
Dukung Profesionalisme ASN, KPU Kota Kediri Adakan Pembinaan Internal
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — Dalam rangka memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar kegiatan Pembinaan SDM pada Selasa (7/10). Kegiatan ini berlangsung di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Kediri dan diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Kediri.
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris KPU Kota Kediri, Fany Wijayanto, yang menyampaikan bahwa pelaksanaan pembinaan ini merupakan tindak lanjut dari hasil koordinasi dan arahan KPU Provinsi Jawa Timur. Dalam arahannya, Fany menekankan pentingnya sinergi lintas divisi, terutama dalam mendukung proses penyusunan laporan kinerja oleh Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), agar pelaksanaan tugas berjalan selaras dan terstruktur.
Selain itu, Fany juga memberikan sejumlah penekanan penting, antara lain:
-
Pembaruan dokumentasi fasilitas umum secara berkala,
-
Ketelitian dalam menyampaikan argumen saat proses pemeriksaan atau klarifikasi,
-
Peningkatan kualitas pelayanan terhadap tamu maupun masyarakat yang datang ke kantor KPU.
"Seluruh pegawai KPU Kota Kediri harus mampu menunjukkan integritas, tidak hanya dalam tindakan, tetapi juga dalam ucapan dan tulisan," tegasnya di akhir sesi pembukaan.
Selanjutnya, Kepala Subbagian Parmas dan SDM, Henny Nurdiany, menyampaikan pengingat kepada seluruh ASN untuk segera menyelesaikan evaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan III Tahun 2025, paling lambat pada 30 Oktober 2025. Ia berharap seluruh pegawai dapat memenuhi tenggat waktu yang telah ditentukan, sebagai bagian dari disiplin dan profesionalisme kerja.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kualitas SDM KPU Kota Kediri secara menyeluruh, baik dari sisi kinerja administratif, pelayanan publik, maupun etika profesi. wsw