Melalui Bimtek SPIP, KPU Kota Kediri Dukung Penguatan Akuntabilitas Penyelenggaraan Pemilu
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) bagi KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring pada Senin (3/11).
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, saat membuka kegiatan menyampaikan harapannya agar Bimtek ini menjadi sarana untuk memperbaiki kualitas laporan SPIP di seluruh KPU Kabupaten/Kota. Ia menekankan bahwa penerapan SPIP tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif, namun harus menjadi budaya kerja yang mencerminkan integritas dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu.
Hadir pula Bakhtiar, Inspektur Wilayah II Inspektorat KPU, yang berpesan agar setiap kegiatan di lingkungan KPU selalu berpedoman pada aturan, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Pada sesi pemaparan, Ika Putri Nilamsari, Pengendali Teknis Inspektorat KPU, menyampaikan tahapan pembangunan Zona Integritas sesuai Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 serta langkah strategis percepatan pembangunan ZI di lingkungan KPU.
Sementara itu, Irwan Katili, Internal Auditor KPU, menjelaskan sistem pelaporan SPIP berdasarkan Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025, termasuk pembaruan komposisi Satgas dan format laporan yang kini disempurnakan untuk meningkatkan efektivitas pelaporan.
Dari KPU Provinsi Jawa Timur, Yulyani Dewi, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, menegaskan bahwa batas waktu pengumpulan laporan SPIP di tingkat provinsi ditetapkan setiap tanggal 7 agar dapat dilakukan pengecekan kesesuaian sebelum disampaikan secara resmi melalui aplikasi E-SPIP.
Menutup kegiatan, Nanik Karsini, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur, memberikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh peserta dan mengajak jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk terus semangat dalam menyusun laporan SPIP sebagai bentuk tertib administrasi dan komitmen terhadap transparansi penyelenggaraan Pemilu. wsw