Berita Terkini

INVENTARISIR PERMASALAHAN PERSIAPAN PEMILU DAN PEMILIHAN 2024, DITJEN WANTANNAS SAMBANGI KOTA KEDIRI

KPU Kota Kediri - Setjen Wantannas( dewan ketahanan nasional) Republik Indonesia, Selasa (26 /10) mengundang KPU Kota Kediri dan Bawaslu Kota Kediri untuk berdiskusi mengenai persiapan pelaksanaan perhelatan akbar pemilu dan pemilihan 2024 nanti di Ruang Joyoboyo Kota Kediri. Hadir dalam undangan tersebut Ketua beserta anggota KPU Kota Kediri dan Sekretaris KPU Kota Kediri. Agenda acara yang dibuka oleh Kepala Kesbangpol Kota Kediri tersebut adalah dengar pendapat mengenai persiapan pemilu dan pemilihan 2024 dari KPU maupun Bawaslu selaku penyelenggara. Diawali Setjen Wantannas dalam hal ini Deputi Politik dan Strategi Brigjen Pol Drs.  Ismail Bafadal  MH yang memperkenalkan rombongan dan tugas dari Wantannas serta tujuan kedatangan ke Kota Kediri. “Tugas kami disini adalah mendengarkan permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten/Kota dalam persiapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang kemudian kami rekomendasikan kepada Presiden,” terang Ismail. Ismail menyebutkan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh penyelenggara adalah hal penting yang perlu dijaring dan ditemukan solusinya sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti bisa berjalan sesuai dengan harapan. Pusporini Endah Palupi dalam diskusi menyampaikan bahwa dalam rangka mempersiapkan pemilu dan pemilihan 2024, baik KPU RI maupun KPU Provinsi Jatim terutama dalam peningkatan sumber daya manusia telah melakukan berbagai upaya melalui berbagai webinar peingkatan kapasitas lembaga dan SDM, Sharing Knowledge antar KPU Kab/Kota, serta program rutin kelas teknis menyongsong pemilu 2024, “Dan KPU Kota Kediri aktif mrngikuti kegiatan tersebut,” imbuh Puspo. Ditambahkan pula bahwa persoalan yang dihadapi adalah selain kekurangan jumlah personil di intern KPU Kota Kediri juga adalah tentang regulasi yang menaungi keselamatan kerja badan adhoc, serta peningkatan beban kerja dari badan adhoc bisa diimbangi dengan kenaikan honorariumnya. “Minimal sesuai UMR karena seperti KPPS dengan masa 1 bulan harus bekerja ekstra.” Sementara itu dalam hal pengawasan, Bawaslu menjelaskan permasalahan utama dalam pelaksanaan pengawasan pemilihan adalah diperlukan integrasi regulasi pemilu dan pemilihan sehingga tidak ambigu dan masa kampanye yang cukup panjang sehingga rentang waktu pengawasan pelaksanaan kampanye sangat panjang. “Kami berharap ada peninjauan kembali regulasi pelaksanaan kampanye, serta persyaratan usia minimal saksi menjadi 17 th agar lebih mudah dalam perekrutan,” harap Mansur,ST Ketua Bawaslu Kota Kediri. Diskusi tersebut juga menyinggung mengenai penggunaan teknologi informasi serta media sosial dalam menyasar pemilih milenial dan gen Z. “KPU dalam program pendidikan pemilih serta sosialisasi pemilu dan pemilihan selama ini telah menggunakan media sosial dan website, apalagi dimasa pandemic ini, dan hal tersebut dipantau oleh KPU RI dan KPU Provinsi Jatim melalui pelaporan jumlah konten yang diunggah tiap bulannya,” papar Wahyudi divisi SDM dan Parmas KPU Kota Kediri. Menutup diskusi ,Ismail berharap pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 nanti bisa berjalan baik dan lancar sesuai dengan yang diharapkan. nels

POTRET PERKEMBANGAN DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

KPU Kota Kediri - Kediri (26/10) Webinar Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan telah memasuki Seri 7. Tema yang diangkat pada seri kali ini adalah Potret Perkembangan Pilot Project Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Dibuka tepat Jam 09.00 WIB. Hadir sebagai peserta dari KPU Kota Kediri yakni Moch. Wahyudi (Divisi Sosdiklih Parmas-SDM) serta SubKoordinator Teknis Hupmas. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dalam pengantarnya menyebut program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan diciptakan bertujuan untuk meningkatkan sosialisasi pemilih dengan mendekatkan KPU pada masyarakat yang khususnya berada di desa. Sesi kali ini menghadirkan beberapa narasumber dari berbagai KPU Prov/Kab/Kota yang menjadi pilot project program DP3 diantaranya adalah KPU Provinsi Jawa Barat, KPU Provinsi Sulawesi Selatan, KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Kabupaten Badung, KPU Kabupaten Kupang, dan KPU Kota Tomohon. Dalam salah satu arahannya Viryan, Anggota KPU RI menyampaikan bahwa Indonesia harus mengangkat kembali demokrasi Indonesia untuk menjadi pondasi demokrasi electoral di Indonesia untuk menguatkan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 mendatang.Selanjutnya pada sesi narasumber, Kesempatan pertama oleh KPU Sulawesi Selatan membahas mengenai program DP3, yang disambung dengan testimonial dari Pemerintah Daerah Toraja Utara. Kesempatan kedua oleh KPU Provinsi Jawa Barat perihal progress pelaksanaan pilot project DP3 di Provinsi Jawa Barat serta testimonial dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa. Berturut turut kemudian penyampaian progress program DP3 oleh KPU Provinsi Maluku Utara, KPU Kabupaten Badung KPU Kabupaten Kupang, KPU Kota Tomohon masing-masing beserta testimonial dari pemerintah daerah setempat. Ars

KPU Kota Kediri Kunjungi DPC Partai Demokrat

KPU Kota Kediri - Hari ini (27/10) KPU Kota Kediri kembali melanjutkan safari kunjungan ke partai politik di Kota Kediri dengan mengunjungi DPC Partai Demokrat Kota Kediri di Jalan Semeru Kota Kediri. Kedatangan Ketua dan Anggota KPU Kota Kediri beserta Sekretaris KPU Kota Kediri ini disambut hangat oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri Jaka Siswa Lelana bersama jajaran pengurus harian dan Pengurus Anak Cabang Partai Demokrat di Kota Kediri. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kediri menyatakan sangat senang KPU Kota Kediri bisa hadir di kantor DPC Partai Demokrat. "Selama ini kami agak mengulur waktu untuk bisa menerima kunjungan KPU Kota Kediri ke kantor kami, karena selain masa pandemi, kantor kami juga masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. Sehingga ketika sudah dapat digunakan seperti sekarang ini, akhirnya kami mempersilahkan KPU berkunjung, dan kami sangat senang sekali" ungkapnya. Jaka Siswa Lelana juga menyampaikan, kedepan DPC Partai Demokrat Kota Kediri bisa membangun hubungan yang lebih hangat lagi dengan KPU Kota Kediri. "KPU sebagai penyelenggara pemilu, dan Partai Demokrat sebagai peserta pemilu harus bisa menjalin hubungan yang baik untuk bisa menyukseskan pemilu dan agenda demokrasi" harapnya. KPU Kota Kediri dalam kunjungan ini juga memperkenalkan sejumlah program mulai dari JDIH, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, penyelesaian penyusunan anggaran Pilkada Serentak 2024 serta peningkatan peran serta masyarakat dalam pemilu yang disampaikan oleh tiap Anggota KPU Kota Kediri sesuai divisinya. KPU Kota Kediri juga berharap, Partai Demokrat bisa mendukung program-program yang dilaksanakan oleh KPU Kota Kediri. im

SAMAKAN PERSEPSI TATA NASKAH DINAS, KPU PROVINSI JATIM SOSIALISASIKAN PKPU NO 2 TAHUN 2021

KPU Kota Kediri- Kediri (28/10) Divisi Hukum Dan Pengawasan, Sekretaris Dan Sub Koordinator Hukum KPU Kota Kediri mengikut sosialisasi PKPU Nomor 2 Tahun 2021 yang dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Timur melaluiforum daring. Dibuka pada pukul 10.10 Wib, sambutan pertama disampaikan oleh  Ketua KPU Prov Jatim Choirul Anam. Choirul Anam menyatakan, Tata naskah dinas melambangkan identitas dari lembaga . ”Selama ini masih ditemukan banyak surat menyurat yang tidak sesuai dengan tata naskah dinas. Seperti penggunaan Kop surat yang berbeda antara KOP Sekretaris dan KOP Ketua yang masih sering tertukar. Dan Sampai hari ini banyak kawan-kawan kabupaten/ kota yang belum memahami naskah dinas disposisi surat sehingga diperlukan sosialisasi tentang Tata Naskah dinas tersebut. Harapanya dengan diadakanya sosialisasi ini menjadikan kesepahaman yang sama,” pungkasnya. Sebelum dimulai materi, terlebih dahulu dilakukan Pre Test untuk mengetahui sejauhmana peserta menguasai materi PKPU 2 Th 2021 yang dipandu oleh Subkoordinator Hukum KPU Provinsi Jatim Wiratmoko selaku Moderator. Dengan durasi pengerjaan selama 15 Menit, peserta wajib menyelesaikan pre test. Selanjutnya, Sosialisasi dimulai dengan narasumber divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jatim Arbayanto. “Matrik kewenangan sangatlah penting dalam pembuatan Naskah dinas karena berimplikasi Hukum dan berpotensi dipersoalkan baik format maupun substansinya oleh pihak luar, sehingga perlu untuk mempelajari tata Naskah Dinas” tutur Arbayanto.  Kenapa Tata Naskah Dinas Harus dirubah: Kebutuhan Keseimbangan antara kewenangan sesuai dengan beban kerja dan asas-asas keorganisasian;Masih bersifat sentralisasi sehingga arus informasi masih bertumpu pada Ketua KPU dan Sekretaris Jenderal KPU;IPengamanan surat-surat Perlu dipertegas dalam Tata Naskah DinasDalam Tata Naskah Dinas lama ada hal yang belum diatur didalamnya contonya : SOP, Instruksi, juknis /juklak, Pedoman Teknis Selanjutnya dibuka forum diskusi dan pengisian Quisioner. Diakhir acara peserta diskusi diwajibkan mengikuti pos test tepat pukul 13.50.  hen

PERAN MEDIA SOSIAL DALAM PENYEBARLUASAN INFORMASI KEPEMILUAN

KPU Kota Kediri - Kediri (27/10) Bagaimana menghubungkan akun media social kita dengan audiens? Pertanyaan pertama Noudhy Valdryno ketika menjadi narasumber dalam dalam Sesi Strategi Engagement Media Sosial KPU dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan Pemilu. Peran media sosial selama 10 tahun ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan, rata-rata orang Indonesia menghabiskan minimal 4 jam sehari mengkonsumsi media sosial. "Oleh karenanya dibutuhkan setrategi konten agar dapat menghubungkan lebih intens akun media sosial kita dengan masyarakat," lanjut Ryno. Masih menurut valdry, agar akun media sosial kita menarik maka dibutuhkan konten yang interaktif. Konten yang interaktif adalah Konten yang mampu memberi gambaran/pesan substansial tanpa harus seseorang menuliskan panjang lebar. Salah satunya dengan Valdryno memberikan contoh Bagaimana Polisi di Australia memberikan Pesan peringatan cuaca panas agar warga mengurangi aktivitas diluar selama cuaca panas dengan menampilkan video yang menggambarkan panasnya hari itu dapat membuat seorang Polisi memanfaatkannya untuk memasak telur mentah diatas mobil di tempat terbuka." 20 tahun ini perkembangan narasi konten berkembang begitu cepat," pungkasnya. Dalam sesi yang berlangsung lebih 2 jam tersebut Noudhy Valdryno memberikan tips dan triks kepada KPU Provinsi & Kab/Kota se Indonesia dalam mengelola media sosial agar dapat terhubung secara intens dengan masyarakat. Sebagai informasi Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Rakornas PPID dan Workshhop Kehumasan yang dihelat tanggal 27-29 Oktober 2021 diselenggarakan secara daring dan luring. Turut hadir sebagai Narasumber KPU kali ini yakni Pramono Ubaid thantowi dengan Moderator Fara. Ars

PERAN MEDIA SOSIAL DALAM PENYEBARLUASAN INFORMASI KEPEMILUAN

KPU Kota Kediri - Kediri (27/10) Bagaimana menghubungkan akun media social kita dengan audiens? Pertanyaan pertama Noudhy Valdryno ketika menjadi narasumber dalam dalam Sesi Strategi Engagement Media Sosial KPU dalam Penyebarluasan Informasi Kelembagaan Pemilu. Peran media sosial selama 10 tahun ini mengalami perkembangan yang sangat signifikan, rata-rata orang Indonesia menghabiskan minimal 4 jam sehari mengkonsumsi media sosial. "Oleh karenanya dibutuhkan setrategi konten agar dapat menghubungkan lebih intens akun media sosial kita dengan masyarakat," lanjut Ryno. Masih menurut valdry, agar akun media sosial kita menarik maka dibutuhkan konten yang interaktif. Konten yang interaktif adalah Konten yang mampu memberi gambaran/pesan substansial tanpa harus seseorang menuliskan panjang lebar. Salah satunya dengan Valdryno memberikan contoh Bagaimana Polisi di Australia memberikan Pesan peringatan cuaca panas agar warga mengurangi aktivitas diluar selama cuaca panas dengan menampilkan video yang menggambarkan panasnya hari itu dapat membuat seorang Polisi memanfaatkannya untuk memasak telur mentah diatas mobil di tempat terbuka." 20 tahun ini perkembangan narasi konten berkembang begitu cepat," pungkasnya. Dalam sesi yang berlangsung lebih 2 jam tersebut Noudhy Valdryno memberikan tips dan triks kepada KPU Provinsi & Kab/Kota se Indonesia dalam mengelola media sosial agar dapat terhubung secara intens dengan masyarakat. Sebagai informasi Kegiatan tersebut merupakan rangkaian Rakornas PPID dan Workshhop Kehumasan yang dihelat tanggal 27-29 Oktober 2021 diselenggarakan secara daring dan luring. Turut hadir sebagai Narasumber KPU kali ini yakni Pramono Ubaid thantowi dengan Moderator Fara. Ars