Berita Terkini

IDHAM HOLIK : DIPERLUKAN KOMITMEN BERSAMA MEWUJUDKAN PEMILU 2024 YANG LANCAR, KONDUSIF DAN MINIM KONFLIK

kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri dalam hal ini Nia Sari (divisi teknis Penyelenggaraan Pemilu), Arif Suryawan (Kasubbag Teknis dan Hupmas) dan Operator Silon hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota di Jakarta pada 26-28 Mei 2023. KPU Kota Kediri hadir bersama 970 Peserta lainnya yang terdiri dari  Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan, Kepala Bagian Teknis dan Kepala Subbagian Teknis, serta Admin/Operator Silon pada KPU Provinsi/KIP Aceh beserta KPU/KIP Kabupaten/Kota pada 18 Provinsi.

Anggota KPU Idham Kholik dalam arahanyya berharap atmosfer politik bisa lebih bergairah lagi supaya partisipasi politik lebih meningkat lagi dengan target diatas 82 % diatas Pemilu 2019.  “Untuk itu diperlukan komitmen bersama untuk menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik, menciptakan Pemilu yang kondusif dan minim konflik, oleh karenanya KPU menjamin KPU di tingkat Provinsi dan Kab/Kota bekerja dengan nyaman sehingga diperlukan regulasi yang baik dan jelas pula,” terangnya.

Lebih lanjut Idham menjelaskan dalam waktu dekat KPU Provinsi dan KPU kab/kota melaksanakan uji publik mengenai rancangan PKPU pemungutan dan penghitungan suara, supaya situasi dan kondisi di daerah mampu terpantau dari hasil uji publik tersebut. Idham Kholik menekankan kembali dalam arahannya bahwa membangun semangat yang sama dalam meminimalisir adanya sengketa, sehingga diperlukan pemahaman dan pelaksanaan penyelenggaraan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kegiatan Bimbingan Teknis berlangsung hingga tanggal 28 Mei ini terbagi menjadi beberapa kelas antara lain Penggunaan Aplikasi Silon dalam pelaksanaan Verifikasi Administrasi , Kebijakan terkait Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Evaluasi Kebijakan terkait Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. nhi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 124 kali