Berita Terkini

PANTAU PENERAPAN REFORMASI BIROKRASI KPU KAB/KOTA, KPU PROVINSI JATIM LAKUKAN MONEV

KPU Kota Kediri - Selasa (21/12) KPU Kota Kediri menerima kehadiran Tim Monev Reformasi Birokrasi (RB) KPU Provinsi Jawa Timur. Tim Monev yang terdiri dari Miftahur Rozaq (divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jatim), Nurita Amalia (Kasubbag Program dan Data KPU Prov. Jatim dan Staf). Agenda monitoring dan evaluasi reformasi birokrasi tersebut berlangsung selama selasa-rabu (21-22 Desember 2021). Bertempat di ruang RPP Kilisuci, Miftahur Rozaq menyampaikan tujuan diadakannya Monev RB adalah untuk memberikan dukungan/dorongan kepada KPU Kab/Kota terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungannya. "Reformasi Birokrasi selain berupa Pelaporan yang disampaikan ke KPU Provinsi juga kondisi real yang dilakukan oleh KPU Kota Kediri dalam mewujudkannya. Ini yang coba kita dorong terus,"terang Miftahur Rozaq. Beberapa pertanyaan diajukan oleh Nurita Amalia dalam sesi evaluasi. "KPU Kota Kediri memberikan pelaporan yang baik, akan tetapi ada beberapa bukti dukung yang masih perlu dilengkapi," ungkap Nurita. KPU provinsi Jatim memberikan kesempatan kepada KPU Kota Kediri untuk melengkapi bukti dukung pelaporan tersebut. Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menyampaikan terima kasih atas kehadiran KPU Provinsi Jatim dan mengharapkan monitoring evaluasi seperti ini lebih sering dilakukan oleh KPU Provinsi Jatim dalam memacu semangat KPU Kab/Kota mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungannya. nels

Triwulan IV 2021, KPU Kota Kediri Hapus 708 Pemilih dari DPB

KPU Kota Kediri- Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2021, KPU Kota Kediri menghapus 708 orang dari daftar pemilih karena dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lagi sebagai pemilih. Hal itu terungkap dalam Pleno Hasil PDPB yang dilaksanakan di RPP Kilisuci KPU Kota Kediri hari ini (30/12). Rapat Pleno yang dilakukan secara hybrid tersebut selain dihadiri oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri, juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Kediri secara offline , sedangkan perwakilan partai politik se-Kota Kediri, Polres, Kodim, KUA, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan Kota Kediri, Kementerian Agama dan Kesbangpol Kota Kediri hadir secara online. Dari 708 orang tersebut, sebanyak 394 orang pemilih laki-laki dan 314 orang pemilih perempuan. Selain menghapus pemilih yang sudah TMS, KPU Kota Kediri juga memasukkan sebanyak 311 orang pemilih laki-laki dan 359 orang pemilih perempuan. Sehingga jumlah pemilih baru sebanyak 670 orang. Pemilih yang dinyatakan TMS adalah pemilih yang telah meninggal dunia, pindah kependudukan, menjadi anggota TNI/Polri maupun karena dicabut hak pilihnya oleh pengadilan. Dilaporkan oleh Nasrudin divisi Perencanaan Data dan Informasi bahwa dalam memasukkan nama dalam DPB maupun mencoret dari DPB, KPU Kota Kediri menerima sejumlah masukan baik dari internal maupun eksternal lembaga. Lembaga eksternal yang memberikan sejumlah masukan data adalah Bawaslu Kota Kediri, Cabang Dinas Pendidikan Kota Kediri, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri. Sedangkan dari pihak internal, KPU Kota Kediri menerima informasi dari jajaran personil maupun dari data Sidalih. Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV 2021 ini sebanyak 207.982 pemilih dengan rincian sebanyak 101.814 pemilih laki-laki dan 106.168 pemilih perempuan. Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 38 pemilih dari DPB Triwulan III sebanyak 208.020 orang pemilih. im

SEKRETARIS KPU KOTA KEDIRI LAKUKAN KOREKSI KEMBALI DRAF LAPORAN SPIP

KPU Kota Kediri - KAmis (23/12), Sekretaris bersama Kasubbag dan Sub koordinator memastikan kembali draf Laporan SPIP. Bertempat di Ruang RPP Kilisuci, Suroto kembali mengecek uraian resiko kegiatan yang terdapat dalam laporan SPIP. Diawali dengan masing masing su bagian menerangkan Kegiatan dan resiko kemungkinan kemudian dilanjutkan dengan membahasan 10 rangking resiko kemungkinan secara keseluruhan di KPU Kota Kediri. Suroto dalam kegiatan ini berharapa agar draf laporan ini nantinya sudah benar benar siap ketika akan disampaikan kepada jajaran komisioner dan disetujui.

GALI INFORMASI KEPEMILUAN, KPRM UNP DATANGI KPU KOTA KEDIRI

KPU Kota Kediri - Kamis (23/12) KPU Kota Kediri kedatangan tamu Komisi Pemilu Raya Mahasiswa atauu disebut KPRM dari UNP Kediri. Rombongan yang terdiri dari 10 orang tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri(Pusporini Endah Palupi), divisi Perencanaan Data dan Informasi (Nasrudin) dan divisi SDM Sosdiklih Parmas (Moch. Wahyudi) di ruang RPP Kilisuci. Neneng Nikmatul Zahro Ketua KPRM UNP Kediri menyampaikan tujuan kedatangan ke KPU Kota Kediri selain untuk bersilaturahmi juga untuk menggali informasi sebanyak banyaknya mengenai kepemiluan. "Kami ingin menggali informasi mengenai pelaksanaan pemilu yang benar sebagai bekal pelaksanaan pemilihan presiden mahasiswa nanti," ungkap Neneng. Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kota kediri, Moch Wahyudi berbagi pengalaman pemilu dan pemilihan yang selama ini pernah dijalani. Mulai dari persiapan sebelum tahapan, anggaran, perencanaan sampai menjelang hari H. "Intinya rencanakan Pemilu dan pemilihan dengan baik, laksanakan dengan penuh tanggung jawab." tegas Wahyudi. Ditambahkan oleh Pusporini bahwa sebagai penyelenggara kunci utamanya adalah integritas, memegang teguh aturan yang berlaku. "Dilaksanakan saja sesuai aturan yang ada, sudah itu pasti Pemilu nanti sukses," imbuhnya. Selain itu Nasrudin divisi perencanaan data dan informasi juga menyinggung tentang program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang selama ini digelutinya. Nasrudin mengaku sangat senang apabila kalangan mahasiswa bisa turut berperan aktif dalam program ini dengan melaporkan kepada KPU Kota Kediri mengenai perubahan data seperti kematian, perpindahan penduduk, usia 17 th yang ada disekitar lingkungannya. Dalam sesi diskusi yang bergulir cukup hangat tersebut banyak pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa. Diantaranya adalah mengenai pemilu di masa pandemi, kemungkinan adanya e voting sampai apa itu calon tunggal dan bagaimana model surat suaranya. Dipenghujung acara, Pusporini menyampaikan harapannya agar para mahasiswa bisa lebih berperan aktif dalam proses pemilu dan pemilihan. bahkan bisa terlobat langsung sebagai penyelenggara di tingkat TPS, Kelurahan ataupun kecamatan nantinya. nhi

SOSIALISASIKAN LKE DAN MEKANISME ZI, KPU SIAP WUJUDKAN LEMBAGA YANG WBK DAN WBBM

KPU Kota Kediri - Selasa (26/10 ), KPU Kota Kediri mengikuti Sosialisasi dan Bimtek Tata cara Pengisian LKE dan mekanisme Pelaksanaan ZI yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh 38 Kabupaten/Kota. Acara dibukan oleh sekretaris KPU Prov Jatim Nanik Karsini pada pukul 10.10 Wib. Turut hadir dan juga membuka acara tersebut Choirul Anam Ketua KPU Prov Jatim dan Arbayanto Divisi Hukum dan Pengawasan untuk memberikan sambutan. Sebagai narasumber adalah dari Inspektorat KPU RI yaitu Irwan Katili serta Morgan Dhuanovawati . Dalam penjelasannya, Morgan Dhuanovawati menerangkan bahwa Zona integritas ( ZI ) bukan Administratif tetapi Implementasi sehari-hari. Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dimana yang dimaksud dengan WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Tingkatan diatas WBK adalah WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik . Acara dilanjukan dengan Praktek pengisian LKE yang dibimbing oleh Irwan Katili dan diakhiri pada pukul 12.52 Wib. Hen

SINAU BARENG : PKPU 2 TAHUN 2021

KPU Kota Kediri - Jumat 24/12, bertempat di Ruang RPP Kilisuci Seluruh warga KPU Kota Kediri mengikuti Sinau Bareng dengan tema Sosialisasi PKPU 2 Tahun 2021. Acara dibuka Pukul 09.40 Wib oleh Ketua KPU Puspo Rini Endah Palupi, dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa Sinau bareng PKPU 2 ini telah di programkan beberapakali namun gagal dilakukan karena berbenturan dengan undangan Zoom Meeting baik dari KPU RI maupun KPU Prov, karena dipandang penting untuk dilakukan sinau barneng PKPU 2 maka harapnya seluruh Subbag bisa menyesuaikan. Untuk selanjutnya pembahasan dilakukan oleh divisi Hukum dan Pengawasan Reza cristian selaku Narasumber .Dalam paparanya Reza menyampaikan materi: PKPU 2 Tahun 2021 sebagai pengganti PKPU 17 Tahun 2015; khususnya terkait Teknis pembuatan naskah dinas.Contoh-contoh format naskah dinas,Penomoran naskah dinas ada perubahan dari sebelumnya. Kemudian dilakukandiskusi sekaligus evaluasi dari masing- masing subbagian apakah penulisan tata naskah dinas sudah sesuai dengan PKPU 2 Tahun 2021 jika belum maka perlu disesuaikan sehingga dengan telah disosialisasikanya PKPU 2 ini maka tidak lagi ditemukan kesalahan- kesalahan. Acara ditutup pada pukul 11.00 Wib dan masih akan dilanjutkan pembahsan selanjutnya pada pertemuan yang akan datang. hn