
KPU Kota Kediri Ikuti Knowledge Sharing ASN BerAKHLAK: Komitmen untuk Reformasi Birokrasi
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri mengikuti kegiatan Knowledge Sharing Budaya Kerja ASN BerAKHLAK yang diselenggarakan oleh KPU RI secara daring pada Kamis (25/9). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro SDM KPU RI, Yuli Hertati. Dalam sambutannya, Yuli menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) bukanlah pejabat yang harus dilayani, melainkan pelayan masyarakat. Prinsip inilah yang menjadi dasar pembentukan budaya kerja ASN di lingkungan KPU yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
Yuli juga mendorong seluruh ASN KPU untuk menjadi agen perubahan sekaligus teladan dalam menerapkan nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK, baik dalam pelaksanaan tahapan pemilu maupun di luar tahapan. Hal ini sejalan dengan upaya membangun birokrasi yang modern, transparan, dan berintegritas.
Pada tahun 2024, capaian penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU tercatat sebesar 64,6 persen dengan kategori “Cukup”. KPU menargetkan peningkatan capaian ini ke kategori “Sehat” pada tahun 2025. Untuk itu, berbagai langkah strategis terus dilakukan, termasuk penguatan komunikasi melalui media internal dan eksternal guna menggaungkan semangat ASN BerAKHLAK secara berkelanjutan.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Karmaji. Dalam pemaparannya, Karmaji menekankan pentingnya penguatan nilai dasar ASN BerAKHLAK sebagai fondasi menuju birokrasi kelas dunia, sesuai dengan Asta Cita Presiden dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Menurut Karmaji, nilai-nilai BerAKHLAK harus menjadi pijakan dalam setiap pengambilan keputusan, guna memastikan pelayanan publik yang efektif dan meningkatkan citra positif ASN di mata masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN KPU di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kota Kediri, mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat proses birokrasi, menumbuhkan kepercayaan publik, serta memberikan kontribusi positif bagi penguatan kelembagaan. wsw