Berita Terkini

PIMPINAN SEBAGAI ROLE MODEL LEMBAGA

KPU Kota Kediri- Senin (6/12) KPU Kota Kediri melaksanakan apel pagi di halaman kantor. jika biasanya dilaksanakan secara hybrid, apel pagi kali ini dilaksanakan secara luring saja. Diikuti oleh Komisioner dan sekretariat, apel berlangsung dengan khidmat. Sebagai pengambil apel adalah Moch Wahyudi divisi SDM Parmas dan Sosdiklih KPU Kota Kediri. Dalam arahannya Wahyudi menyampaikan pentingnya sosok pemimpin dalam sebuah lembaga, dimana pemimpin/ pimpinan adalah role model bagi jajaran dibawahnya. "Sebagai teladan/contoh, pemimpin harus berperilaku yang baik sehingga jajaran dibawahnya akan meniru," terangnya. Ditegaskan oleh Wahyudi bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan, bekerja tidak hanya pada saat tahapan berlangsung saja, akan tetapi mempersiapkan baik diri maupun lembaga jauh sebelum memasuki tahapan. Untuk itu Wahyudi mengajak semua jajaran baik komisioner ataupun sekretariat untuk menanamkan kedisiplinan dan profesionalisme dalam diri sehingga siap menghadapi pemilu dan pemilihan 2024 nanti. nhi

PERMASALAHAN SDM DI KPU, BUTUH PENANGANAN SERIUS

KPU Kota Kediri - Pelaksanaan program penguatan manajemen kelembagaan SDM dilingkungan sekretariat KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota menjadi prioritas, terutama untuk mempersiapkan dan menyongsong penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Kamis, (4/11/2021) KPU Provinsi menggelar Rakor "Pengelolaan SDM di lingkungan KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota Se Jatim" dengan menghadirkan narasumber dari Biro SDM KPU RI. Acara Rakor dihadiri jajaran pimpinan sekretariatan KPU Provinsi dan 38 Sekretaris Kab/Kota se Jatim. Dalam sambutan pengarahannya Nanik Karsini selaku Sekretaris KPU Provinsi Jatim menekankan bahwa untuk membangun dan memperkuat kapasitas SDM perlu komitmen serta dukungan kita bersama. "Permasalahan dalam pengelolaan SDM perlu dikomunikasikan untuk dicarikan solusi pemecahannya," sambungnya. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kab/Kota diminta untuk menyampaikan informasi terkait permasalan SDM satker yang sebelumnya telah diinventarisir. "Kesempatan ini perlu digunakan dengan baik, karena Ibu Wahyu Yudi Wijayanti Kepala Biro SDM Sekjen KPU RI bisa hadir ditengah2 kita," demikian ucap Nanik Karsini. Berdasar daftar inventarisasi masalah yang dirangkum KPU Jatim, terkait pengelolaan SDM ada beberapa permasalan penting antara lain sbb: (1) kurangnya jumlah personil di KPU Kab/Kota bahkan dengan jumlah maksimal yaitu 17 orang PNS. Ditambah dengan pengembalian PNS DPK ke Pemda karena ybs tidak bersedia mengikuti alih status, tentu berdampak pada ketersediaan jumlah PNS yang semakin berkurang. (2). PNS DPK yang dikembalikan ke Pemda cukup banyak yang memegang jabatan dipengelolaan keuangan atau menjadi operator, karena pengembalian yang mendadak tentu akan berdampak pada kelancaran pelaksanaan tupoksi, karena proses knowledge sharing membutuhkan waktu. (3) Masih minim dan terbatasnya PNS yang sudah mengikuti Diklat Struktural (PIM Tingkat IV dan III) dan juga Diklat Teknis seperti Diklat Pengelolaan Keuangan, PBJ dan Diklat teknis lainnya. Terhadap permasalahan pengelolaan SDM tersebut, Wahyu Yudi Wijayanti (Kepala Biro SDM Sekjend KPU RI) dalam pengarahan memberikan permasalahan tersebut dialami oleh hampir seluruh KPU Kab/Kota, KPU Provinsi se Indonesia, termasuk Jawa Timur. Menurutnya, pembenahan SDM untuk penguatan kelembagaan harus ditangani secara serius dan menjadi perhatian bersama. Lebih lanjut Wahyu manyampaikan informasi terkait pengajuan penambahan personil CPNS yang diusulkan, ternyata formasi jumlah yang ditempatkan di KPU belum bisa dipenuhi sesuai pengajuan. Berbagai upaya telah dilakukan dalam mengatasi formasi penambahan kekurangan personil PNS, KPU RI telah melakukan pembahasan kerjasama dengan lembaga pendidikan dibawah Kementerian Keuangan, APDN dan Badan Statistik, harapannya secara bertahap kebutunan personil PNS segera terpenuhi. "Daftar inventarisasi masalah SDM yang disampaikan teman2 sekretaris se Jatim belum bisa dituntaskan dipertemuan ini, akan menjadi PR untuk dibahas bersama di internal KPU RI," sambung Wahyu. Catatan penting yang harus menjadi perhatian dalam pengarahannya, Wahyu Yudi Wijayanti, berpesan kepada seluruh Pimpinan satker dan jajarannya, agar pimpinan di semua tingkatan bisa menjadi teladan bagi seluruh staf, bisa menjadi exemplary bagi lingkungan kerjanya dalam rangka untuk peningkatan kinerja. Rakor diakhiri dengan pemberian penghargaan SatyaLancana Karya Satya ke PNS KPU Provinsi Jatim dan KPU Kab/Kota Se Jatim secara simbolis. srt

AGENDA KEGIATAN KPU KOTA KEDIRI MINGGU II BULAN NOVEMBER 2021

NO HARI / TANGGAL KEGIATAN TEMPAT PESERTA 1 Senin, 8 November 2021 Pukul 09.00 WIB Rapat Evaluasi Kegiatan Minggu ke I dan perencanaan minggu II Bulan November 2021 RPP Kilisuci Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Logistik, Sub koordinator, Operator 2 Senin, 8 November 2021 Pukul 13.00 WIB Pencermatan RKB Anggaran Pilkada 2024 RPP Kilisuci Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Logistik, Sub koordinator, Operator 3 Selasa, 9 November 2021 Pukul 10.00 WIB Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah   Daring Operator/admin media sosial 4 Selasa, 9 November 2021 Pukul 10.00 WIB Mengikuti Rapat Evaluasi dan Bimtek JDIH oleh KPU Prov Jatim   Daring Divisi Hukum dan Pengawasan, Sub koordinator Hukum 5 Rabu, 10 November 2021 Pukul 13.00 WIB Kelas Sharing Pembentukan Badan Adhoc. Daring Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik 6 Rabu- Kamis, 10-11 November 2021   Rakor Evaluasi PAW, Tungsura Rekap & Penyusunan rekomendasi Knowledeg Sharing Badan Adhoc Pemilu KPU Provinsi Jatim Divisi teknis penyelenggaraan dan Divisi SDM Parmas Sosdiklih 7 Jum’at, 12 November 2021   Kelas Sharing Pembentukan Badan Adhoc. Daring Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik 9 Senin- Jum’at ,8- 12 November 2021 Layanan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Online dan Offline   10 Senin- Jum’at ,8- 12 November 2021 Layanan Permintaan Data Kepemiluan Online dan Offline   11 Senin- Jum’at ,8- 12 November 2021 Sosialisasi Program dan Kegiatan KPU Kota Kediri melalui media sosial dan website     12 Senin- Jum’at ,8- 12 November 2021 Sosialisasi JDIH dan Produk Hukum KPU Sosial JDIH KPU Kota Kediri Online (Media Sosial dan Website)  

BONGKAR SUSPEND HINGGA CENTANG BIRU, KPU RI UNDANG FACEBOOK INDONESIA

KPU Kota Kediri – Menyadari pentingnya media sosial sebagai salah satu sarana menyampaikan informasi/ sosialisasi kepada masyarakat di berbagai lini, KPU RI perlu melakukan upgrade knowlegde kepada pada operator/admin media sosial di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia. Terbagi menjadi 3 gelombang, KPU RI mengundang admin media sosial di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota untuk mengikuti “Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah” melalui media forum zoom meeting. KPU Kota Kediri terjadwal pada gelombang 1 yang dilaksanakan hari ini Selasa (9/11) bersama 182 KPU Kab/Kota yang lain. Workshop dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra yang menyampaikan pentingnya media sosial dalam perhelatan akbar pemilu dan pemilihan 2024 nanti. “Berbekal dari pengalaman Pemilihan 2019 lalu, dimana KPU sebagai penyelenggara diserang habis habisan dengan berita hoaks, kita harus antisipasi pada pemilihan 2024 nanti. Caranya dengan menyebarluaskan berita/infromasi yang benar kepada masyarakat melalui media sosial yang kita punya,”ujarnya. Ilham Saputra mengharapkan dengan adanya workshop dan menghadirkan narasumber yang kompeten dalam hal media sosial, operator media sosial di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota akan mendapatkan pengetahuan dalam pengelolaan media sosial serta mendapatkan solusi permasalahan yang dihadapi. “Saya berharap setelah acara ini, semua akun Facebook KPU terverifikasi (centang biru) ya.” Diskusi dan transfer knowledge dipandu oleh Reni (operator KPU RI) dengan narasumber dari facebook Indonesia Putu Yudha (Adit). Dalam paparannya, Adit (sapaan akrab dari Putu Yudha) menjelaskan bahwa Facebook sebagai salah satu media sosial yang sudah tidak asing lagi bagi seluruh kalangan masyarakat. Ditambahkan pula bahwa idealnya sebagai Lembaga Pemerintah mempunyai akun facebook resmi dalam bentuk Fanspage bukan akun personal. “Fanspage tidak dibatasi dalam menjaring follower sebanyak banyaknya dan berbagai fitur gratis yang bisa dimanfaatkan, apalagi KPU saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan 2024, tentu sangat mempermudah menyebarluaskan informasi melalui Fanspage ini,” terangnya.   Peserta sangat antusias mengikuti penjelasan dari Facebook Indonesia, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan seputar kendala akun facebook yang mereka kelola. Diantaranya adalah akun beberapa KPU kab/Kota yang disuspend oleh pihak Facebook dan syarat agar Fanspage KPU kab/Kota bercentang biru. “ Dengan centang biru, masyarakat mungkin akan semakin percaya dan mau mengikuti kegiatan/infromasi yang kita sampaikan melalui Facebook, minimal memberikan tanda love pada konten yang kita unggah,” terang operator Facebook dari Provinsi Bali.                                                                         Menutup acara, Eberta Kawima Deputi Teknis KPU RI memberikan Closing Statemen “KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota mempunyai kewajiban untuk merepost informasi yang di share oleh KPU RI di berbagai media sosial supaya sosialisasi/informasi yang benar bisa tersampaikan kepada masyarakat di berbagai lapisan masyarakat dan mengcounter berita hoaks yang beredar.” nels

JDIH,ETALASE UTAMA LEMBAGA

KPU Kota Kediri - Selasa,(9/11) Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri, dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawasan (Reza Cristian) serta Sub Koordinator Hukum (Henny Nurdiany) menghadiri acara Evaluasi dan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Acara dilaksanakan secara hybrid, Narasumber dari KPU RI bergabung secara daring dan luring untuk peserta dari KPU Se-Jawatimur. Acara dibuka oleh Choirul Anam Ketua KPU Prov Jatim, hadir pula untuk memberikan sambutan Nurul Divisi Program dan Data KPU Prov Jatim, Miftakhul Rozak Divisi Teknis KPU Prov Jatim , Nanik Karsini Sekretaris KPU Provinsi Jatim serta Arbayanto Divisi hukum pengawasan yang sekaligus bertindak sebagai Narasumber. Bertindak sebagai moderator acara yaitu Yulyani Dewi Koordinator Hukum Teknis dan SDM. Pemaparan oleh Arbayanto, yang mengatakan pentingnya JDIH karena menjadi etalase utama untuk melihat keterbukaan dan kualitas lembaga/instansi karena menampilkan wajah bagaimana lembaga dikelola dari aspek hukum. Kedua, seluruh aktivitas harus ada landasan hukum. Ketiga, seluruh kebijakan, aktivitas, dan kegiatan harus ada pengaturannya. Peraturan juga harus selaras baik secara vertikal maupun horizontal. JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib,terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Penyebarluasan produk hukum merupakan amanat ketentuan pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang memberikan hak kepada kepada setiap warga negara untuk memberikan masukan secara tertulis maupun lisan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal senada juga diungkapkan oleh Narasumber dari KPU RI Deny Chyswanto yang membahas tentang pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diisi Bimtek oleh Sub Koordinator Hukum KPU Provinsi (Wiratmoko) dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jatim pada pukul 15.50 WIB. hen

DISKUSI PUBLIK "TEKNOLOGI PEMILU" BERSAMA BAWASLU

KPU Kota Kediri- Div Hukum dan Pengawasan Reza Cristian mewakili KPU Kota Kediri hadir memenuhi undangan dari Bawaslu Jatim dalam kegiatan diskusi publik secara daring dengan tema "Teknologi Pemilu (teknologi informasi dalam penyelenggaraan, pengawasan dan pengawalan integritas pemilihan kepala daerah tahun 2024)" pada hari Rabu (10/11). Kegiatan diskusi tersebut diikuti oleh Bawaslu dan KPU Prov Jatim, Bawaslu dan KPU Kab/Kota se-Jawa Timur, Parpol, dan Kesbangpol Se-Jawa Timur. Galuh Koco Sadewo, salah satu pemateri, yang memaparkan bahwa dengan tingginya pengguna internet saat ini, sebenarnya seluruh kegiatan tahapan pemilu, baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu, bisa dilaksanakan lebih efektif dan efisien melalui daring (dalam jaringan). "Misalnya tahapan kampanye, oleh peserta pemilu, bisa dilakukan melalui daring, baik memanfaatkan medsos maupun zoom meeting. Sedangkan dalam pengawasan di tahapan kampanye juga bisa lebih mudah, karena semua bisa terpantau dalam jaringan, "kata Galuh. Diskusi berjalan lancar dengan adanya 4 pemateri dan banyaknya pertanyaan dari peserta. Acara dibuka dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Prov Jatim. div hukum. rez