
BIMBINGAN TEKNIS PENATAAN DAPIL DAN ALOKASI KURSI ANGGOTA DPRD KABUPATEN/KOTA PEMILU TAHUN 2024 SERTA PENGENALAN APLIKASI SIDAPIL
kota-kediri.kpu.go.id – KPU RI mengundang KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota se Indonesia dalam kegiatan bimbingan teknis penataan daerah pemilihan serta alokasi kursi DPRD Kab/Kota pada Pemilu 2024 serta pengenalan Sistem Informasi Daerah Pemilihan (SIDAPIL) yang terbagi menjadi 2 gelombang, gelombang 1 diadakan di Solo Jawa Tengah (14-16 November) sedangkan gelombang 2 diadakan di Pontianak. KPU Kota Kediri hadir di Gelombang 1 bersama KPU Provinsi Jawa Timur dan 38 KPU kab/Kota Se Jatim. Hadir sebagai peserta yaitu divisi teknis Penyelenggaraan (Nia Sari), Kasubbag Teknis Hubmas (Arif Suryawan) dan admin Sidapil.
Diawal,Deputi Dukungan Teknis Eberta Kawima selaku panitia penyelenggara menyampaikan Laporan kegiatan, dimana pada gelombang 1 dengan jumlah peserta 22 KPU Provinsi/KIP Aceh, 359 KPU kab/kota dan KIP Aceh. Hadir lengkap. Wima juga menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan Bimtek ini adalah untuk memberikan pembekalan dalam sidapil bagi KPU kab/kota dan KIP Aceh yang merupakan alat bantu dalam penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi.
Kegiatan Bimtek dibuka oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa instrument hukum tentang penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota sudah disusun dan ditetapkan oleh KPU RI, sehingga KPU Kab/Kota wajib melaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Data penduduk yang telah didapatkan dari Kemendagri untuk dicermati bersama supaya tidak ada lagi permasalahan selisih data atau perbedaan data pemilih.
Diakhir, Hasyim Asyari mengingatkan kepada seluruh KPU baik komisioner maupun secretariat untuk menjaga Kesehatan mengungat ritme kerja KPU yang sangat padat dan bertambah padat. Kegiatan Bimtek kemudian dilanjutkan dengan Pemaparan materi penyusunan Dapil dan alokasi Kursi serta pengenalan SIDAPIL pada keesokan harinya (Selasa, 15/11) dengan dipandu langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Timur Insan Qoriawan dengan didampingi oleh Tim Sekretariat bagian Teknis KPU Provinsi Jatim. nhi