Berita Terkini

KPU Kota Kediri Laksanakan COKTAS di Kelurahan Bawang untuk Validasi Data Pemilih

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri terus berupaya meningkatkan kualitas data pemilih melalui kegiatan Coklit Kualitas (COKTAS). Pada hari Rabu (11/09) pukul 10.30 WIB, KPU Kota Kediri melaksanakan kegiatan COKTAS di Kelurahan Bawang, Kecamatan Pesantren. Rangkaian kegiatan diawali dengan kunjungan tim ke Kantor Kelurahan Bawang untuk melakukan koordinasi awal. Selanjutnya, tim menuju lokasi pelaksanaan COKTAS di lingkungan RT 003 RW 001 untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih secara langsung di lapangan. Dalam pelaksanaan COKTAS, petugas melakukan verifikasi dengan cara mencocokkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, serta alamat pemilih dengan data yang tersedia di Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Tim juga memberikan informasi kepada masyarakat terkait tujuan dan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari persiapan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Kediri, Kasubbag. Rendatin, Operator Sidalih, serta Staf Bagian Parmas dan SDM. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan sinergi antar lembaga dalam memastikan data pemilih tersaji secara akurat, mutakhir, dan komprehensif. KPU Kota Kediri menegaskan komitmennya untuk terus menyelenggarakan tahapan pemilu secara profesional dan transparan guna mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas. wsw

KPU Kota Kediri Apresiasi Mahasiswa PKL: Bekal Berharga Menuju Dunia Nyata

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) -- KPU Kota Kediri menyelenggarakan Penutupan Praktik Kerja Lapangan (PKL) Mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri di KPU Kota Kediri pada Rabu (10/9) di RPP KPU Kota Kediri. Roihatul Jannah, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas partisipasi serta dedikasi mahasiswa Universitas Nusantara PGRI Kediri yang telah melaksanakan PKL selama satu bulan di lingkungan KPU Kota Kediri. "Melalui kegiatan ini, kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat memberikan manfaat serta menjadi bekal berharga, khususnya sebentar lagi akan memasuki tahap mahasiswa akhir,” tuturnya. Mahasiswa peserta PKL juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran KPU atas bimbingan, arahan, dan kesempatan yang telah diberikan selama menjalani kegiatan ini. Semoga kolaborasi ini menjadi langkah awal dalam membangun generasi muda yang lebih memahami nilai-nilai demokrasi dan kepemiluan. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Sinau Bareng PKPU No 6 Tahun 2022 Bersama Bawaslu Kota Kediri

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) -- KPU Kota Kediri menggelar agenda rutin kegiatan Sinau Bareng pada Rabu (10/9). Tema yang diangkat dalam Sinau Bareng kali ini adalah mengenai Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi dengan berdasarkan pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022. Berbeda dengan Sinau Bareng sebelumnya, KPU Kota Kediri menghadirkan Komisioner Bawaslu Kota kediri dengan harapan akan mendapatkan perspektif berbeda dalam diskusi. “Sesuai dengan Pasal 2 PKPU Nomor 6 Tahun 2022, bahwa dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD dalam Pemilihan Umum harus memenuhi prinsip antara lain: kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proposionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan,” terang Imam Murofik, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Hukum dan Pengawasan. Ditambahkan oleh Nia Sari, Anggota KPU Kota Kediri Divisi Rendatin KPU Kota Kediri, tantangan bagi KPU Kota Kediri dalam Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilu yang akan datang adalah terpenuhinya prinsip kesetaraan nilai suara dan proporsionalitas apabila jumlah penduduk di Kota Kediri mengalami kenaikan yang cukup signifikan. “Jika Kota Kediri harus memecah 1 kecamatan menjadi 2 Daerah Pemilihan terutama wilayah Kecamatan Pesantren, akan kesulitan karena ada 1 kelurahan tidak dalam cakupan wilayah yang sama atau terpisah, sehingga tentu saja dalam melakukan pemecahan Daerah Pemilihan perlu memperhatikan hal tersebut,” imbuhnya. Lebih lanjut, Nia Sari menjelaskan bahwa Data Kependudukan adalah data yang bergerak dan terus diperbaharui, sehingga acuan yang akan dipakai ketika akan melakukan penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi adalah Data Agregat Kependudukan yang terakhir perkiraan akhir tahun 2027 jika Pemilu dilaksanakan di tahun 2029. Sebagai tambahan informasi, DAK Kota Kediri yang dirilis oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri per 31 Agustus 2025 sebesar 301.698 jiwa.  Sinau Bareng hari ini diakhiri pembahasannya pada Pasal 12 PKPU Nomor 6 tahun 2022 dan akan dilanjutkan Kembali pada agenda Sinau Bareng yang akan datang. wsw

KPU Kota Kediri Sosialisasikan Pendidikan Pemilih kepada Siswa MTsN 1 Kediri

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Meski Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 telah usai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri tetap konsisten melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih, khususnya kepada pemilih pemula. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula sekaligus menumbuhkan pemahaman demokrasi di kalangan pelajar. Pada Senin (8/9/2025), KPU Kota Kediri melaksanakan sosialisasi bersama MTsN 1 Kediri. Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Roihatul Jannah, Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Kota Kediri. Dalam pemaparannya, Jannah menekankan bahwa pendidikan pemilih bagi pelajar sangat penting sebagai bekal bagi mereka yang kelak akan menjadi pemilih pada pemilu berikutnya. Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan dapat mengimplementasikan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari, misalnya dalam kegiatan debat maupun pemilihan calon ketua OSIS yang akan segera dilaksanakan di sekolah. Selain itu, siswa juga diberikan pemahaman mengenai alur atau proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), tahapan penghitungan suara, hingga jenis-jenis logistik yang digunakan dalam pelaksanaan pemungutan suara. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan generasi muda semakin siap menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, serta turut berperan aktif dalam menjaga demokrasi di Indonesia. wsw

KPU Kota Kediri Ikuti Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin (8/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU RI, KPU Provinsi/KIP Aceh, serta KPU/KIP Kabupaten/Kota se-Indonesia, termasuk Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri. Sosialisasi disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, dengan mengangkat tema “Pencegahan Korupsi Dalam Mewujudkan Lembaga Negara Antikorupsi”. Dalam paparannya, Wawan menekankan pentingnya penguatan budaya antikorupsi serta pengendalian gratifikasi di lingkungan lembaga negara, termasuk KPU sebagai penyelenggara pemilu. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran KPU diharapkan semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas, serta menjadi bagian dari upaya kolektif mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Rapat Pleno Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Mingguan

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-1 Bulan September 2025 serta Perencanaan Kegiatan Minggu ke-2 Bulan September 2025 pada Senin (8/9). Rapat yang berlangsung di kantor KPU Kota Kediri ini merupakan agenda rutin mingguan dan diikuti oleh Komisioner, Sekretaris, para Kepala Subbagian, serta Staf Sekretariat. Dalam rapat tersebut, masing-masing sub bagian melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan pada Minggu ke-1 September 2025. Tercatat sebanyak 16 kegiatan telah terlaksana dengan baik. Sementara itu, untuk perencanaan kegiatan pada Minggu ke-2 September 2025, direncanakan sebanyak 19 kegiatan dengan rincian: Sub Bagian Teknis dan Hukum 4 kegiatan, Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) 5 kegiatan, Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) 6 kegiatan, serta Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM 4 kegiatan. Rapat pleno mingguan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi antar sub bagian, sehingga seluruh program dan kegiatan KPU Kota Kediri dapat terlaksana secara efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan. wsw