Berita Terkini

Lewat Apel Pagi, KPU Kota Kediri Tegaskan Inovasi dan Keterbukaan Informasi

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan apel pagi pada Senin, 15 September 2025, yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Roihatul Jannah. Dalam amanatnya, Roihatul Jannah menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan dan profesional. Ia menyampaikan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan kepemiluan. "Pengelolaan data dan arsip harus dilakukan secara modern melalui pemanfaatan digitalisasi. Selain itu, kualitas sumber daya manusia juga perlu terus ditingkatkan, baik dari segi kapasitas, kedisiplinan, maupun integritas," ungkapnya di hadapan peserta apel. Ia juga menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik melalui media sosial resmi KPU Kota Kediri. Roihatul Jannah mendorong agar publikasi kegiatan ditingkatkan dengan konten yang informatif dan pembaruan secara rutin, guna memastikan masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan yang dilakukan oleh KPU. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, termasuk para Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf sekretariat. wsw

COKTAS Hari Kedua di Kediri: KPU Telusuri Rumah Warga untuk Pastikan Data Akurat

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan. Kegiatan ini digelar pada hari Jumat (12/09) pukul 10.30 WIB di Kelurahan Bawang, RT 003 RW 001, Kecamatan Pesantren. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kunjungan tim ke Kantor Kelurahan Bawang guna melakukan koordinasi awal. Selanjutnya, tim pelaksana menuju lokasi rumah warga sesuai dengan data yang telah ditentukan untuk melakukan verifikasi lapangan. Dalam pelaksanaan COKTAS, tim dari KPU Kota Kediri melakukan pencocokan data seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, serta alamat dengan data yang ada dalam sistem. Selain itu, tim juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya kegiatan COKTAS sebagai dasar penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Kediri, Kasubbag Rendatin, Operator Sidalih, serta Staf Bagian Parmas dan SDM, menunjukkan sinergi antar unit dalam menjaga kualitas data pemilih. Ketua KPU Kota Kediri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan tidak ada pemilih yang tercecer maupun terlewat dalam daftar pemilih tetap (DPT), guna mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas. wsw

Jumat Sehat, KPU dan Bawaslu Kota-Kabupaten Kediri Perkuat Sinergi

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Dalam upaya membangun kebugaran fisik sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan Jumat Sehat bersama KPU Kabupaten Kediri, Bawaslu Kabupaten Kediri, serta Bawaslu Kota Kediri. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kantor KPU Kota Kediri pada Jumat pagi (12/09). Diprakarsai oleh Subbagian Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Kediri, rangkaian kegiatan dimulai dengan senam bersama yang diikuti antusias oleh seluruh peserta. Suasana semakin meriah dengan dilanjutkannya pertandingan voli dan tenis meja yang diwarnai semangat sportivitas dan keakraban antar peserta. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kesehatan jasmani, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat koordinasi dan silaturahmi antara sesama penyelenggara pemilu di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri.“Dengan kebersamaan seperti ini, kami berharap sinergi antara KPU dan Bawaslu, baik di tingkat kabupaten maupun kota, semakin solid dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat,” ujar Reza. Kegiatan ini menjadi simbol komitmen bersama antar lembaga pemilu untuk terus menjalin komunikasi yang harmonis dan sinergis, demi menyukseskan Pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas. wsw

KPU Kota Kediri Laksanakan COKTAS di Kelurahan Bawang untuk Validasi Data Pemilih

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri terus berupaya meningkatkan kualitas data pemilih melalui kegiatan Coklit Kualitas (COKTAS). Pada hari Rabu (11/09) pukul 10.30 WIB, KPU Kota Kediri melaksanakan kegiatan COKTAS di Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren. Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan tim ke Kantor Kelurahan Bawang untuk melakukan koordinasi awal. Selanjutnya, tim menuju lokasi pelaksanaan COKTAS di lingkungan RT 003 RW 001 untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara langsung di lapangan. Dalam pelaksanaan COKTAS, petugas melakukan verifikasi dengan cara mencocokkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, serta alamat pemilih dengan data yang tersedia di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Tim juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait tujuan dan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari persiapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Kediri, Kasubbag. Rendatin, Operator Sidalih, serta Staf Bagian Parmas dan SDM. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam memastikan data pemilih tersaji secara akurat, mutakhir, dan komprehensif. KPU Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan tahapan pemilu secara profesional dan transparan guna mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. wsw

KPU Kota Kediri Apresiasi Mahasiswa PKL: Bekal Berharga Menuju Dunia Nyata

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) -- KPU Kota Kediri menyelenggarakan Penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri di KPU Kota Kediri pada Rabu (10/9) di RPP KPU Kota Kediri. Roihatul Jannah, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi serta dedikasi mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri yang telah melaksanakan PKL selama satu bulan di lingkungan KPU Kota Kediri. "Melalui kegiatan ini, kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat memberikan manfaat serta menjadi bekal berharga, khususnya sebentar lagi akan memasuki tahap mahasiswa akhir,” tuturnya. Mahasiswa peserta PKL juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU atas bimbingan, arahan, dan kesempatan yang telah diberikan selama menjalani kegiatan ini. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal dalam membangun generasi muda yang lebih memahami nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Sinau Bareng PKPU No 6 Tahun 2022 Bersama Bawaslu Kota Kediri

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) -- KPU Kota Kediri menggelar agenda rutin kegiatan Sinau Bareng pada Rabu (10/9). Tema yang diangkat dalam Sinau Bareng kali ini adalah mengenai Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dengan berdasarkan pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Berbeda dengan Sinau Bareng sebelumnya, KPU Kota Kediri menghadirkan Komisioner Bawaslu Kota kediri dengan harapan akan mendapatkan perspektif berbeda dalam diskusi. “Sesuai dengan Pasal 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2022, bahwa dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilihan Umum harus memenuhi prinsip antara lain: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proposionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” terang Imam Murofik, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan. Ditambahkan oleh Nia Sari, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Rendatin KPU Kota Kediri, tantangan bagi KPU Kota Kediri dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilu yang akan datang adalah terpenuhinya prinsip kesetaraan nilai suara dan proporsionalitas apabila jumlah penduduk di Kota Kediri mengalami kenaikan yang cukup signifikan. “Jika Kota Kediri harus memecah 1 kecamatan menjadi 2 Daerah Pemilihan terutama wilayah Kecamatan Pesantren, akan kesulitan karena ada 1 kelurahan tidak dalam cakupan wilayah yang sama atau terpisah, sehingga tentu saja dalam melakukan pemecahan Daerah Pemilihan perlu memperhatikan hal tersebut,” imbuhnya. Lebih lanjut, Nia Sari menjelaskan bahwa Data Kependudukan adalah data yang bergerak dan terus diperbaharui, sehingga acuan yang akan dipakai ketika akan melakukan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi adalah Data Agregat Kependudukan yang terakhir perkiraan akhir tahun 2027 jika Pemilu dilaksanakan di tahun 2029. Sebagai tambahan informasi, DAK Kota Kediri yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri per 31 Agustus 2025 sebesar 301.698 jiwa.  Sinau Bareng hari ini diakhiri pembahasannya pada Pasal 12 PKPU Nomor 6 tahun 2022 dan akan dilanjutkan Kembali pada agenda Sinau Bareng yang akan datang. wsw