Berita Terkini

INTEGRITAS DAN PELAYANAN PRIMA SALAH SATU KUNCI SUKSES PEMILU 2024

kediri-kota.kpu.go.id – KPU Provinsi Jawa Timur mengundang KPU Kab/Kota se-Jatim dalam hal ini Tim Reformasi Birokrasi untuk mengikuti Pelatihan Peningkatan Pelayanan Publik secara daring hari ini Selasa (31/5).

Awal Pelatihan, mewakili Ketua KPU Provinisi Jawa Timur, Miftahur Rozaq Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur menyampaikan pentingnya sebuah pelayanan yang disajikan oleh KPU kepada masyarakat. Karena dari Pelayanan inilah masyarakat bisa menilai kinerja KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan.

Pelatihan dibuka oleh Mohammad Afiffudin Anggota KPU RI yang menyampaikan bahwa sesuai dengan tagline dari KPU yaitu KPU Melayani maka harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan peserta pemilu dengan sebaik baiknya, setara dan adil. Semua lembaga harus berani terbuka, transparan dalam menyajikan data untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat,berbagai Aplikasi yang saat ini dimiliki oleh KPU diharapkan mampu membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi dengan mudah,” terang Afiffudin. Afifudin turut mengapresiasi KPU Provinsi Jawa Timur yang selama ini terus mendorong dan memberikan semangat serta contoh kepada KPU Kab/Kota untuk terus meningkatkan kinerja sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan.

Narasumber dalam kegiatan Pelatihan tersebut antara lain Dr. Johannes Widijantoro  anggota ombudsman RI dan Agus Muttaqien Kepala Ombudsman perwakilan Jawa Timur.  Materi pertama disampaikan oleh Dr. Johannes mengenai pentingnya Integritas. Sebagai penyelenggara pemilu, integritas sangat penting karena sesuai dengan amanat Undang Undang bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu diharapkan bisa memberikan manfaaat terhadap masyarakat yang kita layani. Hasil dari apa yg dikerjakan oleh KPU harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Bagaimana nilai nilai integritas diterapkan untuk siapapun, saya harapkan nilai nilai integritas tertanam dalam diri seluruh penyelenggara pemilu sehingga layanan berbagai aspek yang diberikan kepada masyarakat bisa memuaskan dan berkualitas,” tegasnya.

 

Sedangkan Agus Muttaqien Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur menyampaikan materi tentang Inovasi Standar Pelayanan Publik yang Prima dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024. Agus menilai bahwa pola budaya masyarakat yang berubah, dimana semua informasi bisa didapatkan dengan mudah melalui media internet, maka diharapkan lembaga negara pun mampu menyesuaikan diri dengan pola ini. “Informasi yang aksesible, cepat, valid sesuai dengan harapan masyarakat, kemudian penilaian, kepercayaan dengan sendirinya akan terbangun,” jelas Agus Muttaqien. Menjawab tantangan saat ini KPU harus mampu kreatif, inovatif, melek digital, terbuka, berjaringan, komunikatif, adaptif sehingga pelayanan prima dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 terpenuhi dengan didukung dengan kapasitas SDM yang memadai tentunya. nhi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 88 kali