Berita Terkini

AGENDA KEGIATAN KPU KOTA KEDIRI MINGGU II BULAN NOVEMBER 2021

NO HARI / TANGGAL KEGIATAN TEMPAT PESERTA 1 Senin, 8 November 2021 Pukul 09.00 WIB Rapat Evaluasi Kegiatan Minggu ke I dan perencanaan minggu II Bulan November 2021 RPP Kilisuci Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Logistik, Sub koordinator, Operator 2 Senin, 8 November 2021 Pukul 13.00 WIB Pencermatan RKB Anggaran Pilkada 2024 RPP Kilisuci Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Logistik, Sub koordinator, Operator 3 Selasa, 9 November 2021 Pukul 10.00 WIB Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah   Daring Operator/admin media sosial 4 Selasa, 9 November 2021 Pukul 10.00 WIB Mengikuti Rapat Evaluasi dan Bimtek JDIH oleh KPU Prov Jatim   Daring Divisi Hukum dan Pengawasan, Sub koordinator Hukum 5 Rabu, 10 November 2021 Pukul 13.00 WIB Kelas Sharing Pembentukan Badan Adhoc. Daring Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik 6 Rabu- Kamis, 10-11 November 2021   Rakor Evaluasi PAW, Tungsura Rekap & Penyusunan rekomendasi Knowledeg Sharing Badan Adhoc Pemilu KPU Provinsi Jatim Divisi teknis penyelenggaraan dan Divisi SDM Parmas Sosdiklih 7 Jum’at, 12 November 2021   Kelas Sharing Pembentukan Badan Adhoc. Daring Komisioner, Sekretaris dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik 9 Senin- Jum’at ,8- 12 November 2021 Layanan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Online dan Offline   10 Senin- Jum’at ,8- 12 November 2021 Layanan Permintaan Data Kepemiluan Online dan Offline   11 Senin- Jum’at ,8- 12 November 2021 Sosialisasi Program dan Kegiatan KPU Kota Kediri melalui media sosial dan website     12 Senin- Jum’at ,8- 12 November 2021 Sosialisasi JDIH dan Produk Hukum KPU Sosial JDIH KPU Kota Kediri Online (Media Sosial dan Website)  

BONGKAR SUSPEND HINGGA CENTANG BIRU, KPU RI UNDANG FACEBOOK INDONESIA

KPU Kota Kediri – Menyadari pentingnya media sosial sebagai salah satu sarana menyampaikan informasi/ sosialisasi kepada masyarakat di berbagai lini, KPU RI perlu melakukan upgrade knowlegde kepada pada operator/admin media sosial di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota di seluruh Indonesia. Terbagi menjadi 3 gelombang, KPU RI mengundang admin media sosial di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota untuk mengikuti “Workshop Set Up Akun Facebook Lembaga Pemerintah” melalui media forum zoom meeting. KPU Kota Kediri terjadwal pada gelombang 1 yang dilaksanakan hari ini Selasa (9/11) bersama 182 KPU Kab/Kota yang lain. Workshop dibuka oleh Ketua KPU RI Ilham Saputra yang menyampaikan pentingnya media sosial dalam perhelatan akbar pemilu dan pemilihan 2024 nanti. “Berbekal dari pengalaman Pemilihan 2019 lalu, dimana KPU sebagai penyelenggara diserang habis habisan dengan berita hoaks, kita harus antisipasi pada pemilihan 2024 nanti. Caranya dengan menyebarluaskan berita/infromasi yang benar kepada masyarakat melalui media sosial yang kita punya,”ujarnya. Ilham Saputra mengharapkan dengan adanya workshop dan menghadirkan narasumber yang kompeten dalam hal media sosial, operator media sosial di KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota akan mendapatkan pengetahuan dalam pengelolaan media sosial serta mendapatkan solusi permasalahan yang dihadapi. “Saya berharap setelah acara ini, semua akun Facebook KPU terverifikasi (centang biru) ya.” Diskusi dan transfer knowledge dipandu oleh Reni (operator KPU RI) dengan narasumber dari facebook Indonesia Putu Yudha (Adit). Dalam paparannya, Adit (sapaan akrab dari Putu Yudha) menjelaskan bahwa Facebook sebagai salah satu media sosial yang sudah tidak asing lagi bagi seluruh kalangan masyarakat. Ditambahkan pula bahwa idealnya sebagai Lembaga Pemerintah mempunyai akun facebook resmi dalam bentuk Fanspage bukan akun personal. “Fanspage tidak dibatasi dalam menjaring follower sebanyak banyaknya dan berbagai fitur gratis yang bisa dimanfaatkan, apalagi KPU saat ini sedang mempersiapkan pelaksanaan Pemilihan 2024, tentu sangat mempermudah menyebarluaskan informasi melalui Fanspage ini,” terangnya.   Peserta sangat antusias mengikuti penjelasan dari Facebook Indonesia, dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan seputar kendala akun facebook yang mereka kelola. Diantaranya adalah akun beberapa KPU kab/Kota yang disuspend oleh pihak Facebook dan syarat agar Fanspage KPU kab/Kota bercentang biru. “ Dengan centang biru, masyarakat mungkin akan semakin percaya dan mau mengikuti kegiatan/infromasi yang kita sampaikan melalui Facebook, minimal memberikan tanda love pada konten yang kita unggah,” terang operator Facebook dari Provinsi Bali.                                                                         Menutup acara, Eberta Kawima Deputi Teknis KPU RI memberikan Closing Statemen “KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota mempunyai kewajiban untuk merepost informasi yang di share oleh KPU RI di berbagai media sosial supaya sosialisasi/informasi yang benar bisa tersampaikan kepada masyarakat di berbagai lapisan masyarakat dan mengcounter berita hoaks yang beredar.” nels

JDIH,ETALASE UTAMA LEMBAGA

KPU Kota Kediri - Selasa,(9/11) Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri, dalam hal ini Divisi Hukum dan Pengawasan (Reza Cristian) serta Sub Koordinator Hukum (Henny Nurdiany) menghadiri acara Evaluasi dan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ( JDIH) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur bersama 38 KPU Kabupaten/Kota Se Jawa Timur. Acara dilaksanakan secara hybrid, Narasumber dari KPU RI bergabung secara daring dan luring untuk peserta dari KPU Se-Jawatimur. Acara dibuka oleh Choirul Anam Ketua KPU Prov Jatim, hadir pula untuk memberikan sambutan Nurul Divisi Program dan Data KPU Prov Jatim, Miftakhul Rozak Divisi Teknis KPU Prov Jatim , Nanik Karsini Sekretaris KPU Provinsi Jatim serta Arbayanto Divisi hukum pengawasan yang sekaligus bertindak sebagai Narasumber. Bertindak sebagai moderator acara yaitu Yulyani Dewi Koordinator Hukum Teknis dan SDM. Pemaparan oleh Arbayanto, yang mengatakan pentingnya JDIH karena menjadi etalase utama untuk melihat keterbukaan dan kualitas lembaga/instansi karena menampilkan wajah bagaimana lembaga dikelola dari aspek hukum. Kedua, seluruh aktivitas harus ada landasan hukum. Ketiga, seluruh kebijakan, aktivitas, dan kegiatan harus ada pengaturannya. Peraturan juga harus selaras baik secara vertikal maupun horizontal. JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumentasi hukum secara tertib,terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat. Penyebarluasan produk hukum merupakan amanat ketentuan pasal 96 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang memberikan hak kepada kepada setiap warga negara untuk memberikan masukan secara tertulis maupun lisan dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Hal senada juga diungkapkan oleh Narasumber dari KPU RI Deny Chyswanto yang membahas tentang pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten/Kota. Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta diisi Bimtek oleh Sub Koordinator Hukum KPU Provinsi (Wiratmoko) dan ditutup oleh Ketua KPU Provinsi Jatim pada pukul 15.50 WIB. hen

DISKUSI PUBLIK "TEKNOLOGI PEMILU" BERSAMA BAWASLU

KPU Kota Kediri- Div Hukum dan Pengawasan Reza Cristian mewakili KPU Kota Kediri hadir memenuhi undangan dari Bawaslu Jatim dalam kegiatan diskusi publik secara daring dengan tema "Teknologi Pemilu (teknologi informasi dalam penyelenggaraan, pengawasan dan pengawalan integritas pemilihan kepala daerah tahun 2024)" pada hari Rabu (10/11). Kegiatan diskusi tersebut diikuti oleh Bawaslu dan KPU Prov Jatim, Bawaslu dan KPU Kab/Kota se-Jawa Timur, Parpol, dan Kesbangpol Se-Jawa Timur. Galuh Koco Sadewo, salah satu pemateri, yang memaparkan bahwa dengan tingginya pengguna internet saat ini, sebenarnya seluruh kegiatan tahapan pemilu, baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu, bisa dilaksanakan lebih efektif dan efisien melalui daring (dalam jaringan). "Misalnya tahapan kampanye, oleh peserta pemilu, bisa dilakukan melalui daring, baik memanfaatkan medsos maupun zoom meeting. Sedangkan dalam pengawasan di tahapan kampanye juga bisa lebih mudah, karena semua bisa terpantau dalam jaringan, "kata Galuh. Diskusi berjalan lancar dengan adanya 4 pemateri dan banyaknya pertanyaan dari peserta. Acara dibuka dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Prov Jatim. div hukum. rez

EVALUASI PROGRES MIGRASI SIDALIH BERKELANJUTAN

KPU Kota Kediri - Rabu (10/11) KPU Kota Kediri melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Nasrudin), Sub Koordinator Program dan Data (Annisaa Dyah Kusuma), serta Operator Sidalih (Danu Prasetyo) dengan seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur mengikuti Rapat Evaluasi Progres Migrasi Sidalih Berkelanjutan. Acara tersebut diselenggarakan dalam jaringan (daring) melalui Zoom Meeting. Nurul Amalia selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur juga menyampaikan bahwa, "Proses migrasi ke Sidalih Berkelanjutan ini sangat penting sekali, diharapkan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dapat menyelesaikan proses migrasi ini secara tepat dan akurat sesuai dengan Berita Acara terakhir dan apabila ada kendala terkait progres migrasi ini, dapat segera menghubungi Operator Sidalih di KPU Provinsi Jawa Timur". Dipaparkan secara rinci oleh Nasrudin selaku Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Kediri untuk progres migrasi di Tingkat Kota Kediri sudah berjalan 80% dan diupayakan untuk segera selesai. “Kami selalu berupaya yang terbaik dalam melaksanakan proses migrasi Sidalih Berkelanjutan, walaupun beberapa kendala secara teknis, namun masih dapat kami selesaikan dengan baik. Hal ini merupakan upaya/solusi yang kami dapatkan setelah berkoordinasi dengan Operator Sidalih KPU Provinsi Jawa Timur”, jelas Nasrudin. dans

KPU JATIM DORONG PRODUKTIFITAS KPU KABUPATEN/KOTA SE JATIM JELANG PEMILU 2024

KPU Kota Kediri - Surabaya(10/11), Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mendorong KPU Kabupaten/Kota se Jatim lebih produktif menjalankan berbagai kegiatan. Upaya ini guna mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi PAW Anggota DPRD, Evaluasi Teknis Pemilihan 2020 dan Tahapan Pembentukan Badan Adhoc untuk pemilu dan pemilihan 2024, di Aula Kantor KPU Jawa Timur. "Perlu adanya sikronisasi antara jajaran komisioner dan sekretariat. Perlu pencermatan anggaran dalam menjalankan program kegiatan. Semua harus sama sama paham. Karena dalam tugas, kegiatan tentunya berbasis anggaran,"papar Anam Lebih lanjut Anam menekankan kreativitas semua jajaran 38 KPU kab/kota di jatim. Berbagai kegiatan diantaranya diskusi kelas teknis dengan berbagai tema, knowledge sharing oleh divisi SDM. Kegiatan dilakulan secara daring via aplikasi dalam 3 bulan terakhir. Kegiatan ini sangat baik dalam meningkatkan SDM seluruh jajaran KPU Kab/Kota. Selain itu KPU Jawa Timur juga menghimbau supaya kinerja KPU Kabupaten Kota mencontoh apa yang telah dilakukan oleh KPU Jatim. "Dengan ini saya sampaikan, KPU Jatim siap menjadi role model atau contoh bagi KPU kab/kota. Kita harus lebih produktif dan inovatif," tegas Mantan Anggota KPU Kota Surabaya ini. Rakor yang digelar di kantor KPU Jatim di ikuti oleh anggota KPU Kab/Kota divisi teknis penyelenggaraan dan divisi Sosdiklih parmas dan SDM. Dari KPU Kota Kediri di ikuti Wahyudi dan Nia Sari. Rakor digelar dua hari dan akan merancang berbagai rekomendasi persiapan pemilu 2024 mendatang. yud