Berita Terkini

Optimalisasi SDM dan Sistem ASN, KPU Kota Kediri Adakan Rapat Pembinaan

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Sosialisasi Disparitas Data ASN pada Aplikasi SIASN yang dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Agustus 2025 bertempat di Ruang RPP Kilisuci KPU Kota Kediri. Acara ini dibuka oleh Kasubbag Parmas dan SDM yang menekankan pentingnya validasi data ASN secara mandiri melalui aplikasi SIASN. “Setiap ASN diminta untuk segera mengecek data masing-masing di SIASN. Akurasi data menjadi tanggung jawab pribadi karena sistem input bersifat mandiri,” ujar Kasubbag Parmas dan SDM. Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai hal terkait pengelolaan SDM, antara lain: CPNS yang ingin melanjutkan studi diimbau untuk menunggu hingga berstatus PNS, serta wajib mengajukan Surat Izin Belajar melalui KPU Provinsi. PPPK tetap dapat melanjutkan pendidikan dan berhak mengajukan kenaikan gaji berkala, meskipun belum mendapat kepastian terkait hak pensiun dari TASPEN. Penekanan pentingnya penyusunan SKP 2023 dan SKP 2024, karena keterlambatan berdampak langsung pada proses kenaikan pangkat. Validasi data DRH PPPK Gelombang 2 juga harus segera dilakukan melalui SSCASN. Selain itu, disampaikan bahwa ASN eselon IV yang belum bergelar S2 belum dapat mengikuti ujian dinas untuk naik ke golongan IV/a. Hal ini menjadi perhatian penting dalam pengembangan karier pegawai. Kasubbag Rendatin turut menyampaikan perlunya peningkatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dan optimalisasi media sosial, termasuk penambahan highlight untuk kegiatan PDPB 2025 serta pin post kegiatan yang masih berjalan. Kasubbag KUL menambahkan informasi terkait kegiatan Sinau Bareng Aplikasi Srikandi yang akan dilaksanakan esok hari (13/8). Setiap subbag diminta membawa satu unit laptop guna mendukung kelancaran pelatihan. Sementara itu, Sekretaris KPU Kota Kediri mengingatkan seluruh ASN untuk menjaga kesehatan dan kekompakan di tengah padatnya agenda kerja. Ia juga menyampaikan arahan bagi CPNS terkait aturan berpakaian, serta pentingnya partisipasi aktif dalam setiap kegiatan dan pelatihan, termasuk pelatihan PBJ. Mengakhiri rapat, seluruh peserta diingatkan untuk terus mengoptimalkan Pelatihan Internal seperti SIMPEL, menjaga kedisiplinan apel pagi, dan mendukung penguatan zona integritas KPU. Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN KPU Kota Kediri semakin siap dan profesional dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya, baik secara administratif maupun dalam pelayanan kepada publik. wsw

KPU Kota Kediri Fokus Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Mingguan dalam Rapat Pleno

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-2 dan Perencanaan Kegiatan Minggu ke-3 Bulan Agustus Tahun 2025 pada Senin (11/8). Rapat ini merupakan agenda rutin mingguan yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Kediri. Dalam rapat yang berlangsung di Kantor KPU, masing-masing Subbagian melaporkan progres kegiatan selama Minggu ke-2 Agustus 2025. Dilaporkan bahwa 21 kegiatan yang direncanakan telah terlaksana dengan baik dan sesuai target yang ditetapkan. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari teknis hingga administrasi, yang menunjang kelancaran tugas dan fungsi KPU Kota Kediri. Sementara itu, rapat juga membahas perencanaan kegiatan untuk Minggu ke-3 Agustus 2025 yang akan datang. Pada minggu tersebut, terdapat 19 kegiatan yang direncanakan, dengan rincian sebagai berikut: Subbagian Teknis dan Hukum menyusun 4 kegiatan, Subbagian KUL (Keuangan, Umum, dan Logistik) akan melaksanakan 6 kegiatan, Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) merencanakan 4 kegiatan, serta Subbagian Parmas dan SDM (Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) menyusun 5 kegiatan. Rapat Pleno ini bertujuan untuk memastikan setiap subbagian dapat menjalankan tugasnya secara maksimal serta menjaga koordinasi antar bagian dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan. Selain itu, rapat juga menjadi ajang untuk mengevaluasi dan memperbaiki setiap kendala yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan. Dengan rutin melaksanakan evaluasi dan perencanaan kegiatan, KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. wsw

Lewat Apel Pagi, KPU Kota Kediri Tekankan Pentingnya Survei Kepuasan Masyarakat

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan apel pagi pada Senin (11/8) di halaman kantor KPU. Apel ini dipimpin oleh Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nia Sari, dan diikuti oleh seluruh jajaran Komisioner, Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Kediri. Dalam amanatnya, Nia Sari menyampaikan bahwa KPU Kota Kediri telah membagikan Kuesioner Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Semester I Tahun 2025. Pelaksanaan SKM ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpanrb) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat. “Melalui SKM ini, masyarakat dapat memberikan penilaian terhadap kualitas pelayanan yang diberikan oleh KPU Kota Kediri. Hasil survei akan menjadi bahan evaluasi internal untuk terus meningkatkan mutu pelayanan publik,” ujar Nia Sari. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data hasil SKM akan diolah oleh Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) menjadi Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Indeks tersebut akan menjadi tolok ukur refleksi dan perbaikan berkelanjutan dalam memberikan layanan kepada masyarakat, khususnya dalam konteks tugas dan fungsi kelembagaan KPU. Kegiatan apel pagi ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi, namun juga sebagai wadah untuk membangun kedisiplinan dan semangat kerja seluruh jajaran di lingkungan KPU Kota Kediri. Dengan pelaksanaan SKM secara berkala, KPU Kota Kediri menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. wsw

KPU Kota Kediri Tertibkan Arsip, Tingkatkan Efektivitas dan Pelayanan

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan kegiatan penataan arsip pada Jumat (8/8) di gudang arsip KPU Kota Kediri. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kerapian, keamanan, serta mempermudah akses terhadap dokumen-dokumen penting yang dikelola oleh KPU. Penataan arsip ini menjadi salah satu langkah strategis KPU Kota Kediri dalam meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat akuntabilitas pelayanan publik. Arsip yang tersusun rapi akan memudahkan pencarian data, mempercepat proses administrasi, serta menjaga integritas dokumentasi kelembagaan. Kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran di lingkungan KPU Kota Kediri, mulai dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, hingga staf. Gotong royong dan semangat kebersamaan mewarnai proses penataan yang dilakukan secara menyeluruh dan sistematis. wsw

Senam Sehat Bareng KPU Kediri: Sehatkan Badan, Eratkan Solidaritas

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Dalam rangka meningkatkan kebugaran jasmani dan mempererat kekompakan antarpegawai, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan Senam Sehat pada Jumat pagi (8/8). Kegiatan ini merupakan bagian dari program “Jumat Sehat” yang diprakarsai oleh Subbagian Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Kediri. Dengan mengusung slogan “Badan Fresh, Kerja No Stress,” kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat dan antusiasme. Seluruh jajaran Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian (Kasubbag), serta staf KPU Kota Kediri turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan yang berlangsung di halaman kantor KPU Kota Kediri. Selain untuk menjaga kebugaran, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat kekompakan tim dalam suasana yang santai namun produktif. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin yang membawa dampak positif terhadap kinerja dan kesehatan seluruh pegawai di lingkungan KPU Kota Kediri. wsw

KPU Kota Kediri Ikuti Rapat Virtual Penyelesaian Disparitas Data ASN yang diselenggarakan KPU Jatim

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti Rapat Penyelesaian Disparitas Data ASN pada Aplikasi SIASN yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Kamis (7/8). Kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag SDM dan operator SIASN/SIMPEG dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Parmas dan SDM) KPU Provinsi Jawa Timur, Popong Anjarseno. Dalam sambutannya, Popong menekankan pentingnya ketelitian dalam proses pemutakhiran data ASN. Ia menyampaikan bahwa seluruh data ASN kini bersumber dari sistem SIASN (Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara), sehingga kesalahan sekecil apa pun dalam input data dapat berdampak pada proses administrasi kepegawaian. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh Andre Susanto, Kasubbag SDM KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam paparannya, Andre membahas sejumlah isu strategis terkait manajemen kepegawaian, di antaranya Daftar Riwayat Hidup (DRH) P3K, pensiun, izin belajar, kenaikan gaji berkala, kenaikan pangkat, SIMPEG, penyesuaian pengalaman kerja, serta penghargaan bagi pegawai berprestasi. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah terkait tidak dapat dibukanya kembali SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) tahun 2023. Hal ini berdampak pada ASN yang datanya belum sesuai, karena mereka tidak dapat mengajukan proses kenaikan pangkat. Sementara itu, SKP tahun 2024 saat ini masih menunggu disposisi pimpinan agar dapat dibuka dan diproses lebih lanjut. Andre mengimbau seluruh ASN untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data pada aplikasi SIASN maupun SIMPEG agar proses administrasi kepegawaian dapat berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan. Partisipasi aktif KPU Kota Kediri dalam rapat ini menunjukkan komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas data kepegawaian serta tertib administrasi ASN di lingkungan KPU. wsw