Berita Terkini

ANAM; ANGGAP TIDAK TERDAFTAR DALAM DAFTAR PEMILIH TETAP (DPT) ITU BIASA, TIDAK TEPAT!

Masih adanya suara-suara sumbang yang beranggapan tidak terdaftar dalam data pemilih itu biasa, menjadi keprihatinan tersendiri bagi penyelenggara pemilu seperti KPU. Choirul Anam, Ketua KPU Jawa Timur, menegaskan persepsi seperti itu tidak tepat. Demikian disampaikan Anam, dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, Rabu 12 Januari 2022 secara virtual. Meskipun tidak terdaftar dalam Data Pemilih Tetap (DPT) itu masih bisa mengikuti proses Pemilu dan Pemilihan, sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK). Anam melanjutkan, ada batasan-batasan yang membatasi layaknya pemilih yang terdaftar dalam DPT seperti waktu untuk memilih hanya dibatasi 1 jam, mulai jam 12.00-13.00 WIB. “ ada hak pemilih yang dikurangi”. Terang Anam. Selanjutnya Anam meminta kepada stakeholder yang hadir, untuk ikut berpastisipasi dalam Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDBP) selain untuk menjaga hak konstitusional warga negara, juga untuk menerapkan prinsip akurat, konferhensif dan mutakhir dalam menyajikan daftar pemilih guna menyongsong Pemilu serentak tahun 2024. “kita butuh partisipasi semua pihak”. Tutur Anam. Sebagaimana diketahui, Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2021 dan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021, selain mengundang ketua dan anggota divisi perencanan, data dan informasi KPU Kota/Kabupaten Se-Jawa Timur, juga dihadiri oleh stakeholder lain seperti Dispenduk, TNI/POLRI, Kemenag, Dispendik dan lain sebagainya. Semenara itu dari KPU Kota Kediri hadir ketua KPU, Pusporini Endah Palupi dan Nasrudin selaku anggota divisi perencanan, data dan informasi. nasr  

HADAPI TAHUN 2022, KPU KOTA KEDIRI SIAPKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN

KPU Kota Kediri menyusun tim Pelaksana Kegiatan untuk Tahun 2022 dan telah diplenokan pada Selasa 11 Januari 2022. Tim tersebut ditetapkan melalui Keputusan KPU Kota Kediri dengan dasar Pleno pada hari selasa tersebut. Keputusan tersebut antara lain meliputi :  Pembentukan Satuan Tugas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Badan Koordinasi Kehumasan Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Tahun 2022 Penunjukan dan Penetapan Tim Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Penunjukan dan Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)   Unit Penanganan Pengaduan Masyarakat dan Unit Pengendalian Gratifikasi Setelah disepakati oleh forum tentang personel masing masing tim, Sub Koordinator Hukum Heny Nurdiany menyusun kembali dalam bentuk keputusan. dimana 1 keputusan untuk 1 tim pelaksana kegiatan. Untuk diketahui bahwa rapat pleno tersebut yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag dan Sub Koordinator menghasilkan Berita Acara nomor 04/PK.01/4/2022 tentang Pembentukan dan Penetapan/badan pelaksana kegiatan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kota Kediri    

GALI INFO KEPEMILUAN, SUBANI SAMBANGI KPU KOTA KEDIRI

Bukan hal asing lagi bagi KPU Kota Kediri menerima kedatangan Subani Suryo Atmojo. Orang yang dikenal aktif dapatkan info pemilu tersebut, memang sangat sering mendatangi KPU Kota Kediri untuk berdiskusi dengan jajaran komisioner. Kali ini Subani datang untuk mendapatkan perkiraan jumlah pemilih dan TPS di Kota Kediri pada Pemilu 2024 nanti. Diterima oleh petugas PPID pada Selasa (11 Januari 2022) , Subani menyampaikan tujuan kedatangannya. Setelah mengisi form permohonan Informasi Publik, Subani kemudian berpamitan, dan akan menunggu informasi dari petugas PPID melalui whatsapp.

PUSPO : SIAPKAN DIRI HADAPI PEMILU 2024

Apel rutin yang dilaksanakan KPU Kota Kediri pada 10 Januari 2022 ini, bertindak sebagai pengarah adalah Pusporini Endah Palupi (Ketua KPU Kota Kediri). Dalam arahannya Puspo berharap semua personil di KPU Kota Kediri benar benar mempersiapkan diri untuk menghadapi pemilu dan pemilihan tahun 2024. "untuk mempersiapkan diri, mungkin bisa saling tukar informasi apabila ada informasi kepemiluan sehingga semuanya bisa tahu dan paham. atau diskusi mengenai kepemiluan juga bisa." Selain itu Ibu Ketua juga menyampaikan sedikit pengetahuan mengenai sistem pemilihan dan pemilu yang dilaksanakan di tahun sebelumnya.  Apel pagi diikuti oleh Komisioner, Sekretariat dan tenaga PPNPN di lingkungan KPU Kota Kediri. 

KEGIATAN KPU KOTA KEDIRI MINGGU KE II JANUARI 2022

NO HARI / TANGGAL KEGIATAN TEMPAT PESERTA 1 Senin, 10 Januari 2022 Pukul 09.00 WIB Rapat Evaluasi Kegiatan Minggu ke 1 Bulan Januari dan Rapat Perencanaan kegiatan Minggu 2 Bulan Januari 2022 Ruang Rapat KPU Kota Kediri Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Logistik, Sub koordinator, Operator, Notulen 2 Senin, 10 Januari 2022 Pukul 10.00 WIB Video Converence Pendampingan SAKTI   Daring   Pemilik user SAKTI satuan kerja 3 Selasa 11 Januari 2022, Pukul 09.00 WIB Pleno Penetapan SK KPU Kota Kediri Tahun 2022 Ruang Rapat KPU Kota Kediri Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Logistik, Sub koordinator, Operator, Notulen 4 Rabu, 12 Januari 2022 Pukul 09.00 WIB Rapat Penyusunan Laporan LKJ KPU dan Sekretariat Tahun 2021 Ruang Rapat KPU Kota Kediri Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Logistik, Sub koordinator, Operator, Notulen 5 Kamis, 13 Januari 2022, Pukul 09.00 WIB Rapat Penyusunan Laporan Evaluasi Kinerja 2021 Ruang Rapat KPU Kota Kediri Komisioner, Sekretaris, Kasubbag Umum dan Logistik, Sub koordinator, Operator, Notulen 6 Senin- Jum’at ,10- 14 Januari 2022 Layanan Masyarakat Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Online dan Offline   7 Senin- Jum’at ,10- 14 Januari 2022 Layanan Permintaan Data Kepemiluan Online dan Offline   8 Senin- Jum’at ,10- 14 Januari 2022 Sosialisasi Program dan Kegiatan KPU Kota Kediri melalui media sosial dan website     9 Senin- Jum’at ,10- 14 Januari 2022 Sosialisasi JDIH dan Produk Hukum KPU Sosial JDIH KPU Kota Kediri Online (Media Sosial dan Website)  

RAMPUNGKAN KARTU KENDALI, TIM SPIP GELAR PLENO

Tim SPIP KPU Kota Kediri melakukan Pleno Penetapan Kartu kendali pada hari ini Jum'at (7/1). Disampaikan oleh Henny Nurdiany (Sub Koordinator Hukum) bahwa Kartu kendali beserta bukti dukungnya telah disusun dan dilengkapi. "Untuk diketahui oleh komisioner bahwa kartu kendali SPIP bulan Desember 2021 telah lengkap dan siap dikirimkan," terang Henny. Ketua KPU Kota Kediri (Pusporini Endah Palupi) menyampaikan untuk diteliti kembali seluruh bukti dukungnya supaya tidak ada kekurangan ketika dikirimkan ke KPU Provinsi Jatim. Dan meminta seluruh subbag untuk bersama sama melakukan kroscek terhadap laporan tersebut.