Berita Terkini

Hari Terakhir Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, DPD Partai Gerindra Ajukan Bacaleg Ke KPU Kota Kediri

Kota-kediri.kpu.go.id –Hari terakhir Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Kediri Pemilu 2024, Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri Katino, A.md, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Kediri Helmy Yusuf, Petugas Penghubung/LO (Liaison Officer) dan Operator didampingi oleh pendukungnya mengajukan bakal calon Anggota DPRD Kota Kediri pada Pemilu 2024, Minggu (14/5) pada pukul 20.45 Wib.  

Pengajuan diterima oleh Ketua  KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Moch Wahyudi, Divisi Perencanaan Data dan informasi Nasrudin, Divisi Teknis Penyelenggaraan Nia Sari, Divisi Hukum dan Pengawasan Reza Cristian didampingi Sekretaris KPU Kota Kediri Fany Wijayanto, serta disaksikan oleh Bawaslu Kota Kediri beserta jajarannya. 

Baca Juga : Hari Terakhir Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, DPD Partai Demokrat Ajukan Bacaleg Ke KPU Kota Kediri

Sementara itu Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa berkas administrasi yang dikumpulkan nantinya akan melewati sejumlah tahapan, termasuk didalamnya proses verifikasi, perbaikan dan juga verifikasi perbaikan sebelum nantinya menjadi calon sementara (DCS). 

Menurut Ibu Ketua, langkah pertama yang dilakukan adalah cek dokumen kelengkapan berkas pengajuan telah lengkap apa belum lengkap. Batas waktu untuk pengajuan bakal calon  adalah hingga sampai 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wib. Sedangkan mulai tanggal 15 Mei 2023 KPU Kota Kediri melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen untuk memvalidasi kebenaran dan keabsahan dokumen.

Baca Juga : Hari Terakhir Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD, DPD Partai Perindo Ajukan Bacaleg Ke KPU Kota Kediri

“Setelah dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap dalam SILON, KPU Kota Kediri akan menyampaikan tanda terima dan Berita Acara (BA) penerimaan pengajuan Bakal Calon kepada setiap pendaftar”, tegas Puspo.

Pusporini juga menyampaikan bahwa partai bisa memberikan masukan kepada KPU mengingat KPU sebagai lembaga Pelayanan Publik.

DPC Partai Gerindra datang ke KPU Kota Kediri dengan mengajukan 30 bakal calon anggota DPRD.

Berdasarkan hasil verifikasi oleh tim penerima berkas dan verifikator SILON KPU Kota Kediri menyatakan berkas Pendaftaran bakal calon anggota DPRD (bacaleg) dari DPC Partai Gerindra Kota Kediri sudah dinyatakan lengkap dan diterima. Amr

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 228 kali