
KPU Kota Kediri Evaluasi 23 Kegiatan dan Matangkan 32 Agenda Mendatang
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-4 Bulan Juli Tahun 2025 serta Perencanaan Kegiatan Minggu ke-5 Bulan Juli dan Minggu ke-1 Bulan Agustus Tahun 2025. Rapat dilaksanakan pada hari Senin (28/7) dan merupakan agenda rutin mingguan yang diikuti oleh seluruh jajaran, mulai dari Komisioner, Sekretaris, Kasubbag, hingga Staf Sekretariat.
Dalam rapat tersebut, masing-masing sub bagian melaporkan capaian kegiatan selama minggu keempat bulan Juli 2025. Tercatat sebanyak 23 kegiatan berhasil dilaksanakan dengan baik oleh berbagai unit kerja di lingkungan Sekretariat KPU Kota Kediri.
Selain evaluasi, rapat juga membahas agenda kegiatan yang akan dilaksanakan dalam dua minggu ke depan. Tercatat ada 24 kegiatan yang direncanakan untuk minggu kelima bulan Juli, serta 8 kegiatan untuk minggu pertama bulan Agustus 2025.
Rincian perencanaan kegiatan dari masing-masing sub bagian adalah sebagai berikut:
-
Sub Bagian Teknis dan Hukum: 8 kegiatan
-
Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL): 6 kegiatan
-
Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): 8 kegiatan
-
Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Parmas dan SDM): 10 kegiatan
Rapat berjalan dengan lancar dan penuh semangat kolaboratif. Evaluasi dan perencanaan ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU Kota Kediri dalam memastikan seluruh program kerja berjalan secara efektif, efisien, dan tepat waktu dalam rangka mendukung tahapan Pemilu yang transparan dan akuntabel. wsw