Berita Terkini

KPU Kota Kediri Gelar Apel Pagi, Tekankan Profesionalitas dan Integritas

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Apel Pagi pada Senin (8/9/2025). Apel yang berlangsung di halaman kantor KPU Kota Kediri tersebut dipimpin oleh Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto, selaku pembina apel. Dalam amanatnya, Fany Wijayanto mengingatkan seluruh jajaran KPU Kota Kediri untuk senantiasa berhati-hati dan menjaga sikap dalam menghadapi dinamika yang tengah berkembang di Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dalam bekerja agar KPU Kota Kediri dapat terus menjaga marwah kelembagaan, menunjukkan integritas, serta tetap fokus pada tugas utama menyelenggarakan pemilu dan pemilihan yang berkualitas. “Profesionalitas dan integritas adalah kunci utama agar KPU Kota Kediri dapat menjalankan amanah dengan baik, sehingga masyarakat memiliki kepercayaan penuh terhadap kinerja kita,” tegasnya. Apel pagi tersebut diikuti oleh para Komisioner, Kepala Subbagian, serta staf sekretariat KPU Kota Kediri. wsw

KPU Kota Kediri Sambangi Bawaslu Kota Kediri, Bahas Coktas dan Pemutakhiran Data

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melakukan kunjungan koordinasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri pada Jumat (29/8) pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara dua lembaga penyelenggara pemilu, meskipun tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 telah resmi berakhir. Ketua Bawaslu Kota Kediri dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif KPU untuk menjalin koordinasi. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara KPU dan Bawaslu tetap penting dalam menjaga integritas dan kualitas demokrasi, terlebih dalam masa transisi pasca-tahapan pemilu. “Koordinasi ini tidak hanya menjaga hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi upaya bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kota Kediri,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menyampaikan terima kasih atas sambutan dari Bawaslu. Ia berharap komunikasi dan kerja sama antar kedua lembaga dapat terus berlanjut, tidak hanya dalam masa tahapan pemilu, tetapi juga dalam kegiatan penguatan kelembagaan ke depan. “Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya menjaga tali silaturahmi sekaligus meningkatkan koordinasi antar penyelenggara pemilu,” tutur Reza. Dalam pertemuan tersebut, KPU dan Bawaslu membahas tindak lanjut atas data yang disampaikan oleh Bawaslu, serta rencana pelaksanaan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dijadwalkan pada awal September, menjelang pleno pada Oktober mendatang. KPU juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu yang telah berkontribusi sebagai narasumber dalam dua episode berturut-turut di podcast resmi KPU Kota Kediri. Selain itu, KPU mengajak Bawaslu untuk bergabung dalam grup Bakohumas sebagai forum komunikasi humas antarinstansi pemilu. Menanggapi hal tersebut, Bawaslu Kota Kediri menjelaskan dua sistem pengawasan yang dimiliki, yakni melalui uji petik terhadap data hasil pleno KPU dan koordinasi langsung dengan instansi terkait. Bawaslu juga menyatakan akan melakukan verifikasi ulang terhadap data yang belum dapat ditindaklanjuti dari hasil koordinasi sebelumnya. Terkait rencana pelaksanaan coktas, Bawaslu menyarankan agar kegiatan tersebut dilakukan secara rutin minimal seminggu sekali sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan. Selain itu, Bawaslu juga memperkenalkan program inovatif seperti podcast daring dan forum diskusi bersama organisasi kepemudaan (OKP) guna membahas isu-isu demokrasi di daerah. Kedua lembaga sepakat untuk terus membangun komunikasi intensif dan memperkuat kolaborasi dalam rangka menjaga kualitas demokrasi di Kota Kediri. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Audiensi dan Silaturahmi Dengan POLRES Kediri Kota Pasca Pemilu dan Pemilihan 2024

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri menggelar audiensi dan silaturahmi dengan Polres Kediri Kota pada Kamis (28/8), di kantor Polres Kediri Kota. Kegiatan ini diikuti oleh Reza Cristian selaku Ketua, Nia Sari (Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi), Adib Zaimatu Sofi (Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu), Imam Murofik (Divisi Hukum dan Pengawasan), Roihatul Jannah (Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM), serta Fany Wijayanto selaku Sekretaris. Kegiatan ini menjadi momentum evaluasi serta apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antar kedua lembaga selama tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berlangsung. "Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan yang telah diberikan Polres Kediri Kota sehingga Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan lancar. Harapannya sinergi ini dapat terus dijaga untuk memperkuat demokrasi di Kota Kediri", ungkap Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian. Dalam kesempatan itu, anggota komisioner lainnya juga menyampaikan terkait kegiatan yang saat ini dilakukan pasca Pilkada 2024 oleh masing-masing divisi, diantaranya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) oleh Divisi Rendatin, Pemutakhiran Data Partai Politik oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Koordinasi Bakohumas oleh Divisi Sosdiklih Parmas SDM. Dalam hal koordinasi bakohumas, KPU Kota Kediri berharap agar Kapolres Kediri Kota dapat menugaskan personilnya untuk turut bergabung dalam grup koordinasi Bakohumas KPU Kota Kediri. KPU Kota Kediri juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Kediri Kota yang telah memberikan 16 nama purnawirawan Polri sebagai bagian dari dukungan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Selanjutnya, diharapkan sinergi ini dapat terus berlanjut mengingat pleno PDPB dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali. AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kapolres Kediri Kota menyampaikan terima kasih atas kunjungan KPU Kota Kediri dan menegaskan bahwa Polres Kediri Kota selalu terbuka untuk bersinergi dan berkoordinasi dalam berbagai bidang sesuai kewenangan yang dimiliki. Harapannya hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipertahankan demi terciptanya suasana kondusif di wilayah Kota Kediri. wsw

KPU Kota Kediri Bahas Mekanisme PAW dalam Kegiatan Sinau Bareng

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan Sinau Bareng dengan tema Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR, DPD, dan DPRD, pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian. Dalam sambutannya, Reza berharap seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh mekanisme dan dasar hukum terkait proses PAW. “Pemahaman ini penting agar seluruh jajaran, baik Komisioner maupun Sekretariat, memiliki persepsi dan prosedur yang sama dalam menghadapi proses PAW,” ujarnya. Sebagai narasumber utama, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Kediri, Adib Zaimatu Sofi, menjelaskan bahwa ada tiga alasan utama dilakukannya PAW, yaitu karena anggota legislatif meninggal dunia, mengundurkan diri (baik atas permintaan sendiri maupun karena ditetapkan sebagai calon kepala daerah), serta diberhentikan. Adib juga menyampaikan bahwa dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan PAW merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, serta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2019 yang merupakan perubahan dari PKPU Nomor 6 Tahun 2017. “Setelah KPU menerima surat permintaan calon pengganti dari DPRD Kota Kediri, KPU wajib melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap dokumen calon PAW. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Penetapan Hasil Pemilu, SK Penetapan Calon Terpilih, serta dokumen pendukung lainnya. Kami juga akan melakukan klarifikasi terhadap informasi tertulis dari masyarakat, jika ada,” terang Adib. Lebih lanjut, Adib menambahkan bahwa KPU Kota Kediri wajib memberikan surat jawaban kepada DPRD Kota Kediri paling lambat lima hari kerja sejak diterimanya surat dari pimpinan DPRD. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya internalisasi dan peningkatan kapasitas jajaran KPU Kota Kediri dalam menyelenggarakan tahapan Pemilu dan menjaga integritas proses demokrasi. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Rapat Pleno Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Mingguan

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-4 dan Perencanaan Kegiatan Minggu ke-5 Bulan Agustus Tahun 2025 pada Senin, 25 Agustus 2025. Rapat yang merupakan agenda rutin mingguan ini diikuti oleh seluruh Komisioner, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta Staf Sekretariat KPU Kota Kediri. Dalam rapat evaluasi, masing-masing sub bagian menyampaikan laporan capaian kegiatan pada minggu ke-4 bulan Agustus. Tercatat sebanyak 17 kegiatan telah berhasil dilaksanakan dengan baik, menunjukkan kinerja dan koordinasi yang optimal antar bagian. Sementara itu, untuk minggu ke-5 bulan Agustus 2025, direncanakan akan ada 19 kegiatan yang akan dilaksanakan. Rinciannya sebagai berikut: Sub Bagian Teknis dan Hukum merencanakan 5 kegiatan, Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) sebanyak 4 kegiatan, Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) 5 kegiatan, serta Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) sebanyak 5 kegiatan. Rapat ini menjadi forum penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan KPU berjalan sesuai dengan rencana dan prinsip efektivitas serta akuntabilitas. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Apel Pagi, Tekankan Pentingnya Integritas dan Asas Pemilu

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 25 Agustus 2025. Apel yang berlangsung di lingkungan kantor KPU Kota Kediri tersebut dipimpin oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Murofik, yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, Imam Murofik menegaskan bahwa KPU memiliki peran strategis sebagai motor penggerak suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Ia menekankan pentingnya seluruh jajaran KPU untuk selalu berpedoman pada asas-asas Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang, yaitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil. “Integritas adalah fondasi utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Tanpa integritas, kepercayaan publik bisa runtuh,” tegasnya di hadapan para peserta apel. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, termasuk para Komisioner, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf Sekretariat KPU. Kegiatan apel rutin ini juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat kerja dan koordinasi menjelang tahapan-tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang. wsw