
DISKUSIKAN SOP PDPB, KPU KOTA KEDIRI INGIN MASYARAKAT LEBIH PAHAMI ALUR PDPB
kota-kediri.kpu.go.id Kamis (16/06) KPU Kota Kediri melaksanakan Rapat Pleno Penyusunan Standar Operasional Prosedur Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Lingkungan KPU Kota Kediri. Rapat pleno yang dihadiri oleh Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, dan Operator tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga pukul 11.30 WIB secara luring di Ruang KPU Kota Kediri.
Pusporini Endah Palupi Ketua KPU Kota Kediri dalam pembukaan rapat menyampaikan, SOP ini merupakan hal yang wajib di susun agar kedepannya dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kota Kediri memiliki alur yang terarah dan efisiensi waktu. Sehingga masyarakat umum paham dalam meng-update data mereka sebagai pemilih seperti melaporkan untuk TMS, menambah pemilih baru, maupun untuk ubah data pemilih.
Senada dengan Pusporini, Nasrudin Divisi Rendatin KPU Kota Kediri menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan PDPB harus memiliki alur SOP yang jelas. Sehingga, pemohon dalam hal ini masyarakat umum maupun instansi/lembaga yang akan menyampaikan update data ataupun memberikan rekomendasi dapat memahami bahwa proses PDPB yang dimulai dari cek data hingga data ditetapkan melalui pleno bulanan benar-benar dicermati oleh seluruh jajaran di KPU Kota Kediri, mulai dari Operator Sidalih, Kasubbag Rendatin, Sekretaris, hingga Komisioner. dans