KAJI PENATAAN DAPIL, KPU RI GELAR WEBINAR EVALUASI PRINSIP DAN URGENSI PENATAAN DAPIL
KPU Kota Kediri – KPU Republik Indonesia Jum’at (10/12) mengadakan Webinar dengan tema Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil. Webinar dilaksanakan secara terbuka, dengan peserta badri berbagai unsur, baik KPU provinsi, KPU Kab/Kota maupun partai politik di berbagai tingkatan dan pengamat politik. KPU Kota Kediri turut hadir dalam webinat tersebut dalam hal ini Nia Sari divisi Teknis Penyelenggaraan.

Dalam webinar Evaluasi Prinsip dan Urgensi Penataan Dapil terseut ada 4 narasumber yang mnyampaikan materi. Materi awal disampaikan oleh Prof Ramlan Surbakti (Pemerhati Tata Kelola Pemilu) yang menyampaikan bahwa penataan dapil harus memperhatikan keberimbangan kursi satu daerah dengan daerah yang lain selain juga memperhatikan representative.

Menyambung dengan yang disampaikan oleh Pro. Ramlan, Khairunnisa Nur Agustyati direktur Perludem menyampaikan parlemen adalah jantung nya sebuah negara. Besar serta performa sebuah parlemen menentukan bagaimana kondisi sebuah negara. Daerah pemilihan merupakan arena politik dari partai dan calon. Dalam proses penentuan dapil penting untuk melihat bagaimana kesetaraan dan proporsionalitas suara. “Dalam asas proporsionalitas penting kita melihat apakah ada satu daerah yg mengalami over presented atau under presented. Over presented adalah nilai suara satu kursi sangat rendah dan under presented adalah nilai satu kursi sangat tinggi,†tekan Nisa. Ditambahkan oleh direktur Perludem tersebut bahwa harus melihat apakah ada satu etnis/suku yg tidak terwakili karena penggabungan daerah dalam satu dapil.

Selain dua narasumber diatas, KPU RI juga menghadirkan Harun Husein penulis buku “Pemilu Indonesia, Fakta,Angka, Analisis dan Studi Banding†dan Erik Kurniawan Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi. nias