DISKUSI PUBLIK "TEKNOLOGI PEMILU" BERSAMA BAWASLU
KPU Kota Kediri- Div Hukum dan Pengawasan Reza Cristian mewakili KPU Kota Kediri hadir memenuhi undangan dari Bawaslu Jatim dalam kegiatan diskusi publik secara daring dengan tema "Teknologi Pemilu (teknologi informasi dalam penyelenggaraan, pengawasan dan pengawalan integritas pemilihan kepala daerah tahun 2024)" pada hari Rabu (10/11).
Kegiatan diskusi tersebut diikuti oleh Bawaslu dan KPU Prov Jatim, Bawaslu dan KPU Kab/Kota se-Jawa Timur, Parpol, dan Kesbangpol Se-Jawa Timur.

Galuh Koco Sadewo, salah satu pemateri, yang memaparkan bahwa dengan tingginya pengguna internet saat ini, sebenarnya seluruh kegiatan tahapan pemilu, baik oleh penyelenggara maupun peserta pemilu, bisa dilaksanakan lebih efektif dan efisien melalui daring (dalam jaringan). "Misalnya tahapan kampanye, oleh peserta pemilu, bisa dilakukan melalui daring, baik memanfaatkan medsos maupun zoom meeting. Sedangkan dalam pengawasan di tahapan kampanye juga bisa lebih mudah, karena semua bisa terpantau dalam jaringan, "kata Galuh.

Diskusi berjalan lancar dengan adanya 4 pemateri dan banyaknya pertanyaan dari peserta. Acara dibuka dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Prov Jatim. div hukum. rez