Berita Terkini

Dukung Profesionalisme ASN, KPU Kota Kediri Adakan Pembinaan Internal

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan Pembinaan SDM pada Selasa (7/10). Kegiatan ini berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kediri. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan arahan KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Fany menekankan pentingnya sinergi lintas divisi, terutama dalam mendukung proses penyusunan laporan kinerja oleh Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), agar pelaksanaan tugas berjalan selaras dan terstruktur. Selain itu, Fany juga memberikan sejumlah penekanan penting, antara lain: Pembaruan dokumentasi fasilitas umum secara berkala, Ketelitian dalam menyampaikan argumen saat proses pemeriksaan atau klarifikasi, Peningkatan kualitas pelayanan terhadap tamu maupun masyarakat yang datang ke kantor KPU. "Seluruh pegawai KPU Kota Kediri harus mampu menunjukkan integritas, tidak hanya dalam tindakan, tetapi juga dalam ucapan dan tulisan," tegasnya di akhir sesi pembukaan. Selanjutnya, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Henny Nurdiany, menyampaikan pengingat kepada seluruh ASN untuk segera menyelesaikan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2025, paling lambat pada 30 Oktober 2025. Ia berharap seluruh pegawai dapat memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan, sebagai bagian dari disiplin dan profesionalisme kerja. Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kualitas SDM KPU Kota Kediri secara menyeluruh, baik dari sisi kinerja administratif, pelayanan publik, maupun etika profesi. wsw

Pelatihan Konten Digital, KPU Kota Kediri Gaungkan Peran Media Sosial

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Dalam upaya memperkuat publikasi digital dan meningkatkan kapasitas SDM di era teknologi informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan Pelatihan Pembuatan Bahan Konten Media Sosial pada Selasa (7/10). Kegiatan yang berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kediri. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Roihatul Jannah, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antar divisi dalam mendukung publikasi kegiatan KPU melalui media sosial, serta mendorong seluruh pegawai untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) seperti ChatGPT dan Gemini. Kepala Subbag Parmas dan SDM, Henny Nurdiany, juga menekankan pentingnya partisipasi aktif pegawai dalam mendukung media sosial KPU. "Mulailah dengan hal sederhana, seperti menyukai dan membagikan setiap konten KPU. Dari situ, kita bisa bersama-sama membangun kehadiran digital lembaga ini secara lebih kuat," ujarnya. Pelatihan ini menghadirkan Amsal Herbert dari Subbag Rendatin sebagai narasumber. Ia menyampaikan materi mengenai peran penting media sosial bagi ASN, khususnya dalam membangun kepercayaan publik dan memperkuat peran ASN sebagai komunikator publik. Materi mencakup teknik pengambilan gambar, pembuatan desain visual, hingga strategi penulisan caption yang efektif dan interaktif. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, tanya jawab, dan berbagi pengalaman antara peserta dan narasumber terkait pengelolaan konten, termasuk tips dalam mengembangkan kanal YouTube instansi. Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kreativitas dan keterampilan digital seluruh pegawai, baik untuk kepentingan institusional maupun personal, serta menjadi langkah nyata KPU Kota Kediri dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan. wsw

Jumlah Pemilih Kota Kediri Naik 8.342, KPU Tetapkan 228.080 Pemilih di PDPB Triwulan III

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang RPP KPU Kota Kediri. Rapat pleno ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi, antara lain Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kota Kediri, Bakesbangpol Kota Kediri, Dispendukcapil Kota Kediri, serta Bawaslu Kota Kediri. Kehadiran para pihak ini mencerminkan sinergi lintas lembaga dalam mendukung pemutakhiran data pemilih yang akurat dan terpercaya. Dalam rapat tersebut, KPU Kota Kediri menetapkan jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III sebanyak 228.080 pemilih, meningkat sebanyak 8.342 dibandingkan periode sebelumnya. Jumlah ini terdiri dari 111.316 pemilih laki-laki dan 116.764 pemilih perempuan, yang tersebar di 46 kelurahan pada 3 kecamatan di wilayah Kota Kediri. Ketua KPU Kota Kediri menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pemilih ini merupakan hasil dari kerja berkelanjutan dalam pemutakhiran data serta masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait. "Melalui rapat pleno ini, kami menegaskan kembali komitmen KPU untuk menjaga akurasi dan kualitas data pemilih. Data yang mutakhir, valid, dan komprehensif adalah landasan utama dalam mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, serta memastikan hak pilih warga negara tetap terjamin," ujar salah satu Komisioner KPU Kota Kediri dalam kesempatan tersebut. Rapat pleno PDPB ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan KPU sebagai bagian dari upaya berkesinambungan dalam memperbaharui dan memastikan keakuratan daftar pemilih. KPU Kota Kediri juga terus membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait data pemilih, baik melalui kanal daring maupun layanan langsung di kantor KPU. Dengan pelaksanaan rapat ini, diharapkan seluruh pihak dapat terus bersinergi demi terciptanya penyelenggaraan pemilu yang demokratis, partisipatif, dan kredibel. wsw

KPU Kota Kediri Ikuti Kegiatan Panggilan Melaksanakan Tugas PPPK Tahun 2024 Periode II

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan “Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan” di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun Anggaran 2024 Periode II. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu (1/10) dan diikuti oleh seluruh satuan kerja KPU se-Jawa Timur. Dari KPU Kota Kediri, kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris, Kasubbag Parmas dan SDM, serta empat pegawai PPPK baru yang telah dinyatakan lolos seleksi dan resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan KPU. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Timur, Eka Wisnu Wardhana, yang membidangi Divisi SDM dan Litbang. Dalam arahannya, ia menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru bergabung dan menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta rasa syukur dalam menjalankan tugas sebagai ASN. “Selamat bergabung. Bekerjalah secara profesional, syukuri setiap amanah, dan yang terpenting selalu jaga integritas,” ujar Wisnu. Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas ASN melalui berbagai pelatihan dan sertifikasi agar pegawai terus berkembang dan mampu berkontribusi secara maksimal bagi lembaga. Sebagai penutup, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, memberikan motivasi dan pesan kepada seluruh peserta, khususnya PPPK baru, agar menunjukkan komitmen, loyalitas, dan etos kerja yang tinggi dalam memberikan pelayanan publik. “Jadilah ASN yang berkomitmen, disiplin, dan loyal. Mari kita bersama-sama menjaga marwah KPU dengan pelayanan yang terbaik,” tegasnya. Kegiatan ini menjadi momen penting dalam meneguhkan komitmen ASN baru di lingkungan KPU, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dan integritas dalam menjalankan tugas kelembagaan. wsw

Gandeng Bawaslu, KPU Kota Kediri Gelar Sinau Bareng Bahas Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Sesuai PKPU 6/2022

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kembali menggelar kegiatan Sinau Bareng, kali ini mengangkat tema “Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (1/10) di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri dan turut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kota Kediri. Dalam forum diskusi tersebut, pembahasan difokuskan pada Pasal 13 PKPU 6/2022 yang mengatur alokasi kursi untuk setiap daerah pemilihan (dapil). Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa jumlah kursi di tiap dapil ditetapkan paling sedikit 3 kursi dan paling banyak 12 kursi. Jika suatu dapil melebihi batas maksimal tersebut, maka sesuai Pasal 13 ayat (3), dapil tersebut dapat dipecah menjadi dua atau lebih. Kegiatan Sinau Bareng ini juga menjelaskan mekanisme keterlibatan pemangku kepentingan eksternal dalam proses penataan dapil dan alokasi kursi. KPU Kota Kediri mengajak serta berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, partai politik, Bawaslu, pemantau pemilu, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk memberikan masukan melalui forum uji publik. Dalam forum ini, KPU menyampaikan rancangan dapil dan alokasi kursi yang kemudian akan dilaporkan secara berjenjang kepada KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Timur. Sebagai bagian dari upaya digitalisasi dan transparansi, KPU juga memanfaatkan Sistem Informasi Penataan Daerah Pemilihan (SIDAPIL) untuk membantu menyusun dan mengelola data penataan dapil serta alokasi kursi. Bawaslu juga diberikan akses ke dalam SIDAPIL, sesuai dengan tingkatan kewenangan yang dimiliki, untuk memastikan pengawasan berjalan efektif dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus partisipasi publik dalam memastikan proses penataan dapil dan alokasi kursi berjalan sesuai prinsip keterbukaan, proporsionalitas, dan kepentingan pemilih. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Rabu (01/10) bertempat di halaman kantor KPU Kota Kediri. Upacara dimulai tepat pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, meliputi Komisioner, Sekretaris, para Kasubbag, serta staf Sekretariat. Bertindak selaku pembina upacara adalah Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian. Dalam kesempatan tersebut, Reza Cristian juga membacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang ditetapkan secara nasional. Isi ikrar tersebut menegaskan komitmen bangsa Indonesia untuk mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Upacara berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan bangsa dan komitmen terhadap keluhuran nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. wsw