Berita Terkini

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Hadiri Rakor di Bawaslu Kota Kediri

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – KPU Kota Kediri menghadiri Rapat Koordinasi bersama stakeholder di Media Center Bawaslu Kota Kediri pada Rabu (3/12). Rapat ini membahas Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 yang menjadi tahapan krusial dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih di Kota Kediri. Dalam forum tersebut, KPU Kota Kediri bersama Bawaslu Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait melakukan evaluasi dan penyamaan persepsi terkait proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan PDPB dinilai penting untuk memastikan daftar pemilih terus diperbarui sesuai dinamika kependudukan, sehingga proses pemilu dan pemilihan dapat berjalan dengan akurat dan kredibel. KPU Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder demi terjaminnya integritas dan kualitas data pemilih. Keberhasilan PDPB, menurut KPU, hanya dapat dicapai melalui kerja sama lintas lembaga dan partisipasi aktif masyarakat. Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan data pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan mendatang dapat tersaji secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. wsw

KPU Paparkan Siklus Pemilu dalam Sosialisasi Pendidikan Politik untuk Mahasiswa

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendidikan Politik bertema “Peran Mahasiswa sebagai Aktor Demokrasi untuk Menumbuhkan Pemikiran Kritis dan Pemimpin Berintegritas” yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Kediri di Ruang Pertemuan BKPSDM Kota Kediri, Selasa (02/12). Hadir sebagai narasumber, Anggota KPU Kota Kediri Nia Sari (Divisi Rendatin) dan Roihatul Jannah (Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kediri. Dalam paparannya, Roihatul Jannah menyampaikan materi berjudul “Peran Mahasiswa sebagai Aktor Demokrasi dalam Menumbuhkan Pemikiran Kritis dan Kepemimpinan Berintegritas”. Ia menjelaskan berbagai poin penting, mulai dari ciri pemimpin berintegritas, cara meningkatkan kemampuan berpikir kritis di kalangan mahasiswa, hingga peran mahasiswa dalam pembangunan politik dan proses demokrasi. Roihatul juga menekankan pentingnya peran organisasi mahasiswa dalam mendorong partisipasi politik yang sehat. Sementara itu, Nia Sari membawakan materi “Memahami Siklus Pemilu: Keberlanjutan Demokrasi sebagai Sarana Integrasi Bangsa”. Ia memaparkan tiga tahapan utama dalam penyelenggaraan pemilu, yaitu pra-pemilu (persiapan), pemilu (implementasi dan penentuan hasil), serta pasca-pemilu (evaluasi dan tindak lanjut). “Siklus pemilu bersifat melingkar dan berkelanjutan. Pemilu tidak berhenti pada Hari-H pencoblosan. Setiap fase saling berkaitan; kegagalan pada satu fase akan memengaruhi integritas fase berikutnya. Keberhasilan penyelenggaraan pemilu bergantung pada kemitraan antara penyelenggara, pemerintah, peserta pemilu, dan masyarakat pemilih,” ujar Nia Sari. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat semakin memahami perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas demokrasi serta turut berkontribusi menciptakan proses politik yang sehat, kritis, dan berintegritas. wsw

KPU Kota Kediri Ikuti Rapat Pimpinan Evaluasi Kinerja 2025 dan Penyusunan Program 2026 di Sidoarjo

Sidoarjo (kota-kediri.kpu.go.id) – KPU Kota Kediri menghadiri Rapat Pimpinan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2025 serta Penyusunan Program dan Anggaran Tahun 2026 bersama KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis–Jumat, 27–28 November 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sidoarjo. Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutan pembuka mengapresiasi komitmen dan kerja keras seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota sehingga tahapan pemilu dan pemilihan dapat berjalan lancar. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan sejak dini untuk menghindari hambatan dalam proses pemeriksaan. Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, memaparkan sejumlah poin strategis terkait pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, hingga kebijakan efisiensi yang perlu diperhatikan oleh seluruh satuan kerja di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Rapat pimpinan ini diikuti oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, serta pejabat struktural dan fungsional KPU Provinsi Jawa Timur. Adapun peserta dari daerah terdiri atas Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kediri berharap dapat memperkuat kualitas perencanaan program dan pengelolaan anggaran, sekaligus meningkatkan kinerja kelembagaan dalam menghadapi agenda kepemiluan tahun mendatang. wsw

Dukung Kelembagaan Berwibawa, KPU Kota Kediri Ikuti Pelatihan Keprotokolan dari KPU RI

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan di lingkungan KPU yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia pada Selasa (25/11). Kegiatan ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh seluruh jajaran keprotokolan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kegiatan dibuka dengan laporan Kepala Biro Umum KPU RI, Kusmanto Riwu Djo Naga, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Deputi Administrasi KPU RI, Suryadi. Dalam sambutannya, Suryadi menegaskan pentingnya peran keprotokolan dalam menjaga citra, wibawa, dan kelancaran setiap kegiatan resmi KPU agar terlaksana secara tertib, rapi, dan profesional. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Protokol, Aldhanny Gustam Usman, yang memaparkan pengantar keprotokolan serta urgensinya dalam mendukung kegiatan kelembagaan di lingkungan KPU. Sesi berikutnya diisi oleh Kepala Sub Bagian Keprotokolan, Rio Paressy, S.STP., M.AP., yang membahas manajemen keprotokolan dan tata cara pelaksanaan tugas keprotokolan di lingkungan KPU RI. Para peserta mendapatkan penjelasan mengenai standar pelaksanaan, alur kerja, serta langkah-langkah teknis yang harus dipahami dalam mendukung kegiatan resmi KPU. Selain itu, narasumber dari Bagian Protokol Biro Umum KPU RI, Laedo Gustiaji, turut memberikan materi terkait teknik dasar MC keprotokolan. Ia menjelaskan tugas, persiapan, penggunaan bahasa tubuh, hingga etika dan tips praktis bagi pembawa acara dalam konteks keprotokolan. Melalui kegiatan pelatihan ini, peserta diharapkan semakin mampu meningkatkan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan dalam bidang keprotokolan. Dengan demikian, pelayanan kelembagaan di lingkungan KPU dapat semakin profesional, berintegritas, dan berwibawa. wsw

Sinau Bareng KPU Kediri: Kupas Tuntas Keputusan KPU 855/2025 tentang SPIP

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) -- KPU Kota Kediri menggelar kegiatan Sinau Bareng pada Rabu (19/11) dengan fokus pembahasan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut dibuka oleh Roihatul Jannah, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, mewakili Ketua KPU Kota Kediri yang berhalangan hadir. Dalam pemaparan materinya, Imam Murofik, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan, menjelaskan bahwa pedoman teknis penyelenggaraan SPIP merupakan penjabaran dari PKPU Nomor 8 Tahun 2023. Ia menegaskan bahwa SPIP memiliki empat tujuan utama, yaitu menciptakan kegiatan yang efektif dan efisien, menghasilkan laporan keuangan yang dapat diandalkan, memastikan pengamanan aset negara, serta menjamin ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. “Penerapan SPIP secara efektif diharapkan dapat membangun tata pemerintahan yang baik, termasuk di KPU Kota Kediri,” jelas Imam Murofik. Adib Zaimatu Sofi, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, turut menambahkan bahwa pelaporan penyelenggaraan SPIP selama ini memerlukan kartu kendali yang kemudian dihimpun dan dilaporkan melalui aplikasi E-SPIP yang telah terintegrasi dengan KPU. Pembahasan pedoman teknis tersebut dihentikan pada Bab II dan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dalam rangka memperdalam pemahaman serta memastikan implementasi SPIP berjalan optimal. wsw

Ketua KPU Kota Kediri Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD Kota Kediri

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menghadiri Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 yang digelar DPRD Kota Kediri pada Jumat (14/11). Pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus. Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Yuzar Rasyid resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Kediri menggantikan almarhum Gus Sunoto Imam Mahmudi dari Fraksi PDI Perjuangan. Firdaus menjelaskan bahwa pelantikan PAW ini dilakukan untuk mengisi kekosongan kursi legislatif setelah anggota terpilih sebelumnya meninggal dunia. Dengan dilantiknya Yuzar Rasyid, jumlah anggota DPRD Kota Kediri kembali lengkap menjadi 30 orang, termasuk terpenuhinya formasi Fraksi PDI Perjuangan. Ia berharap anggota baru dapat segera beradaptasi dan menjalin sinergi dengan seluruh anggota dewan dalam menyerap aspirasi serta menjalankan tugas-tugas legislatif. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin Thoha menyampaikan selamat kepada Yuzar Rasyid. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan integritas dan komitmen tinggi demi kepentingan masyarakat. Gus Qowim juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran. Menurutnya, sinergi yang kuat menjadi kunci keberhasilan agenda strategis daerah, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pembangunan ekonomi dan sosial. Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kota Kediri, Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad, Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri M. Ferry Djatmiko, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. wsw