
Data Pemilih rawan sengketa, KPU Kota Kediri hadiri FGD Pemetaan TPS Khusus Pemilu 2024
Minggu (30/10) KPU Kota Kediri menghadiri acara Focus Group Discussion Pemetaan TPS Khusus untuk Pemilu 2024. Rapat yang dihadiri oleh Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta Operator Sidalih se-Jawa Timur tersebut dilaksanakan secara luring di Grand Mercure Hotel Kota Malang selama 2 (dua) hari sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022.
Choirul Anam selaku Ketua KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan wadah penting dalam melayani pemilih di tempat khusus seperti Lapas, Rutan, Ponpes, dsb. untuk menggunakan hak pilihnya. “Saya berharap seluruh Kab./Kota dapat menyampaikan beberapa hambatan yang telah dihadapi serta rencana yang akan dilakukan dalam menentukan TPS Khusus ini”, pungkasnya dalam pembukaan acara. Selain itu, Miftakur Rozaq menambahkan, bahwa terdapat 4 (empat) faktor terhadap pentingnya pemutakhiran daftar pemilih sesuai PKPU 7 Tahun 2022 tentang Pemutakhiran Daftar Pemilih dan Sistem Informasi Data Pemilih, pertama menjaga hak konstitusi masyarakat, kedua pemutakhiran daftar pemilih merupakan tahapan terpanjang kurang lebih 8 bulan yang dimulai dari 14 Oktober 2022 sampai dengan 21 Juni 2023, ketiga akurasi data pemilih berimplikasi pada tahapan selanjutnya seperti kebutuhan logistik, keempat kegiatan mutarlih seringkali menjadi obyek sengketa.
Selanjutnya, Nurul amalia selaku Anggota Divisi Rendatin KPU Provinsi Jatim menyampaikan bahwa dalam masa tahapan ini diharapkan seluruh Kab./Kota dapat segera memetakan TPS Khusus. Dengan langkah awal melakukan koordinasi kepada instansi/lembaga terkait. Selain itu, turut hadir juga Kepala DP3AK Provinsi Jatim, Mudji Santoso dan Perwakilan Kemenhumham Kanwil Jatim, Aji.
Idham Kholiq selaku Anggota Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu juga hadir dalam acara penutupan pada hari Senin, beliau berharap agar Pemilu 2024 nanti dapat menjadi batu loncatan di Indonesia khususnya dalam peningkatan politik melalui demokrasi yang sehat. (DN)