
GELAR RAKOR EVALUASI PENGAWASAN PELANGGARAN ETIK BAGI PENYELENGGARA PEMILU PEREMPUAN, KPU PROVINSI JATIM UNDANG KPU KAB/KOTA SE JATIM
kpukotakediri.kpu.go.id - Rabu (26/2) KPU Provinsi Jawa Timur mengundang Komisioner dan Pejabat Struktural KPU Kab/Kota Perempuan Se Jawa Timur beserta Bawaslu Provinsi Jawa Timur dalan Giat Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pelanggaran Kode Etik untuk Penyelenggara Pemilu Perempuan Di Lingkungan KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU Kab/Kota Se Jatim. Total 99 tamu undangan memadati hall Hotel Platinum Tunjungan Surabaya dalam rangka kegiatan tersebut.
Menghadirkan Narasumber antara lain Psikolog dari UNAIR Surabaya ibu Woelan Handadari, ibu Dian sudono puteri, ibu Eka Indah Nurmawati dan Pelatih Line dance dari Universal Line Dance Cabang Surabaya ibu Dwiana Indah Yuliawati , ibu Ema Ambunsuri dengan tujuan optimalisasi Penyelenggara Pemilu Perempuan dalam melaksanakan Pemilu atau Pemilihan secara lebih berkualitas selain itu juga untuk Relaksasi bagi Penyelenggara Pemilu dimana selama pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan yang hampir tanpa Jeda.
Pengarahan Pembukaan Kegiatan disampaikan oleh Ketua divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Timur Bapak Habib M. Rohan. Hadir dari KPU Kota Kediri divisi Perencanaan Data dan Informasi Nia Sari, Divisi Teknis Penyelenggaraan Adib Zaimatu Sofi, Kasubbag Rendatin Anisaa Dyah Kusuma, Kasubbag SDM Parmas Heny Nurdiany. nhi