Berita Terkini

KPU, BPJS dan Pemkot Kediri Koordinasi Perlindungan Sosial bagi Penyelenggara Pemilu.

Kediri- KPU Kota Kediri bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Kediri dan Bawaslu Kota Kediri melaksanakan Koordinasi bersama terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu dan Pilkada 2024 di Wilayah Kota Kediri. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor BPJS Ketenagakerjaan, jl. Mayor Bismo 34 Kota Kediri. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Kediri, Ketua, anggota dan sekretaris KPU Kota Kediri, Kepala BPKAD Kota Kediri Sugeng Wahyu, dan Ketua Bawaslu Kota Kediri. Dalam rapat ini, dibahas usulan pembiayaan perlindungan  Ketenagakerjaan kepada penyelenggara pemilu. Kepala BPKAD Kota Kediri menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kediri berharap untuk perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan ini bisa dimasukkan dalam Rencana Kebutuhan Biaya yang disusun oleh penyelenggara pemilu. Pemerintah kota Kediri berharap untuk besaran anggaran akan disesuaikan dengan jumlah personil yang ada, serta durasi kerjanya. Pemkot Kediri berkomitmen mendukung pelaksanaan perlindungan jaminan sosial kepada penyelenggara pemilu. 

Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi menyampaikan bahwa KPU berharap Pemerintah Kota dapat difasilitasi dan ditanggung oleh Pemerintah Kota Kediri. 

Untuk personil yang menjadi sasaran perlindungan jaminan sosialnya adalah Penyelenggara Pemilu tingkat TPS sampai tingkat Kota. Sedangkan untuk durasi perlindungan direncanakan akan dimulai pada pertengahan 2023 ini sampai dengan  pelaksanaan pemilu dan pilkada usai. 
Pemerintah Kota Kediri berharap ini bisa segera diselesaikan seluruh persiapan, dokumen dan hal lainnya, karena bisa memberikan jaminan kepada penyelenggara pemilu yang bekerja.  

Untuk pembayar jaminan kepada BPJS Ketenagakerjaan ini, KPU berharap bisa langsung dibayarkan oleh Pemerintah Kota Kediri, sedangkan penyelenggara pemilu sebagai penerima manfaat. Kepala BPKAD Kota Kediri menyampaikan bahwa Pihak Pemkot akan mengkoordinasikan dengan bagian pemerintahan dan melaporkan kepada Sekretaris Daerah dan Walikota Kediri. Pemkot akan melakukan pemetaan proses dan penganggaran sesegera mungkin. im

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 109 kali