
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menyelenggarakan Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-5 Bulan Juli 2025 dan Minggu ke-1 Bulan Agustus 2025, serta membahas Perencanaan Kegiatan Minggu ke-2 Bulan Agustus 2025. Rapat ini dilaksanakan pada Senin (4/8) dan merupakan agenda rutin mingguan yang diikuti oleh para Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta Staf Sekretariat KPU Kota Kediri. Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing sub bagian menyampaikan laporan hasil pelaksanaan kegiatan. Tercatat sebanyak 25 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan baik pada minggu ke-5 bulan Juli 2025, dan 9 kegiatan telah terlaksana pada minggu pertama bulan Agustus 2025. Capaian ini menunjukkan kinerja kelembagaan yang aktif dan konsisten dalam menjalankan program kerja. Selain mengevaluasi kegiatan yang telah berlangsung, rapat juga membahas rencana pelaksanaan 18 kegiatan yang akan dilaksanakan pada minggu ke-2 bulan Agustus 2025. Rencana kegiatan tersebut terbagi sebagai berikut: Sub Bagian Teknis dan Hukum: 4 kegiatan Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL): 4 kegiatan Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): 4 kegiatan Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Parmas dan SDM): 6 kegiatan Rapat berlangsung dalam suasana yang produktif dan penuh koordinasi. Melalui agenda rutin seperti ini, KPU Kota Kediri terus memperkuat perencanaan dan monitoring pelaksanaan program kerja agar seluruh kegiatan dapat berjalan optimal dan tepat waktu. Dengan adanya evaluasi berkala dan perencanaan yang matang, diharapkan seluruh jajaran KPU Kota Kediri dapat terus menjaga kualitas kinerja serta mendukung terselenggaranya tahapan-tahapan kepemiluan dan pelayanan publik yang lebih baik. wsw