
Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Kediri dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kamis (10/7), bertempat di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Kota Kediri. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Inspektur Kota Kediri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri, serta para Camat se-Kota Kediri. Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi dan lembaga menyampaikan evaluasi, kendala, serta saran dan masukan terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Kediri berjalan dengan cukup kondusif, aman, dan lancar. Terkait dengan anggaran hibah Pilkada 2024, Reza juga menginformasikan bahwa KPU Kota Kediri telah mengembalikan sisa anggaran kepada Pemerintah Kota Kediri pada bulan Mei 2025. Menambahkan informasi tersebut, Roihatul Jannah, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pileg DPRD Kota Kediri mencapai 80,84%, sementara dalam Pilwali Kediri sebesar 80%. Angka tersebut menempatkan Kota Kediri sebagai salah satu daerah dengan tingkat partisipasi masyarakat tertinggi di Jawa Timur, yakni peringkat ke-6 dari seluruh kabupaten/kota. Sementara itu, Nia Sari, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Ia menekankan perlunya pembaruan dan peningkatan sistem secara berkelanjutan, khususnya pada aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang digunakan sebagai alat bantu dalam penghitungan suara oleh Badan Adhoc. “Sirekap menjadi wujud komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penghitungan serta rekapitulasi suara. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses hasil penghitungan suara secara real time langsung dari TPS,” jelas Nia Sari. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan tercipta sinergi antar lembaga dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan proses demokrasi di Kota Kediri ke depan. wsw