
BIMTEK PENYUSUNAN SOP BERSAMA KPU PROVINSI DAN KPU KAB/KOTA SE JATIM
kota-kediri.kpu.go.id - Kamis (14 April 2022) Komisioner KPU Kota Kediri (Pengarah Tim Reformasi Birokrasi) dan Sekretariat (Tim Reformasi Birokrasi) mengikuti Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Timur dan diikuti oleh Tim Reformasi Birokrasi KPU Kab/Kota Se Jatim melalui media daring.
Diawal pembukaan, Choirul Anam (Ketua KPU Prov, Jatim) menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi merupakaa kebiasaan yang harus diterapkan di lingkungan kerja. "Dalam prosesnya sebuah reformasi birokrasi yang sedang dilakukan oleh KPU saat ini adalah perubahan tata laksana. Berkaitan dengan hal itu kita harus menyusun SOP sebagai acuan agar reformasi birokrasi bisa berjalan dengan efektif dan efisien." papar Anam. "Dengan SOP pekerjaan kita jadi terukur," imbuhnya. Senada dengan Choirul Anam, Rochani divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa penyusunan SOP untuk mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi sehingga perubahan tata laksana bisa berjalan. "Saya berharap Kegiatan Bimtek ini mampu mengyegarkan ingatan kita tentang pentingnya mematuhi SOP sehingga reformasi birokrasi nisa berjalan secara konsisten, terarah dan berkelanjutan," harapnya.
Disamping Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Nanik Karsini (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Timur) juga turut memberikan arahanmengenai pentingnya mematuhi SOP dan tujuan disusunnya SOP, yang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi bimtek penyusunan SOP oleh KPU RI. nhi