12).
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Biro Umum KPU RI, Kusmanto Riwu Djo Naga. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang tertib dan profesional sebagai bagian dari proses pertanggungjawaban kinerja serta upaya penyelamatan arsip sesuai dengan tugas dan fungsi KPU sebagai lembaga negara.
“Pengelolaan arsip menjadi muara dari seluruh proses pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kelembagaan, sehingga harus dilakukan secara sistematis dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Materi pertama disampaikan oleh Rayi Darmagara dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yang memaparkan tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA). Ia menjelaskan bahwa JRA berfungsi sebagai alat kontrol untuk mengetahui dan mengidentifikasi kelas arsip, bobot informasi, serta nilai guna arsip sejak diciptakan, sekaligus menjadi dasar dalam proses penyusutan dan penyelamatan arsip.
Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Diantyo Nugroho dari ANRI yang membahas pengelolaan arsip secara menyeluruh. Ia menjelaskan bahwa arsip terbagi menjadi arsip dinamis dan arsip statis, yang keduanya harus dikelola secara tepat untuk menjamin konsistensi, kontinuitas, serta produktivitas dalam manajemen dan administrasi organisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran KPU, termasuk KPU Kota Kediri, semakin memahami pentingnya tata kelola arsip yang sesuai dengan regulasi, sehingga mampu mendukung akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu. wsw