GALI INFORMASI KEPEMILUAN, KPRM UNP DATANGI KPU KOTA KEDIRI
KPU Kota Kediri - Kamis (23/12) KPU Kota Kediri kedatangan tamu Komisi Pemilu Raya Mahasiswa atauu disebut KPRM dari UNP Kediri. Rombongan yang terdiri dari 10 orang tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Kota Kediri(Pusporini Endah Palupi), divisi Perencanaan Data dan Informasi (Nasrudin) dan divisi SDM Sosdiklih Parmas (Moch. Wahyudi) di ruang RPP Kilisuci.

Neneng Nikmatul Zahro Ketua KPRM UNP Kediri menyampaikan tujuan kedatangan ke KPU Kota Kediri selain untuk bersilaturahmi juga untuk menggali informasi sebanyak banyaknya mengenai kepemiluan. "Kami ingin menggali informasi mengenai pelaksanaan pemilu yang benar sebagai bekal pelaksanaan pemilihan presiden mahasiswa nanti," ungkap Neneng.

Sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kota kediri, Moch Wahyudi berbagi pengalaman pemilu dan pemilihan yang selama ini pernah dijalani. Mulai dari persiapan sebelum tahapan, anggaran, perencanaan sampai menjelang hari H. "Intinya rencanakan Pemilu dan pemilihan dengan baik, laksanakan dengan penuh tanggung jawab." tegas Wahyudi. Ditambahkan oleh Pusporini bahwa sebagai penyelenggara kunci utamanya adalah integritas, memegang teguh aturan yang berlaku. "Dilaksanakan saja sesuai aturan yang ada, sudah itu pasti Pemilu nanti sukses," imbuhnya. Selain itu Nasrudin divisi perencanaan data dan informasi juga menyinggung tentang program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang selama ini digelutinya. Nasrudin mengaku sangat senang apabila kalangan mahasiswa bisa turut berperan aktif dalam program ini dengan melaporkan kepada KPU Kota Kediri mengenai perubahan data seperti kematian, perpindahan penduduk, usia 17 th yang ada disekitar lingkungannya.
Dalam sesi diskusi yang bergulir cukup hangat tersebut banyak pertanyaan yang diajukan oleh mahasiswa. Diantaranya adalah mengenai pemilu di masa pandemi, kemungkinan adanya e voting sampai apa itu calon tunggal dan bagaimana model surat suaranya.

Dipenghujung acara, Pusporini menyampaikan harapannya agar para mahasiswa bisa lebih berperan aktif dalam proses pemilu dan pemilihan. bahkan bisa terlobat langsung sebagai penyelenggara di tingkat TPS, Kelurahan ataupun kecamatan nantinya. nhi