Berita Terkini

KPU Kota Kediri Ikuti Diskusi Publik KPU Jatim Terkait Teknologi Pemilu

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri mengikuti Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom pada Kamis (18/9). Kegiatan ini mengangkat tema “Urgensi Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum.” Diskusi ini diikuti oleh Ketua, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, serta Kasubbag Teknis dan Hukum dari 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. KPU Provinsi Jawa Timur juga turut mengundang sejumlah pemangku kepentingan, antara lain perwakilan partai politik tingkat provinsi, Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bakesbangpol, serta Bagian Pemerintahan Provinsi Jawa Timur. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Teknis dan Hukum KPU Provinsi Jawa Timur, Yulyani Dewi, menyampaikan bahwa diskusi ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem informasi kepemiluan secara komprehensif, mulai dari e-voting hingga e-counting, yang diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan dalam Pemilu mendatang. Senada dengan itu, Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, menyampaikan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya mendukung agenda prioritas KPU RI, yaitu penguatan sistem informasi kepemiluan dan integrasinya. “Kami ingin mencari formula yang paling ideal untuk pelaksanaan tahapan Pemilu ke depan,” tegasnya. Diskusi publik ini menghadirkan dua narasumber, yakni Prof. Mada Sukmajati (Dosen UGM) yang memaparkan berbagai bentuk teknologi informasi dalam pemilu seperti Internet Voting, Direct Recording Electronic (DRE), Electronic Ballot Printer (EBP), e-Pens, OCR, e-Recap, hingga konsep Open Data. Menurutnya, Indonesia perlu terus melakukan evaluasi agar dapat mengadopsi teknologi yang sesuai dengan konteks lokal. Narasumber kedua, Karas Candragupta Khan (mahasiswa pascasarjana Universitas Negeri Malang sekaligus praktisi TI), menyampaikan materi mengenai pemanfaatan Radio Frequency Identification (RFID) dalam proses verifikasi data pemilih di TPS. Berdasarkan penelitiannya, RFID berpotensi mengatasi berbagai persoalan di lapangan seperti antrean panjang, kesalahan pencatatan, dan ketidaksesuaian data pemilih. Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jawa Timur, Khoirul Anam, menutup diskusi dengan menyampaikan bahwa forum ini merupakan awal dari rangkaian diskusi publik yang akan dilaksanakan secara berseri dengan tema-tema strategis lainnya. Melalui partisipasi ini, KPU Kota Kediri berharap dapat turut serta menyumbangkan pemikiran dalam merumuskan arah pengembangan teknologi informasi yang tepat guna dan aplikatif untuk menunjang pelaksanaan pemilu yang lebih efektif dan efisien di masa mendatang. wsw

KPU Kota Kediri Gelar Sosialisasi Disiplin Pegawai dan Kenaikan Pangkat Otomatis

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan Sosialisasi Disiplin Pegawai dan Kenaikan Pangkat Otomatis pada Rabu (17/9) bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai upaya peningkatan kedisiplinan dan pemahaman terhadap sistem kepegawaian yang berlaku. Acara dibuka oleh Kepala Subbagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas & SDM), Henny Nurdiany. Dalam sambutannya, Henny menekankan pentingnya menjaga disiplin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik selama jam kerja maupun di luar jam kerja. Ia mengingatkan agar ASN senantiasa berhati-hati dalam bersikap untuk menghindari potensi timbulnya persepsi negatif dari masyarakat. Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto, turut memberikan arahan kepada para pegawai agar senantiasa menjaga marwah lembaga serta saling mengingatkan dalam menjaga sikap dan etika kerja. "Menjaga nama baik lembaga adalah tanggung jawab bersama," ujarnya. Terkait kenaikan pangkat, KPU Kota Kediri kini menjadi salah satu pilot project dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam penerapan sistem kenaikan pangkat otomatis. Hal ini dimungkinkan karena Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) KPU telah terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN (SIASN) milik BKN. Dengan sistem baru ini, ASN tidak lagi perlu mengajukan kenaikan pangkat secara manual. Proses pengajuan dapat dilakukan otomatis hingga 12 kali dalam setahun, asalkan seluruh dokumen telah lengkap dan diunggah ke SIMPEG KPU. Selain itu, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Ermawanto, menegaskan bahwa setiap pelanggaran disiplin akan langsung dilaporkan ke Subbagian SDM untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, serta memperkuat pemahaman ASN terhadap regulasi dan sistem yang berlaku di lingkungan KPU Kota Kediri. wsw

Bersama Bawaslu, KPU Kediri Lakukan COKTAS di RW 004 Kelurahan Bawang

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kembali melanjutkan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (COKTAS) pada hari Senin, 15 September 2025, pukul 11.30 WIB di Kelurahan Bawang, RW 004. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja KPU dalam memastikan akurasi dan validitas data pemilih secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, tim KPU melakukan pencarian alamat sesuai data, memberikan penjelasan kepada pemilih terkait maksud dan tujuan COKTAS, serta mencocokkan nama, NIK, tanggal lahir, dan alamat dengan data yang telah tersedia. Turut hadir dalam kegiatan ini Komisioner KPU Kota Kediri, Komisioner Bawaslu Kota Kediri, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), serta Staf dari Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM). KPU Kota Kediri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyajikan data pemilih yang lebih akurat, mutakhir, dan komprehensif, dalam rangka mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, transparan, dan berintegritas. wsw

KPU Kota Kediri Evaluasi 21 Kegiatan dan Rencanakan 18 Kegiatan Baru

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – KPU Kota Kediri menggelar Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-2 dan Perencanaan Kegiatan Minggu ke-3 Bulan September Tahun 2025 pada hari Senin, 15 September 2025. Rapat ini merupakan agenda rutin mingguan yang dilaksanakan guna memantau progres kegiatan serta menyusun langkah-langkah strategis untuk pelaksanaan kegiatan selanjutnya. Rapat diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, mulai dari para Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag), hingga Staf Sekretariat. Dalam laporan evaluasi, masing-masing sub bagian menyampaikan bahwa sebanyak 21 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan baik pada minggu ke-2 September 2025. Capaian tersebut menunjukkan kinerja yang produktif dan terarah dari seluruh bagian di lingkungan KPU Kota Kediri. Sementara itu, untuk perencanaan kegiatan pada minggu ke-3 September 2025, tercatat akan dilaksanakan 18 kegiatan, dengan rincian sebagai berikut: Sub Bagian Teknis dan Hukum: 3 kegiatan Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL): 4 kegiatan Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): 7 kegiatan Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Parmas dan SDM): 4 kegiatan Rapat pleno ini menjadi wadah penting dalam menjaga koordinasi lintas sub bagian dan memastikan setiap program kerja berjalan sesuai rencana serta berkontribusi pada suksesnya tahapan kepemiluan di Kota Kediri yang akan datang. wsw

Lewat Apel Pagi, KPU Kota Kediri Tegaskan Inovasi dan Keterbukaan Informasi

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan apel pagi pada Senin, 15 September 2025, yang dipimpin oleh Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih, Parmas, dan SDM), Roihatul Jannah. Dalam amanatnya, Roihatul Jannah menegaskan pentingnya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menyelenggarakan pemilu yang transparan dan profesional. Ia menyampaikan bahwa transparansi harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan kepemiluan. "Pengelolaan data dan arsip harus dilakukan secara modern melalui pemanfaatan digitalisasi. Selain itu, kualitas sumber daya manusia juga perlu terus ditingkatkan, baik dari segi kapasitas, kedisiplinan, maupun integritas," ungkapnya di hadapan peserta apel. Ia juga menekankan pentingnya penguatan komunikasi publik melalui media sosial resmi KPU Kota Kediri. Roihatul Jannah mendorong agar publikasi kegiatan ditingkatkan dengan konten yang informatif dan pembaruan secara rutin, guna memastikan masyarakat dapat terus mengikuti perkembangan yang dilakukan oleh KPU. Apel pagi ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, termasuk para Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf sekretariat. wsw

COKTAS Hari Kedua di Kediri: KPU Telusuri Rumah Warga untuk Pastikan Data Akurat

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kembali melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (COKTAS) sebagai bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan. Kegiatan ini digelar pada hari Jumat (12/09) pukul 10.30 WIB di Kelurahan Bawang, RT 003 RW 001, Kecamatan Pesantren. Rangkaian kegiatan dimulai dengan kunjungan tim ke Kantor Kelurahan Bawang guna melakukan koordinasi awal. Selanjutnya, tim pelaksana menuju lokasi rumah warga sesuai dengan data yang telah ditentukan untuk melakukan verifikasi lapangan. Dalam pelaksanaan COKTAS, tim dari KPU Kota Kediri melakukan pencocokan data seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, serta alamat dengan data yang ada dalam sistem. Selain itu, tim juga memberikan edukasi kepada warga mengenai pentingnya kegiatan COKTAS sebagai dasar penyusunan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Kediri, Kasubbag Rendatin, Operator Sidalih, serta Staf Bagian Parmas dan SDM, menunjukkan sinergi antar unit dalam menjaga kualitas data pemilih. Ketua KPU Kota Kediri menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan tidak ada pemilih yang tercecer maupun terlewat dalam daftar pemilih tetap (DPT), guna mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas. wsw