
DALAM MENERTIBKAN LAPORAN KEUANGAN BADAN ADHOC, KPU KOTA KEDIRI GELAR BIMTEK PENATA KELOAAN KEUANGAN
Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Penggunaan anggaran Badan Adhoc harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Demikian yang disampaikan oleh Reza Cristian Ketua KPU Kota Kediri dalam pembukaan Bimbingan Teknis Penatakelolaan Keuangan Badan Adhoc se-Kota Kediri pada Jum’at (26/7) di Hotel Lotus Garden. Mengundang Ketua, Sekretaris, dan Staf Pengelola Keuangan PPK dan PPS se-Kota Kediri
Reza mengingatkan kepada peserta untuk hindari anggaran yang bersifat fiktif, hal ini laporan keuangan agar dapat dipertanggung jawabkan.
Pada kesempatan yang sama anggota KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi, mengarahkan terkait penertiban dalam penyusunan laporan SPJ yang diserahkan kepada KPU melalui PPK.
Kemudian Nia Sari anggota KPU Kota Kediri Divisi Perencanaan Data, dan Informasi menyampaikan terkait TPS di Kota Kediri terdapat 401 TPS Reguler dalam Pilkada Serentak 2024. Lalu setelah kegiatan coklit selesai Nia mengingatkan kepada PPS untuk melakukan tetap pencermatan data pemilih dalam persiapan rapat pleno DPS yang akan dilaksanakan di tingkat kelurahan.
Komisioner KPU Kota Kediri Roihatul Janah Divisi Sosdiklih Parmas menyampaikan informasi bahwa KPU akan dilaksanakan Kirab Maskot Pilkada pada bulan September mendatang.
Sebelum berlanjut ke materi, Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto menegaskan kepada sekretariat Badn Adhoc untuk honor Pantarlih harus sudah dibagikan setelah pembubaran pada tanggal 25 Juli 2024 hingga dua hari setelah pembubaran.
Materi Bimtek ini dimoderator oleh Kasubbag Keuangan, Umum, dan Logistik Ermawanto dengan narasumber dari Kejakasaan Negeri Kota Kediri Novan Sofyan, SH, M.H dan Wahyu Wasono D.A.S.H., M.H. Kemudian dilanjutkan materi terkait Juknis dari PPKom KPU Kota Kediri Muhammad Imam Subhki.
Setelah Bimbingan Teknis yang dilaksanakan KPU Kota Kediri, diharapkan Pengelola Keuangan baik Sekretaris dan Staf Penata Keuangan untuk saling koordinasi dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban. Hal itu juga dapat membantu dalam pelaporan keuangan di Tingkat KPU. Selain itu baik PPK/PPS dan Sekretariat agar memahami betul Juknis yang berlaku.
Turut hadir Sekretariat KPU Kota Kediri beserta awak media yang hadir pada kegiatan tersebut.sis