
BADAN ADHOC PILKADA 2024 DI KOTA KEDIRI RSMI DIBUBARKAN
kota-kediri.kpu.go.id – Senin (27/1), Total 15 orang PPK dan 138 PPS Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 di Kota Kediri resmi dibubarkan. Turut mengundang Bawaslu Kota Kediri dan Bakesbangpol kota Kediri, Pembubaran badan Adhoc dilaksanakan di Lotus Hotel Kediri, tempat yang sama saat Pelantikan.
Menyampaikan sambutan pembukaan, Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri berharap pasca menjadi PPK maupun PPS bisa mendapatkan pekerjaan yang jauh lebih baik. “Menjadi bagian penyelenggara pemilihan di tingkat kelurahan dan kecamatan semoga mendapatkan pengalaman yang berharga dan bermanfaat serta tetap menjalin hubungan baik dengan KPU Kota Kediri”
Hal senada disampaikan oleh Nia Sari divisi Perencanaan Data dan Informasi bahwa pasca Pilkada ini, program dari KPU yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, “ Teman teman tetap dapat memberikan kontribusinya dalam program ini dengan memberikan informasi kepada KPU Kota Kediri apabila ada perubahan data pada pemilih,” imbuhnya. Disisi lain Roihatul Jannah divisi Sosdiklih, SDM Parmas juga meminta agar meskipun masa tugasnya telah berakhir, akan tetapi dukungan terhadap KPU tetap diberikan melalui turut menyebarkan informasi kepemiluan di media sosial KPU Kota Kediri.
Diwakili oleh Adib Zaimatu Sofi (divisi Teknis Penyelenggaraan) dan Imam Murofik (divisi Hukun dan Pengawasan), KPU Kota Kediri mengucapkan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, integritas serta kerja keras PPK dan PPS selama Tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri Tahun 2024 sehingga dapat berjalan sesuai dengan waktu dan sukses. nhi