Berita Terkini

Pelatihan Konten Digital, KPU Kota Kediri Gaungkan Peran Media Sosial

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Dalam upaya memperkuat publikasi digital dan meningkatkan kapasitas SDM di era teknologi informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan Pelatihan Pembuatan Bahan Konten Media Sosial pada Selasa (7/10). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kediri. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Roihatul Jannah, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antar divisi dalam mendukung publikasi kegiatan KPU melalui media sosial, serta mendorong seluruh pegawai untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT dan Gemini. Kepala Subbag Parmas dan SDM, Henny Nurdiany, juga menekankan pentingnya partisipasi aktif pegawai dalam mendukung media sosial KPU. "Mulailah dengan hal sederhana, seperti menyukai dan membagikan setiap konten KPU. Dari situ, kita bisa bersama-sama membangun kehadiran digital lembaga ini secara lebih kuat," ujarnya. Pelatihan ini menghadirkan Amsal Herbert dari Subbag Rendatin sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai peran penting media sosial bagi ASN, khususnya dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat peran ASN sebagai komunikator publik. Materi mencakup teknik pengambilan gambar, pembuatan desain visual, hingga strategi penulisan caption yang efektif dan interaktif. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan berbagi pengalaman antara peserta dan narasumber terkait pengelolaan konten, termasuk tips dalam mengembangkan kanal YouTube instansi. Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kreativitas dan keterampilan digital seluruh pegawai, baik untuk kepentingan institusional maupun personal, serta menjadi langkah nyata KPU Kota Kediri dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan. wsw

Jumlah Pemilih Kota Kediri Naik 8.342, KPU Tetapkan 228.080 Pemilih di PDPB Triwulan III

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang RPP KPU Kota Kediri. Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kota Kediri, Bakesbangpol Kota Kediri, Dispendukcapil Kota Kediri, serta Bawaslu Kota Kediri. Kehadiran para pihak ini mencerminkan sinergi lintas lembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan terpercaya. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Kediri menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III sebanyak 228.080 pemilih, meningkat sebanyak 8.342 dibandingkan periode sebelumnya. Jumlah ini terdiri dari 111.316 pemilih laki-laki dan 116.764 pemilih perempuan, yang tersebar di 46 kelurahan pada 3 kecamatan di wilayah Kota Kediri. Ketua KPU Kota Kediri menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pemilih ini merupakan hasil dari kerja berkelanjutan dalam pemutakhiran data serta masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait. "Melalui rapat pleno ini, kami menegaskan kembali komitmen KPU untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Data yang mutakhir, valid, dan komprehensif adalah landasan utama dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, serta memastikan hak pilih warga negara tetap terjamin," ujar salah satu Komisioner KPU Kota Kediri dalam kesempatan tersebut. Rapat pleno PDPB ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPU sebagai bagian dari upaya berkesinambungan dalam memperbaharui dan memastikan keakuratan daftar pemilih. KPU Kota Kediri juga terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait data pemilih, baik melalui kanal daring maupun layanan langsung di kantor KPU. Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus bersinergi demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, partisipatif, dan kredibel. wsw

KPU Kota Kediri Ikuti Kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tahun 2024 Periode II

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan “Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan” di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu (1/10) dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Timur. Dari KPU Kota Kediri, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Parmas dan SDM, serta empat pegawai PPPK baru yang telah dinyatakan lolos seleksi dan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, yang membidangi Divisi SDM dan Litbang. Dalam arahannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru bergabung dan menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta rasa syukur dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “Selamat bergabung. Bekerjalah secara profesional, syukuri setiap amanah, dan yang terpenting selalu jaga integritas,” ujar Wisnu. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas ASN melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi agar pegawai terus berkembang dan mampu berkontribusi secara maksimal bagi lembaga. Sebagai penutup, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, memberikan motivasi dan pesan kepada seluruh peserta, khususnya PPPK baru, agar menunjukkan komitmen, loyalitas, dan etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik. “Jadilah ASN yang berkomitmen, disiplin, dan loyal. Mari kita bersama-sama menjaga marwah KPU dengan pelayanan yang terbaik,” tegasnya. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam meneguhkan komitmen ASN baru di lingkungan KPU, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan integritas dalam menjalankan tugas kelembagaan. wsw

Gandeng Bawaslu, KPU Kota Kediri Gelar Sinau Bareng Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Sesuai PKPU 6/2022

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kembali menggelar kegiatan Sinau Bareng, kali ini mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (1/10) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri dan turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Kediri. Dalam forum diskusi tersebut, pembahasan difokuskan pada Pasal 13 PKPU 6/2022 yang mengatur alokasi kursi untuk setiap daerah pemilihan (dapil). Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jumlah kursi di tiap dapil ditetapkan paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi. Jika suatu dapil melebihi batas maksimal tersebut, maka sesuai Pasal 13 ayat (3), dapil tersebut dapat dipecah menjadi dua atau lebih. Kegiatan Sinau Bareng ini juga menjelaskan mekanisme keterlibatan pemangku kepentingan eksternal dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi. KPU Kota Kediri mengajak serta berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan melalui forum uji publik. Dalam forum ini, KPU menyampaikan rancangan dapil dan alokasi kursi yang kemudian akan dilaporkan secara berjenjang kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan transparansi, KPU juga memanfaatkan Sistem Informasi Penataan Daerah Pemilihan (SIDAPIL) untuk membantu menyusun dan mengelola data penataan dapil serta alokasi kursi. Bawaslu juga diberikan akses ke dalam SIDAPIL, sesuai dengan tingkatan kewenangan yang dimiliki, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus partisipasi publik dalam memastikan proses penataan dapil dan alokasi kursi berjalan sesuai prinsip keterbukaan, proporsionalitas, dan kepentingan pemilih. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu (01/10) bertempat di halaman kantor KPU Kota Kediri. Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, meliputi Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, serta staf Sekretariat. Bertindak selaku pembina upacara adalah Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian. Dalam kesempatan tersebut, Reza Cristian juga membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang ditetapkan secara nasional. Isi ikrar tersebut menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Upacara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa dan komitmen terhadap keluhuran nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. wsw

KPU Kota Kediri Hadiri Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Bawaslu

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghadiri kegiatan Penguatan Kelembagaan dengan tema “Penguatan Hubungan dan Eksistensi Kelembagaan Bawaslu Kota Kediri” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Kediri, Kamis (25/9) di Grand Surya Hotel Kediri. Dalam kegiatan ini, hadir Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, bersama jajaran anggota komisioner KPU Kota Kediri, yakni Nia Sari (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Adib Zaimatu Sofi (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Imam Murofik (Divisi Hukum dan Pengawasan), serta Roihatul Jannah (Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, S.Sos. Acara ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memberikan pemaparan materi strategis, antara lain: Romy Soekarno dengan materi Literasi Demokrasi untuk Mewujudkan Pemilu Berintegritas Dr. Taufik Al Amin, M.Si. membahas Hubungan Antar Lembaga sebagai Penguat Kelembagaan Bawaslu Dr. Agus Edi Winarto, M.Pd., M.H. dengan topik Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dalam Menghadapi Tantangan Teknologi Dijan Novia Saka, S.E., M.M. yang memaparkan Fungsi Pengawas Pemantau Pemilu sebagai Mitra Bawaslu dalam Penguatan Kelembagaan Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai lembaga, sebelum akhirnya ditutup oleh pimpinan Bawaslu Kota Kediri. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara lembaga penyelenggara pemilu, khususnya antara KPU dan Bawaslu. KPU Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. wsw