
JELANG MASA TENANG, KPU KOTA KEDIRI BERSIHKAN APK PEMILU 2024
kota-kediri.kpu.go.id - Sabtu ( 10/2) KPU Kota Kediri mengundang Polres, Satpol PP, Dishub, Bawaslu dan Panwascam dalam kegiatan Koordinasi dan Apel Pembersihan Alat Peraga Kampanye Pemilu 2024.
Moch. Wahyudi divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas menyampaikan bahwa 11-13 Februari 2024 adalah masa tenang sehingga tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. "Agenda malam ini dimulai dari pukul 00.01 WIB bersama sama kita melakukan pembersihan terhadap alat peraga kampanye," terang Wahyudi. Kemudian Bawaslu Kota Kediri dalam diskusi menyampaikan Kelurahan dermo, Kelurahan Bawang dan 3 Kecamatan di Kota Kediri merupakan lokasi pengumpulan barang hasil pembersihan APK. "Tanggal 16- 19 Februari 2024 APK yang sudah dibersihkan dapat diambil di masing masing Lokasi, " ucap Yudi Nugraha Ketua Bawaslu Kota Kediri.
Hari kedua dan ketiga pembersihan akan dilanjutkan oleh Panwascam dibantu oleh PPS.
Proses Pembersihan APK , Satpol PP menyiapkan 7 armada, Dishub memberikan bantuan berupa alat snorkle dan pengoperasiannya. Tidak lupa Polres Kediri Kota menghimbau agar dalam proses pembersihan APK memperhatikan keselamatan diri mengingat kegiatan dilaksanakan dini hari. nhi