Berita Terkini

NASRUDIN : KPU KOTA KEDIRI SUDAH JALANKAN PDPB SESUAI PKPU 6 TAHUN 2021

KPU Kota Kediri - Agenda Kegiatan sinau bareng kali ini, KPU Kota Kediri mengupas PKPU 6 tahin 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan sinau bareng ini diikuti oleh komisioner dan sekretariat bertempat di ruang RPP Kilisuci KPU Kota Kediri pada Senin (20/12).

Disampaikan oleh Pusporini Endah Palupi Ketua KPU Kota Kediri dalam pembukaan diskusi, bahwa tujuan sinau bareng ini adalah untuk menambah pengetahuan baik komisioner dan sekretariat dalam mempersiapkan pemilihan 2024.

Nasrudin, divisi Perencanaan data dan informasi KPU Kota Kediri dalam sinau bareng mengupas PKPU 6 Tahun 2021 ini mulai dari tujuan diadakannya Pemutakhiran Data pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada pasal 3 sampai Tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan PDPB itu sendiri. Dalam pemaparannya Nasrudin yakin bahwa apa yang telah dilakukan KPU Kota Kediri dalam proses memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan telah sesuai dengan arahan KPU RI dan PKPU 6 ini. " Seperti Koordinasi dengan dinas terkait kemudian kewajiban mengumumkan hasil rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, setiap bulannya telah dilakukan oleh KPU Kota Kediri," terangnya.

Ditambahkan oleh Reza Cristian divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan pendapatnya bahwa mengenai program PDPB, kita tingkat Kab/kota tugasnya menjalankan program yang sudah ditetapkan oleh KPU RI. "Program dilaksanakan sesuai dengan tingkat kewenangannya" imbuh Reza.

KPU Kota Kediri sendiri dalam rangkaian pelaksanaan PDPB, selain bekerjasama dengan dinas instansi, juga sangat mengharapkan peran serta dari masyarakat. nels

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 650 kali