BIMTEK MUTARLIH BERKELANJUTAN BERSAMA KPU PROVINSI JATIM
KPU Kota Kediri - Kamis (9/12) KPU Kota Kediri melalui Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Nasrudin) dan Operator Sidalih (Danu Prasetyo) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur mengikuti Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Provinsi & Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Kantor KPU Provinsi Jawa Timur.

Miftahur Rozaq selaku Plh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita semua wajib dapat mensinkronkan data pemilih secara akurat. Senada dengan Rozaq, Nurul Amalia Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Jawa Timur mengharapkan seluruh KPU Kabupaten/Kota dapat mengikuti bimtek ini dengan baik, karena saat ini kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sudah memiliki payung hukum tambahan yaitu berupa PKPU Nomor 6 Tahun 2021, selain dari UU No. 7 Tahun 2017.

Sebagai informasi, bimtek tersebut membahas terkait PKPU Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan juga PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Selain itu, juga membahas bagaimana tahapan serta pemetaan TPS dalam Pemutakhiran Berkelanjutan, sehingga data siap digunakan untuk persiapan Pemilu Tahun 2024 nanti. dans