
KPU Kota Kediri Ikuti Diskusi Publik Seri II: Bedah Alternatif Sistem Pemilu Pasca Putusan MK
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri menghadiri Diskusi Publik Seri II bertajuk "Alternatif Kajian Sistem Pemilu Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU/XXII/2024" yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 24 September 2025. Kegiatan ini digelar secara hybrid, dengan melibatkan 38 KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 tingkat Provinsi, Bawaslu Jawa Timur, serta Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Kediri beserta Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag Teknis Hukum & Staf turut aktif mengikuti diskusi sebagai bagian dari upaya memahami dinamika pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memisahkan penyelenggaraan Pemilu nasional dan Pemilu lokal.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur, Aang Kunaifi, dalam sambutannya menyampaikan harapan bahwa diskusi ini dapat menjadi wadah bertukar informasi dan perspektif yang akan dijadikan bahan rekomendasi dalam merancang kebijakan dan strategi penyelenggaraan Pemilu ke depan.
Hadir sebagai narasumber, Dr. Kris Nugroho, MA (Dosen FISIP Universitas Airlangga), yang menyampaikan bahwa sistem politik Indonesia saat ini menganut Sistem Proporsional Terbuka, di mana relasi pemilih cenderung lebih dekat secara personal dengan calon dibandingkan kedekatan dengan partai politik.
"Putusan MK yang memisahkan antara Pemilu nasional dan lokal harus dibarengi dengan penguatan sistem kelembagaan partai politik. Calon-calon yang diusung ke depan seharusnya merupakan hasil dari proses kaderisasi yang jelas dan terstruktur," jelas Dr. Kris.
Diskusi dimoderatori oleh Khoirul Umam, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur, yang menegaskan bahwa forum ini akan berlanjut ke seri-seri berikutnya dengan tema yang lebih spesifik dan mendalam.
KPU Kota Kediri menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk refleksi dan penguatan kelembagaan dalam menghadapi tantangan sistem pemilu ke depan. Kehadiran KPU Kota Kediri di forum ini juga menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi dan integritas Pemilu. wsw