
KPU KOTA KEDIRI BERIKAN WAWASAN KEPEMILUAN DI SMPN 3 KEDIRI
kota-kediri.kpu.go.id – Nasrudin divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Kediri hadir di SMPN 3 Kota Kediri Senin (9/11), diikuti seluruh siswa dan guru di halaman upacara SMPN 3 Kediri. Pada kesempatan tersebut, Nasrudin menyampaikan terkait pengenalan Demokrasi di Indonesia. Demokrasi di Indonesia menjadi bagian dari penyelenggaraan pemilu. Dalam penyelenggaran Pemilu 2024 ada 3 Lembaga yaitu KPU, Bawaslu, dan DKPP.
"Jika diterapakan di sekolahan maka Pemilihan Ketua OSIS itu bisa menjadi bagian Demokrasi", ujar Nasrudin. Nasrudin juga menambahkan jika dalam Pemilu ada 2 unsur yaitu Pemilih dan Peserta. Syarat menjadi Pemilih salah satunya ada usia sudah 17 tahun dan bisa mengecek data diri di cekdptonline.kpu.go.id. Selain penyelenggara Pemilu, Nasrudin juga menyampaikan proses penyusunan Daftar Pemilih, dan alur penyusunannya. “ Saya harapkan nanti jika adik adik semua sudah genap 17 tahun bisa turut berperan dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia, baik sebagai penyelenggara, peserta maupun pemilih ” pungkas Nasrudin. spr