COKTAS di Kecamatan Pesantren, KPU Kota Kediri Pastikan Data Pemilih Tetap Akurat
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (COKTAS) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025, pada Kamis (16/10).
Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota KPU Kota Kediri Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Roihatul Jannah, bersama tim dari Sekretariat KPU Kota Kediri. Pelaksanaan COKTAS kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Dalam kegiatan tersebut, tim KPU Kota Kediri melakukan pencarian alamat pemilih sesuai data, memberikan penjelasan kepada warga mengenai maksud dan tujuan COKTAS, serta mencocokkan elemen data seperti nama, NIK, tanggal lahir, dan alamat dengan data yang dimiliki KPU.
Selama proses COKTAS, tim juga menemui beberapa tantangan di lapangan, antara lain pemilih yang sudah tidak berada di alamat terdaftar, telah pindah domisili, atau tidak diketahui keberadaannya oleh warga sekitar. Untuk mengatasi hal tersebut, tim melakukan penelusuran lebih lanjut dengan meminta informasi tambahan dari RT setempat hingga menghubungi pihak yang mengetahui keberadaan pemilih bersangkutan.
Anggota KPU Kota Kediri, Roihatul Jannah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. “Melalui kegiatan COKTAS ini, kami memastikan bahwa data pemilih di Kota Kediri terus diperbarui dan valid. Hal ini penting untuk menjamin terselenggaranya Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas serta berintegritas,” ujarnya.
KPU Kota Kediri terus berupaya menjaga akuntabilitas, transparansi, dan keberlanjutan data pemilih, sebagai bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang tentang Pemilu dan Pemilihan. wsw