Berita Terkini

KPU Kota Kediri Gelar Sinau Bareng PKPU No 5 Tahun 2025 tentang Renstra KPU 2025-2029

Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) — KPU Kota Kediri kembali menggelar kegiatan Sinau Bareng melanjutkan pembahasan PKPU Nomor 5 Tahun 2025 pada Rabu (28/1). 

Sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2025, KPU telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan informasi publik pada tahun 2022. Dari 210 (dua ratus sepuluh) responden, 90,5% responden memberikan penilaian yang baik terhadap pelayanan Informasi Publik KPU. Survei Kepuasan Masyarakat dilakukan kembali pada tahun 2023 dengan indeks penilaian yang diperoleh 3.39 atau kategori Baik. 

Tidak puas dengan hasil tersebut, pada tahun 2024, KPU terus melakukan peningkatan terhadap pelayanan publik dan terus mendorong peningkatan partisipasi masyarakat melalui sistem berbasis teknologi informasi. Hal tersebut dibuktikan dengan penerapan aplikasi pada Pemilu 2024, antara lain SIDAPIL, SIAKBA, SIPOL, SILON, SIDALIH, SILOG, CEKDPTONLINE, SIPARMAS, info Pemilu, e-coklit, satupetadata dan SIKADEKA. Selain itu, dalam peningkatan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024, KPU menyelenggarakan sosialisasi di segala lini dan program program sosialisasi yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, seperti KPU Goes To School/Campus/Pesantren, Audiensi/Kunjungan Pelajar. Sosialisasi dan publikasi Pemilu 2024 juga dilakukan melalui website KPU dan media sosial KPU di berbagai platform.

Sebagai catatan bahwa pada Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, KPU berhasil melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih tepat waktu, Efisiensi Pengadaan Logistik, Persentase Sengketa Hukum yang dimenangkan KPU serta berbagai penghargaan yang diperoleh KPU, seperti mendapatkan Indeks Nilai Survei Penilaian Integritas dari KPK sebesar 74,49 dimana nilai tersebut lebih tinggi dari nilai rata rata nasional sebesar 71,94. Kemudian penghargaan juga didapatkan dari Kementerian Keuangan, berupa Penghargaan Anugrah Reksa Bandha, serta penghargaan dari lembaga/Kementrian/Dinas/Instansi lainnya.

Kemudian untuk menghadapi potensi permasalahan yang akan muncul, KPU merumuskan strategi yang perlu dilaksanakan pada masa yang akan datang. Analisis strategi menggunakan metode analisis SWOT dengan teknik deskriptif kualitatif. Strategi tersebut secara singkat, antara lain: 1) menjalin kerjasama dan dukungan pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan; 2) meningkatkan kapasitas dan kemampuan SDM KPU yang profesional dan berintegritas; 3) mengoptimalkan dukungan teknologi informasi KPU dalam mendukung kinerja; 4) meningkatkan sosialisasi, penyuluhan, dan diseminasi informasi terkait regulasi hukum KPU dan tahapan Pemilu dan Pemilihan; dan 5) pengelolaan dukungan sarana prasarana kerja yang baik.

Sebagai tambahan informasi, Sinau Bareng PKPU Nomor 5 Tahun 2025 ini diikuti oleh Komisioner dan Sekretariat KPU Kota Kediri dan akan dilanjutkan kembali pada pertemuan berikutnya yaitu Sasaran Strategis KPU 2025-2029 (halaman 33). wsw

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali