Berita Terkini

KPU Kota Kediri Bahas PKPU Nomor 12 Tahun 2023 dalam Agenda Rutin Bedah PKPU

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri kembali menggelar kegiatan rutin “Bedah PKPU” pada Rabu (18/6), dengan mengupas Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas PKPU Nomor 8 Tahun 2019. Peraturan ini mengatur tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Kota Kediri ini diikuti oleh seluruh Komisioner dan jajaran Sekretariat, serta digawangi oleh Divisi Hukum dan Pengawasan. Agenda “Bedah PKPU” telah dijadwalkan secara rutin setiap dua minggu sekali sebagai bentuk penguatan pemahaman regulasi bagi seluruh jajaran internal KPU.

Ketua KPU Kota Kediri, Reza Cristian, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu agenda yang telah disepakati dalam Pleno Perencanaan Kegiatan mingguan. Oleh karena itu, Reza menegaskan pentingnya keikutsertaan aktif dari seluruh Komisioner dan staf Sekretariat dalam kegiatan tersebut.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Imam Murofik, menjelaskan bahwa PKPU Nomor 12 Tahun 2023 merupakan hasil dari proses penyempurnaan regulasi yang telah mengalami empat kali perubahan sejak PKPU Nomor 8 Tahun 2019. “Perubahan pertama terjadi melalui PKPU Nomor 3 Tahun 2020, kemudian disusul oleh PKPU Nomor 21 Tahun 2020, PKPU Nomor 4 Tahun 2021, dan PKPU Nomor 5 Tahun 2022,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Nia Sari, turut menambahkan bahwa PKPU 12 Tahun 2023 juga mengatur tentang kewenangan KPU dalam penetapan dan pemberhentian Ketua KPU Kabupaten/Kota. Hal tersebut tercantum dalam Pasal 29 ayat (1) dan (2) mengenai susunan dan keanggotaan KPU Kabupaten/Kota.

Agenda “Bedah PKPU” akan berlanjut pada pertemuan berikutnya dengan fokus pembahasan pada Pasal 30 PKPU 12 Tahun 2023 yang mengatur mengenai tugas, wewenang, dan kewajiban KPU Kabupaten/Kota. wsw

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 420 kali