Berita Terkini

Asah Kemampuan Visual, KPU Kota Kediri Dorong SDM Kuasai Fotografi di Era Digital

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id -- KPU Kota Kediri menyelenggarakan Bimbingan Teknis Fotografi di Lingkungan KPU Kota Kediri pada Rabu (23/7) di RPP KPU Kota Kediri. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, yang menekankan pentingnya kemampuan fotografi bagi seluruh SDM KPU Kota Kediri sebagai penunjang utama kegiatan kelembagaan. Ia juga mengingatkan agar setiap foto mampu “bercerita” dan dilengkapi dengan keterangan singkat untuk memberikan konteks yang jelas di media. Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kota Kediri, Roihatul Jannah, juga menyoroti urgensi fotografi di era digital, di mana seluruh kegiatan kelembagaan kini dipublikasikan melalui media sosial dan website. Pelatihan ini diharapkan dapat dioptimalkan secara maksimal, baik menggunakan kamera profesional maupun perangkat gawai, dengan hasil foto yang pantas dan representatif. Sementara itu, Divisi Rendatin KPU Kota Kediri, Nia Sari, menambahkan pentingnya memperhatikan penampilan objek saat sesi pemotretan, khususnya saat berada di depan kamera atau dalam kegiatan. Hal ini bertujuan untuk membangun citra positif para pimpinan KPU Kota Kediri. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Kediri, Adib Zaimatu Sofi, turut mengingatkan bahwa era digital saat ini menuntut perhatian lebih terhadap visual di media sosial. Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan teknis peserta agar dokumentasi kegiatan tidak hanya baik secara estetika, tetapi juga mampu mencerminkan nilai-nilai profesionalisme KPU. Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto, menekankan pentingnya pengelolaan konten digital yang tertata dan relevan dengan perkembangan informasi di tingkat nasional dan provinsi. Ia mengimbau seluruh jajaran KPU Kota Kediri untuk rutin mengikuti dan membagikan konten dari KPU RI dan KPU Provinsi sebagai acuan dalam membuat konten, agar tidak tertinggal dalam penyampaian informasi. Fany juga menyampaikan bahwa ke depan, dokumentasi dan publikasi akan ditata secara lebih profesional. Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan sudut pengambilan gambar (angle), serta perlunya koordinasi sebelum konten diunggah ke media sosial. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh SDM untuk menjaga kekompakan, tetap responsif meskipun di akhir pekan, dan terbuka terhadap masukan demi peningkatan kualitas pengelolaan media sosial KPU Kota Kediri. Materi disampaikan oleh Kasubbag Parmas dan SDM KPU Kota Kediri, Henny Nurdiany, menyampaikan pentingnya standarisasi dan estetika dalam foto-foto yang dipublikasikan. Menurutnya, seluruh dokumentasi yang ditayangkan di media sosial harus memiliki kualitas visual yang seragam, indah, dan mampu menggambarkan suasana kegiatan dengan baik. Ia juga menegaskan bahwa sudut pengambilan gambar (angle) harus disesuaikan dengan objek masing-masing, dan foto pimpinan seperti komisioner serta sekretaris harus diambil sejajar. Untuk konten ucapan, kebijakan penggunaan foto disesuaikan dengan arahan pimpinan. Setiap subbag diminta memiliki fotografer yang hasilnya diserahkan ke Subbag Parmas. Ucapan ulang tahun atau duka pimpinan cukup diunggah melalui fitur story, bukan di feed utama. Selain itu, piagam penghargaan bisa dijadikan konten media sosial. Jagat Saksana dan Pengemudi yang mendampingi pimpinan juga diharapkan memahami dasar-dasar fotografi. Pemanfaatan media sosial secara aktif dinilai penting untuk menepis kesan bahwa KPU tidak memiliki aktivitas di luar masa tahapan pemilu. Sementara itu, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan & Hukum KPU Kota Kediri, Arif Suryawan Siregar, menjelaskan perbedaan antara dokumentasi kegiatan dan konten sosial media. Foto untuk media sosial harus lebih estetik, sedangkan dokumentasi formal perlu menampilkan keseluruhan kegiatan, termasuk banner. Ia juga memberikan panduan tentang variasi angle untuk berbagai kebutuhan, seperti sudut standar, bawah, diagonal, dan atas. wsw

Dukung Pengembangan SDM, KPU Kota Kediri Hadiri Sosialisasi Izin Studi dan Cuti bagi Anggota KPU

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan Sosialisasi Izin Perkuliahan dan Cuti bagi Anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur pada Rabu (23/7). Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Timur ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait prosedur pengajuan izin studi dan cuti bagi anggota KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya di luar masa tahapan pemilu. Dalam paparannya, dijelaskan bahwa anggota KPU yang ingin melanjutkan pendidikan formal diizinkan untuk mengajukan permohonan dengan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi. Wahdy Hafizy, Kepala Bagian SDM KPU RI, memaparkan bahwa kebijakan ini merujuk pada ketentuan Pasal 90A Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja, yang telah diperbarui melalui PKPU Nomor 12 Tahun 2023. Ia menekankan bahwa penyelesaian studi harus maksimal hingga bulan Juni 2027, dan seluruh biaya pendidikan ditanggung secara mandiri oleh yang bersangkutan. “Pengajuan izin dimulai dari penyampaian rencana studi dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten/Kota, kemudian dilanjutkan dengan pengajuan surat resmi ke KPU Provinsi, dan diteruskan secara berjenjang ke KPU RI,” jelas Wahdy. Selain itu, turut dijelaskan pula ketentuan mengenai cuti bagi anggota KPU, yakni cuti tahunan selama 12 hari kerja, cuti karena alasan penting selama 1 bulan, cuti bersalin selama 3 bulan (untuk anak pertama hingga ketiga), serta cuti sakit selama 1 bulan yang harus disertai surat keterangan dari rumah sakit pemerintah. Dalam sesi diskusi, peserta menanyakan sejumlah hal teknis, termasuk soal fleksibilitas surat keterangan kampus. Dijelaskan bahwa dokumen tersebut dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing wilayah, selama pemberitahuan tetap disampaikan kepada KPU RI. Apabila studi tidak selesai sebelum memasuki masa tahapan pemilu, keputusan lebih lanjut akan menjadi wewenang internal KPU RI. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Kediri berharap kebijakan pengembangan sumber daya manusia dapat berjalan seimbang dengan tugas kelembagaan, tanpa mengganggu integritas dan profesionalisme penyelenggaraan pemilu. wsw

KPU Kota Kediri Evaluasi Kinerja Triwulan II 2025: Perkuat Sinergi, Pacu Capaian Tahunan

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2025 pada Rabu (23/7), bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk meninjau sejauh mana capaian program dan target kerja tahun berjalan, sekaligus menyusun langkah strategis untuk sisa waktu tahun ini. Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, secara resmi membuka rapat dan menyampaikan arahannya. Ia menegaskan pentingnya evaluasi ini sebagai titik refleksi sekaligus penentu arah ke depan. “Triwulan II merupakan periode krusial karena berada di titik tengah perjalanan kinerja kita tahun ini. Capaian kita saat ini mencerminkan arah, kecepatan, dan konsistensi dalam pelaksanaan program. Saya mengapresiasi kerja keras seluruh tim, namun kita juga harus terbuka terhadap kekurangan, kendala, dan deviasi yang terjadi,” ujar Reza. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Nia Sari, menekankan bahwa evaluasi ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi menjadi sarana bersama dalam membangun solusi dan meningkatkan kinerja kelembagaan. “Tujuan kita adalah memperkuat kolaborasi, menyusun langkah perbaikan yang konkret dan terukur, serta membangun budaya kerja yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi hasil. Mari manfaatkan sisa waktu tahun ini untuk mempercepat capaian, memperbaiki hambatan, dan memperkuat pencapaian institusi,” tegasnya. Rapat evaluasi ini dihadiri oleh seluruh komisioner dan jajaran sekretariat KPU Kota Kediri. Melalui diskusi terbuka, peserta membahas berbagai indikator kinerja, capaian program, hingga tantangan yang dihadapi di lapangan. Hasil dari evaluasi ini akan menjadi bahan utama dalam perumusan strategi peningkatan kinerja menjelang akhir tahun 2025. Dengan semangat kolaboratif dan perbaikan berkelanjutan, KPU Kota Kediri berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola kelembagaan demi suksesnya penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas. wsw

Mantapkan Kesiapan Hadapi Pemeriksaan Pengelolaan Belanja Pilkada Serentak 2024, KPU Kota Kediri Ikuti Rakor Bersama KPU Jatim

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id -- KPU Kota Kediri mengikuti Rapat Koordinasi dan Monitoring Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Senin (21/7). Monitoring Persiapan Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini diadakan untuk mengantisipasi ketidaksiapan penyajian dokumen pemeriksaan serta mencegah terjadinya temuan terulang karena ketidakpatuhan. Monitoring oleh KPU Provinsi Jawa Timur dilakukan melalui 2 metode, yaitu pelaporan progres pemenuhan delapan jenis dokumen oleh KPU Kabupaten/Kota melalui tautan yang disediakan KPU Provinsi Jawa Timur, serta pelaksanaan rapat koordinasi dan monitoring secara daring. Dalam rapat koordinasi dan monitoring, KPU Provinsi Jawa Timur mengingatkan kembali seluruh KPU Kabupaten/Kota di wilayahnya untuk segera mempersiapkan Dokumen Anggaran Hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan menghadapi Pemeriksaan Pendahuluan Dengan Tujuan Tertentu atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 oleh Tim BPK RI dan BPK Perwakilan yang dijadwalkan berlangsung pada minggu ke-4 bulan Juli 2025. wsw

Rapat Pleno KPU Kota Kediri: Evaluasi Minggu Ketiga dan Susun Agenda Minggu Keempat Juli

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-3 dan Perencanaan Kegiatan Minggu ke-4 Bulan Juli Tahun 2025 pada Senin (21/7). Rapat ini merupakan agenda rutin mingguan yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program kerja di lingkungan KPU Kota Kediri. Rapat diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, mulai dari para Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag), hingga Staf Sekretariat. Dalam sesi evaluasi, masing-masing sub bagian menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pada minggu ke-3 bulan Juli 2025. Tercatat sebanyak 21 kegiatan telah terlaksana dengan baik sesuai rencana kerja. Sementara itu, untuk perencanaan kegiatan pada minggu ke-4 bulan Juli 2025, telah disusun sebanyak 16 kegiatan yang tersebar di seluruh sub bagian, dengan rincian sebagai berikut: Sub Bagian Teknis dan Hukum: 3 kegiatan Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL): 5 kegiatan Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): 4 kegiatan Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM): 4 kegiatan Melalui rapat pleno ini, KPU Kota Kediri terus meneguhkan komitmennya dalam menjaga tata kelola kelembagaan yang akuntabel, terencana, dan berorientasi pada kinerja. Evaluasi dan perencanaan mingguan menjadi bagian penting dari proses monitoring dan pengendalian kegiatan agar setiap target organisasi dapat tercapai secara optimal. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Apel Pagi, Soroti Pemutakhiran Data Partai Politik

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan apel pagi pada Senin (21/7), dengan pembina apel Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi. Kegiatan apel yang rutin dilaksanakan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, termasuk para Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf sekretariat. Dalam amanatnya, Adib Zaimatu Sofi menyampaikan bahwa KPU Kota Kediri telah melaksanakan pemutakhiran data partai politik (parpol) untuk bulan Juli 2025. Pemutakhiran ini merupakan tindak lanjut atas ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemutakhiran data keanggotaan partai politik secara berkala. “Sampai dengan bulan Juli ini, tercatat ada tiga partai politik di Kota Kediri yang telah melakukan pemutakhiran atas perubahan data keanggotaannya,” ujar Adib dalam sambutannya. Pemutakhiran data parpol menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi dan validitas data keanggotaan parpol, khususnya menjelang tahapan pemilu yang lebih lanjut. KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel. Dengan apel ini, KPU Kota Kediri menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen di lingkungan sekretariat dalam menjaga profesionalisme dan integritas penyelenggaraan pemilu. wsw