Berita Terkini

Mekanisme Penggantian Antar Waktu DPRD Dibahas Tuntas, KPU Kota Kediri Hadiri Rakor di Pemprov Jatim

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Mekanisme Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Pimpinan/Anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (30/7), bertempat di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Rakor secara resmi dibuka oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menyukseskan proses PAW yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber. Materi pertama disampaikan oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI yang mengulas secara menyeluruh mekanisme usulan penggantian antar waktu pimpinan dan anggota DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota. Selanjutnya, KPU Provinsi Jawa Timur memaparkan materi terkait persyaratan dan prosedur pengajuan PAW anggota DPRD Kabupaten/Kota melalui KPU, yang harus mengacu pada regulasi yang berlaku dan prinsip transparansi. Materi ketiga disampaikan oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Timur yang mengupas tuntas mengenai penanganan sengketa dalam proses PAW, termasuk langkah-langkah penyelesaian yang dapat ditempuh oleh para pihak. Sesi terakhir diisi oleh PT. Alfa Tango yang memperkenalkan dan menjelaskan optimalisasi peran administrator dalam penggunaan aplikasi Si-Pendekar. Aplikasi ini dirancang untuk mendukung efisiensi proses administrasi dalam pengusulan PAW di lingkungan pemerintah daerah. Rakor ini dihadiri oleh para Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Sekretaris DPRD, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala Bagian Hukum, perwakilan perangkat daerah Pemprov Jawa Timur, serta instansi terkait lainnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin pemahaman bersama antar pemangku kepentingan guna memperlancar proses penggantian antar waktu anggota DPRD serta meningkatkan pelayanan publik yang berbasis sistem informasi yang transparan dan akuntabel. wsw

KPU Kota Kediri Perkuat Tata Kelola Arsip Lewat Rakor PKPU 17/2023

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri mengikuti Rapat Koordinasi Internalisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh jajaran KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Selasa (29/7). Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran KPU di daerah terhadap pengelolaan arsip sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mendorong tertib administrasi dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan. Dalam paparannya, Miftahur Rozaq selaku Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, menekankan pentingnya klasifikasi arsip dalam sistem kearsipan KPU. Ia menjelaskan bahwa arsip KPU terbagi dalam dua kategori utama, yakni arsip substantif, yang berhubungan langsung dengan tahapan Pemilu dan Pemilihan, serta arsip fasilitatif, yang mendukung seluruh proses penyelenggaraan kegiatan kelembagaan. Lebih lanjut, Miftahur Rozaq menjelaskan dua bentuk keterangan penting dalam jadwal retensi arsip: Arsip yang dimusnahkan, yaitu arsip yang telah habis nilai gunanya sesuai ketentuan dan tidak memiliki nilai historis. Arsip permanen, yakni arsip yang memiliki nilai guna sekunder dan wajib diserahkan kepada lembaga kearsipan sebagai bentuk pertanggungjawaban nasional. Melalui rapat ini, seluruh peserta diharapkan dapat mengimplementasikan PKPU 17 Tahun 2023 secara konsisten, guna menjaga akuntabilitas kelembagaan dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan dan tertib administrasi. KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran serta kapasitas SDM dalam pengelolaan arsip, agar seluruh tahapan dan aktivitas kelembagaan dapat terdokumentasi dengan baik sesuai prinsip keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban publik. wsw

KPU Kota Kediri Hadiri Webinar Nasional KORPRI: Wujudkan ASN Unggul dan Profesional

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti Webinar #122 "KORPRI Menyapa ASN" dengan tema “Amazing ASN, Amazing Nation (7): Urgensi Sertifikasi Kompetensi bagi ASN demi Terwujudnya Indonesia Emas”, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Dewan Pengurus KORPRI Nasional pada Selasa (29/7). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh jajaran ASN KPU Kota Kediri dari Ruang RPP KPU Kota Kediri. Webinar ini menghadirkan dua narasumber utama yang membahas pentingnya sertifikasi kompetensi dalam rangka membangun ASN yang unggul, profesional, dan berdaya saing tinggi. Materi pertama disampaikan oleh Miftakul Azis, Anggota Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang memaparkan tentang Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja Nasional. Ia menjelaskan bahwa sistem sertifikasi ini dilaksanakan oleh BNSP melalui skema terstruktur, melibatkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP), asesor kompetensi, serta berlandaskan pada standar kompetensi nasional maupun internasional. “Sertifikasi kompetensi sangat penting untuk menjamin produktivitas, kualitas, dan efisiensi birokrasi. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari strategi pengembangan karier ASN serta memperkuat kredibilitas mereka dalam mewujudkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Azis. Materi kedua disampaikan oleh Andriansyah Tiawarman K., S.H., M.H., CCD., CMLC., CTLC., CLA., C.Med., ACIArb., yang merupakan Presiden Direktur Justitia Training Center sekaligus Managing Partner ATP Law Firm. Dalam paparannya, Andriansyah menekankan urgensi sertifikasi kompetensi bagi ASN sebagai wujud pengakuan resmi atas keahlian dan profesionalisme. “ASN perlu memiliki sertifikasi sebagai bukti bahwa mereka siap menghadapi tantangan birokrasi modern yang adaptif dan berdaya saing global. Sertifikasi ini juga mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik yang merupakan fondasi menuju visi Indonesia Emas 2045,” jelasnya. Webinar ini turut dihadiri oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional, KORPRI Kementerian/Lembaga, KORPRI Provinsi, KORPRI Kabupaten/Kota, serta para ASN dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan kesadaran kolektif ASN akan pentingnya pengembangan kompetensi melalui sertifikasi sebagai langkah konkret mendukung reformasi birokrasi dan pembangunan nasional. Dengan mengikuti kegiatan ini, KPU Kota Kediri menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional dan berintegritas dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045. wsw

KPU Kota Kediri Evaluasi 23 Kegiatan dan Matangkan 32 Agenda Mendatang

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-4 Bulan Juli Tahun 2025 serta Perencanaan Kegiatan Minggu ke-5 Bulan Juli dan Minggu ke-1 Bulan Agustus Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada hari Senin (28/7) dan merupakan agenda rutin mingguan yang diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, hingga Staf Sekretariat. Dalam rapat tersebut, masing-masing sub bagian melaporkan capaian kegiatan selama minggu keempat bulan Juli 2025. Tercatat sebanyak 23 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan baik oleh berbagai unit kerja di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kediri. Selain evaluasi, rapat juga membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam dua minggu ke depan. Tercatat ada 24 kegiatan yang direncanakan untuk minggu kelima bulan Juli, serta 8 kegiatan untuk minggu pertama bulan Agustus 2025. Rincian perencanaan kegiatan dari masing-masing sub bagian adalah sebagai berikut: Sub Bagian Teknis dan Hukum: 8 kegiatan Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL): 6 kegiatan Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): 8 kegiatan Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Parmas dan SDM): 10 kegiatan Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Evaluasi dan perencanaan ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU Kota Kediri dalam memastikan seluruh program kerja berjalan secara efektif, efisien, dan tepat waktu dalam rangka mendukung tahapan Pemilu yang transparan dan akuntabel. wsw

Lewat Apel Pagi, KPU Kota Kediri Tekankan Pentingnya Peran Media Sosial dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Apel Pagi pada Senin (28/7) yang berlangsung di halaman kantor KPU Kota Kediri. Bertindak sebagai pembina apel, Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Roihatul Jannah. Dalam amanatnya, Roihatul Jannah menekankan pentingnya optimalisasi media sosial KPU sebagai sarana strategis dalam menyampaikan informasi seputar kepemiluan. Baik pada masa tahapan pemilu maupun di luar tahapan, media sosial dinilai sangat efektif dalam menjangkau pemilih dari berbagai lapisan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk terus berinovasi dalam menyampaikan pesan-pesan edukatif seputar demokrasi dan kepemiluan agar lebih mudah diterima oleh masyarakat, khususnya generasi muda yang aktif di platform digital. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, termasuk para Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf sekretariat. Kegiatan apel rutin ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian arahan dan evaluasi, tetapi juga sebagai wadah memperkuat koordinasi internal dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan. wsw

Ketua KPU Kota Kediri Hadiri Upacara Manusuk Sima, Peringati Hari Jadi Kota Kediri ke-1146

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri, Reza Cristian, menghadiri Upacara Tradisi Manusuk Sima yang digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Kediri ke-1146. Kegiatan berlangsung di Balai Kota Kediri pada Minggu (27/7) dengan khidmat dan sarat makna budaya. Tradisi Manusuk Sima merupakan salah satu ritual adat yang mengakar kuat dalam sejarah Kota Kediri. Upacara ini menjadi simbol bahwa Kota Kediri senantiasa melangkah maju tanpa melupakan nilai-nilai sejarah dan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur. Dengan pelestarian tradisi ini, masyarakat diajak untuk selalu menghargai asal-usul dan menjadikan budaya sebagai fondasi dalam membangun masa depan. Kehadiran Ketua KPU Kota Kediri dalam upacara ini menunjukkan dukungan lembaga terhadap upaya pelestarian budaya lokal serta sinergi antarinstansi dalam memperingati momen penting bagi Kota Kediri. Turut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kediri, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintah di lingkungan Kota Kediri. Upacara berlangsung dengan suasana yang sakral dan penuh penghormatan terhadap nilai-nilai sejarah, sekaligus menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang Kota Kediri sebagai salah satu kota bersejarah di Indonesia. wsw