Berita Terkini

Jumat Sehat, KPU Kota Kediri Gelar Senam Sehat Pagi Bersama

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Dalam rangka menjaga kebugaran dan mempererat kebersamaan di lingkungan kerja, KPU Kota Kediri menggelar kegiatan Senam Sehat pada Jumat pagi (11/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jumat Sehat yang secara rutin dilaksanakan oleh Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM. Senam sehat diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat dan komisioner KPU Kota Kediri di halaman kantor KPU. Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat dan antusias, menciptakan suasana yang ceria dan penuh energi. Kepala Sub Bagian Parmas dan SDM menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan jasmani pegawai, tetapi juga sebagai sarana membangun kekompakan dan semangat kerja yang positif di lingkungan KPU Kota Kediri. Kegiatan Jumat Sehat ini menjadi salah satu bentuk komitmen KPU Kota Kediri dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan harmonis. Ke depan, kegiatan serupa akan terus digalakkan sebagai bagian dari pembinaan internal yang berkelanjutan. wsw

KPU Kota Kediri Hadiri Rapat Dengar Pendapat Evaluasi Pilkada dan Pileg 2024 Bersama Komisi A DPRD Kota Kediri

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi A DPRD Kota Kediri dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Kamis (10/7), bertempat di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Kota Kediri. Rapat ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri, Inspektur Kota Kediri, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum Pemerintah Kota Kediri, serta para Camat se-Kota Kediri. Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi dan lembaga menyampaikan evaluasi, kendala, serta saran dan masukan terkait penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada tahun 2024. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 di Kota Kediri berjalan dengan cukup kondusif, aman, dan lancar. Terkait dengan anggaran hibah Pilkada 2024, Reza juga menginformasikan bahwa KPU Kota Kediri telah mengembalikan sisa anggaran kepada Pemerintah Kota Kediri pada bulan Mei 2025. Menambahkan informasi tersebut, Roihatul Jannah, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, menyampaikan bahwa tingkat partisipasi masyarakat dalam Pileg DPRD Kota Kediri mencapai 80,84%, sementara dalam Pilwali Kediri sebesar 80%. Angka tersebut menempatkan Kota Kediri sebagai salah satu daerah dengan tingkat partisipasi masyarakat tertinggi di Jawa Timur, yakni peringkat ke-6 dari seluruh kabupaten/kota. Sementara itu, Nia Sari, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Ia menekankan perlunya pembaruan dan peningkatan sistem secara berkelanjutan, khususnya pada aplikasi Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi) yang digunakan sebagai alat bantu dalam penghitungan suara oleh Badan Adhoc. “Sirekap menjadi wujud komitmen KPU dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penghitungan serta rekapitulasi suara. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses hasil penghitungan suara secara real time langsung dari TPS,” jelas Nia Sari. Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan tercipta sinergi antar lembaga dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan proses demokrasi di Kota Kediri ke depan. wsw

Adaptasi CPNS dan PPPK Jadi Sorotan, KPU Kota Kediri Bahas Kinerja dan Disiplin ASN

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Sekretariat KPU Kota Kediri menggelar rapat staf pada Rabu, 9 Juli 2025 di Ruang RPP Kilisuci. Rapat ini dipimpin langsung oleh Bapak Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto. serta dihadiri oleh seluruh staf sekretariat, termasuk CPNS dan PPPK yang baru bergabung. Rapat yang semula direncanakan minggu depan ini dimajukan karena bersifat mendesak. Sekretaris KPU Kota Kediri menyampaikan instruksi dari Sekjen KPU RI yang harus segera ditindaklanjuti dan dilaporkan ke KPU Provinsi. Beliau juga menekankan pentingnya adaptasi CPNS dengan lingkungan kerja di KPU Kab/Kota, mengingat kultur kerja KPU yang bersifat tim. CPNS diharapkan mampu bekerja sama, aktif bertanya, dan cepat belajar mengenai tugas serta karakteristik wilayah Kota Kediri. Bagi PPPK, Sekretaris KPU menegaskan bahwa pasca pelantikan, kinerja akan dinilai secara objektif oleh SDM. Disiplin dan keseriusan dalam menjalankan tugas sangat ditekankan, karena status PPPK bukan semata-mata penempatan formasi, melainkan hasil perjuangan lembaga. Perbedaan antara jabatan struktural dan jabatan fungsional harus dipahami untuk mencegah kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas. Kasubbag Parmas dan SDM dalam arahannya mengingatkan pentingnya menjaga kedisiplinan serta ketaatan dalam pemakaian atribut sesuai ketentuan yang telah disampaikan sebelumnya. Penekanan ini juga disampaikan kembali oleh Sekretaris KPU Kota Kediri dalam rangka mendukung peningkatan kinerja sekretariat. Dalam sesi selanjutnya, Kasubbag Parmas dan SDM juga menyampaikan batas akhir penyusunan SKP Triwulan II hingga tanggal 10 Juli 2025. Bagi CPNS dan PPPK, penyesuaian SKP tahunan mengikuti bulan pengangkatan. Kasubbag KUL juga menambahkan harapan agar CPNS proaktif dan cepat beradaptasi, terutama dalam kegiatan yang bersifat eksternal maupun internal. Koordinasi dengan sesama staf menjadi kunci kelancaran kegiatan sekretariat. Sementara itu, Sekretaris KPU juga menyinggung penataan gudang dan meminta setiap Kasubbag untuk bertanggung jawab terhadap penyimpanan barang di lemari masing-masing yang akan diberi kode identifikasi untuk memudahkan pencarian dokumen. Di akhir rapat, KUL menyampaikan informasi terbaru terkait Peraturan Presiden mengenai tunjangan anak PPPK yang dapat dihentikan apabila anak telah berusia di atas 21 tahun dan tidak sekolah, menikah, memiliki penghasilan sendiri, atau meninggal dunia—dengan dokumen pendukung masing-masing. Terkait penggajian CPNS, disampaikan bahwa gaji pokok dan tunjangan makan dikelola oleh Pak Amruloh, sementara tunjangan kinerja ditangani oleh Bu Frida. Gaji pokok dan tunjangan diberikan setiap tanggal 1, sedangkan uang makan pada tanggal 2 setiap bulannya. Rapat ditutup dengan harapan seluruh staf dapat terus meningkatkan kinerja dan menjaga profesionalitas dalam melayani masyarakat serta menyukseskan tugas-tugas kelembagaan di KPU Kota Kediri. wsw

KPU Kota Kediri Adakan Rapat Pleno Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Bulan Juni dan Juli 2025

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri menggelar Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-5 Bulan Juni, Evaluasi Kegiatan Minggu ke-1 Bulan Juli, serta Perencanaan Kegiatan Minggu ke-2 Bulan Juli Tahun 2025 pada Senin, 7 Juli 2025. Rapat rutin ini dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kota Kediri, dan menjadi forum penting untuk mengevaluasi capaian kegiatan serta merencanakan agenda kedepan. Dalam rapat evaluasi, masing-masing sub bagian melaporkan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan. Pada Minggu ke-5 Bulan Juni 2025, tercatat ada 9 kegiatan yang berhasil terlaksana dengan baik. Sementara itu, pada evaluasi kegiatan Minggu ke-1 Bulan Juli 2025, sebanyak 19 kegiatan juga berhasil dilaksanakan dengan baik. Adapun perencanaan kegiatan untuk Minggu ke-2 Bulan Juli 2025 mencakup 18 kegiatan, yang terbagi dalam sub bagian sebagai berikut: Sub Bagian Teknis dan Hukum dengan 3 kegiatan, Sub Bagian KUL dengan 5 kegiatan, Sub Bagian Rendatin dengan 4 kegiatan, dan Sub Bagian Parmas dan SDM dengan 6 kegiatan. Rapat ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas serta memperkuat koordinasi antar sub bagian, sehingga setiap kegiatan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Apel Pagi dengan Pembina Apel Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Apel Pagi pada Senin, 7 Juli 2025, dengan pembina apel Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Murofik. Apel yang diikuti oleh seluruh pegawai KPU Kota Kediri ini bertujuan untuk menyampaikan arahan sekaligus menegaskan komitmen terhadap peningkatan kedisiplinan dan kinerja kelembagaan. Dalam amanatnya, Imam Murofik menyampaikan pentingnya menjaga kedisiplinan serta meningkatkan profesionalisme dan integritas seluruh pegawai KPU Kota Kediri. Ia menekankan bahwa pasca tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, tantangan untuk meningkatkan kinerja kelembagaan semakin besar. "Selain itu, seluruh pegawai diharapkan untuk selalu menjaga kesehatan, karena kesehatan yang baik menjadi penunjang penting dalam menunjang kerja sehari-hari," tambah Imam. Apel pagi ini juga dihadiri oleh Komisioner KPU Kota Kediri, Kasubbag, serta Staf Sekretariat KPU Kota Kediri yang turut serta dalam pelaksanaan apel sebagai bentuk komitmen terhadap kedisiplinan dan penguatan kinerja kelembagaan. Dengan dilaksanakannya apel pagi ini, diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja dan solidaritas seluruh jajaran KPU Kota Kediri dalam menjalankan tugasnya dengan profesional dan penuh integritas. wsw

Sekretaris KPU Kota Kediri Hadiri Rapat Koordinasi Kesekretariatan di KPU Kota Malang

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto, turut serta dalam Rapat Koordinasi Kesekretariatan yang digelar dalam rangka Kunjungan Kerja Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno. Rapat ini berlangsung pada Jumat, 4 Juli 2025, pukul 14.00 WIB, di Aula KPU Kota Malang, Jalan Bantaran No. 6, Blimbing, Kota Malang. Acara ini dihadiri oleh 38 Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini, menyambut hangat kedatangan Sekretaris Jenderal KPU RI. Nanik menyatakan bahwa kehadiran Bernad Dermawan Sutrisno memberikan motivasi dan semangat bagi seluruh sekretariat KPU di wilayah Jawa Timur untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik. Pada arahannya, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya peningkatan kinerja kelembagaan, khususnya pasca tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Ia juga menambahkan harapan agar seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan KPU Jawa Timur dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi dan profesionalisme. Rapat ini menjadi salah satu momen penting dalam upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar sekretariat KPU di tingkat kabupaten/kota, serta mempersiapkan langkah-langkah strategis menuju tahapan Pemilu dan Pilkada mendatang. wsw