Berita Terkini

KPU Kota Kediri Peringati Kemerdekaan RI ke 80, Nia Sari Jadi Inspektur Upacara

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor KPU Kota Kediri, pada Sabtu pagi (17/8). Upacara ini diikuti oleh seluruh jajaran pegawai KPU Kota Kediri dengan penuh khidmat dan semangat nasionalisme. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, upacara kali ini dipimpin oleh Nia Sari, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Kota Kediri, yang bertindak sebagai inspektur upacara menggantikan Ketua KPU Kota Kediri yang menghadiri undangan resmi Pemerintah Kota Kediri untuk mengikuti upacara peringatan di Stadion Brawijaya. Dalam amanatnya, Nia Sari menyampaikan pesan reflektif dan penuh semangat perjuangan kepada seluruh peserta upacara. Ia mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat tekad dan komitmen dalam menjalankan tugas-tugas di KPU demi tegaknya demokrasi di Indonesia. “Hari ini, 17 Agustus 2025, kita berkumpul di halaman kantor kita tercinta untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. 80 tahun adalah usia yang penuh makna bagi sebuah bangsa, dan sekaligus momentum bagi kita untuk melakukan refleksi, sejauh mana kita telah mengisi kemerdekaan yang diwariskan dengan darah, air mata, dan pengorbanan para pahlawan bangsa,” ujar Nia dalam pidatonya. Mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” Nia menekankan bahwa tema ini sangat relevan dengan peran dan tanggung jawab KPU sebagai penyelenggara pemilu. Ia menyampaikan empat pesan utama yang menjadi penjabaran dari tema tersebut: Bersatu, sebagai fondasi dalam menghadapi kompleksitas tahapan pemilu. Berdaulat, dengan menjaga integritas suara rakyat dalam setiap proses pemilu. Rakyat Sejahtera, melalui kontribusi KPU dalam melahirkan pemimpin berkualitas. Indonesia Maju, lewat demokrasi yang sehat, transparan, dan berintegritas. Nia juga menekankan bahwa seluruh pegawai KPU adalah bagian dari pejuang demokrasi masa kini. “Kita bukan lagi pejuang yang mengangkat senjata, tetapi kita adalah pejuang demokrasi. Medan perjuangan kita adalah meja kerja, rapat koordinasi, formulir, aplikasi, logistik, hingga TPS di seluruh pelosok negeri. Senjata kita adalah integritas, disiplin, dan loyalitas,” tegasnya. Upacara berlangsung dengan tertib dan penuh makna, diakhiri dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan. Dengan semangat kemerdekaan, KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik, meningkatkan profesionalitas, dan memperkuat peran dalam mewujudkan pemilu yang adil, jujur, dan berintegritas demi masa depan demokrasi Indonesia. wsw

KPU Kota Kediri Hadiri Pidato Kenegaraan Presiden di DPRD: Wujud Sinergi Bangun Demokrasi

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Reza Cristian, bersama Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto, menghadiri undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia, Jumat (15/8). Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri. Pidato Kenegaraan Presiden RI tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Selain itu, Presiden juga menyampaikan keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya. Kehadiran jajaran KPU Kota Kediri dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap semangat kenegaraan dan komitmen untuk terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam membangun demokrasi yang sehat dan pelayanan publik yang berkualitas. Dengan hadirnya KPU Kota Kediri dalam forum kenegaraan seperti ini, diharapkan peran kelembagaan penyelenggara pemilu semakin kuat dalam mendukung agenda-agenda nasional, termasuk dalam konteks perencanaan anggaran negara yang menjadi bagian penting dari pembangunan demokrasi. wsw

Respons Surat KPU RI, KPU Kota Kediri Kaji Sistem Pemilu dan Dapil

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar rapat pembahasan kajian Pemilu pada Kamis (14/8) sebagai tindak lanjut dari surat KPU RI terkait penyusunan kajian teknis oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota mengenai pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat yang berlangsung di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kediri ini dihadiri oleh para Komisioner dan Kepala Subbagian (Kasubbag) Sekretariat. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah pembahasan dua tema besar yang akan menjadi fokus kajian, yakni sistem pemilu dan penataan daerah pemilihan (dapil). Kajian ini akan disusun secara komprehensif dan dijadikan bahan masukan bagi KPU RI dalam menyusun rekomendasi kebijakan ke legislatif dan pemerintah. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perbaikan sistem demokrasi elektoral yang lebih inklusif, adil, dan efektif. KPU Kota Kediri menargetkan kajian dapat selesai sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan oleh KPU RI, dengan melibatkan berbagai sumber data, praktik pemilu terdahulu, serta pandangan dari pemangku kepentingan terkait. wsw

KPU Kota Kediri Upayakan Digitalisasi Arsip Lewat Pelatihan Aplikasi Srikandi

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan Sinau Bareng Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) pada Rabu (13/8), bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, serta seluruh staf sekretariat. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, secara resmi membuka kegiatan dengan menyampaikan harapannya agar penggunaan aplikasi Srikandi dapat mendorong proses surat menyurat yang lebih terdokumentasi secara digital, efisien, dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi tata kelola administrasi di lingkungan KPU. Operator Srikandi, Amruloh, turut memberikan pemaparan mengenai fungsi utama aplikasi, seperti pengelolaan arsip dinamis, kolaborasi antarinstansi pengguna, peningkatan efisiensi kerja, serta kepatuhan terhadap ketentuan retensi arsip. Dalam sesi diskusi, peserta aktif membahas alur surat masuk dan keluar, fitur aplikasi, serta beberapa tantangan implementasi di lapangan. Salah satu kendala yang diangkat adalah alur administrasi yang dinilai masih cukup panjang dan kompleks. Anggota KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Nia Sari, menilai bahwa Srikandi sangat membantu dalam pelacakan surat melalui sistem pengarsipan digital yang tersusun berdasarkan waktu pengiriman. Di sisi lain, Kasubbag Parmas dan SDM, Henny Nurdiany, menegaskan bahwa sistem kode naskah dinas dalam aplikasi sudah berjalan otomatis, meskipun penomoran surat masih perlu diinput secara manual. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KPU Kota Kediri dalam mengoptimalkan penerapan aplikasi Srikandi, sesuai dengan Surat Edaran KPU RI Nomor 23 Tahun 2023 yang mewajibkan penggunaan aplikasi ini di seluruh satuan kerja KPU. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kota Kediri menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas tata kelola administrasi perkantoran berbasis teknologi informasi. wsw

Optimalisasi SDM dan Sistem ASN, KPU Kota Kediri Adakan Rapat Pembinaan

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosialisasi Disparitas Data ASN pada Aplikasi SIASN yang dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 bertempat di Ruang RPP Kilisuci KPU Kota Kediri. Acara ini dibuka oleh Kasubbag Parmas dan SDM yang menekankan pentingnya validasi data ASN secara mandiri melalui aplikasi SIASN. “Setiap ASN diminta untuk segera mengecek data masing-masing di SIASN. Akurasi data menjadi tanggung jawab pribadi karena sistem input bersifat mandiri,” ujar Kasubbag Parmas dan SDM. Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai hal terkait pengelolaan SDM, antara lain: CPNS yang ingin melanjutkan studi diimbau untuk menunggu hingga berstatus PNS, serta wajib mengajukan Surat Izin Belajar melalui KPU Provinsi. PPPK tetap dapat melanjutkan pendidikan dan berhak mengajukan kenaikan gaji berkala, meskipun belum mendapat kepastian terkait hak pensiun dari TASPEN. Penekanan pentingnya penyusunan SKP 2023 dan SKP 2024, karena keterlambatan berdampak langsung pada proses kenaikan pangkat. Validasi data DRH PPPK Gelombang 2 juga harus segera dilakukan melalui SSCASN. Selain itu, disampaikan bahwa ASN eselon IV yang belum bergelar S2 belum dapat mengikuti ujian dinas untuk naik ke golongan IV/a. Hal ini menjadi perhatian penting dalam pengembangan karier pegawai. Kasubbag Rendatin turut menyampaikan perlunya peningkatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan optimalisasi media sosial, termasuk penambahan highlight untuk kegiatan PDPB 2025 serta pin post kegiatan yang masih berjalan. Kasubbag KUL menambahkan informasi terkait kegiatan Sinau Bareng Aplikasi Srikandi yang akan dilaksanakan esok hari (13/8). Setiap subbag diminta membawa satu unit laptop guna mendukung kelancaran pelatihan. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Kediri mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga kesehatan dan kekompakan di tengah padatnya agenda kerja. Ia juga menyampaikan arahan bagi CPNS terkait aturan berpakaian, serta pentingnya partisipasi aktif dalam setiap kegiatan dan pelatihan, termasuk pelatihan PBJ. Mengakhiri rapat, seluruh peserta diingatkan untuk terus mengoptimalkan Pelatihan Internal seperti SIMPEL, menjaga kedisiplinan apel pagi, dan mendukung penguatan zona integritas KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN KPU Kota Kediri semakin siap dan profesional dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya, baik secara administratif maupun dalam pelayanan kepada publik. wsw

KPU Kota Kediri Fokus Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Mingguan dalam Rapat Pleno

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-2 dan Perencanaan Kegiatan Minggu ke-3 Bulan Agustus Tahun 2025 pada Senin (11/8). Rapat ini merupakan agenda rutin mingguan yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Kediri. Dalam rapat yang berlangsung di Kantor KPU, masing-masing Subbagian melaporkan progres kegiatan selama Minggu ke-2 Agustus 2025. Dilaporkan bahwa 21 kegiatan yang direncanakan telah terlaksana dengan baik dan sesuai target yang ditetapkan. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari teknis hingga administrasi, yang menunjang kelancaran tugas dan fungsi KPU Kota Kediri. Sementara itu, rapat juga membahas perencanaan kegiatan untuk Minggu ke-3 Agustus 2025 yang akan datang. Pada minggu tersebut, terdapat 19 kegiatan yang direncanakan, dengan rincian sebagai berikut: Subbagian Teknis dan Hukum menyusun 4 kegiatan, Subbagian KUL (Keuangan, Umum, dan Logistik) akan melaksanakan 6 kegiatan, Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) merencanakan 4 kegiatan, serta Subbagian Parmas dan SDM (Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) menyusun 5 kegiatan. Rapat Pleno ini bertujuan untuk memastikan setiap subbagian dapat menjalankan tugasnya secara maksimal serta menjaga koordinasi antar bagian dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan. Selain itu, rapat juga menjadi ajang untuk mengevaluasi dan memperbaiki setiap kendala yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan. Dengan rutin melaksanakan evaluasi dan perencanaan kegiatan, KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. wsw