
KPU Kota Kediri Fokus Evaluasi dan Perencanaan Kegiatan Mingguan dalam Rapat Pleno
Kediri (kota-kediri.kpu.go.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-2 dan Perencanaan Kegiatan Minggu ke-3 Bulan Agustus Tahun 2025 pada Senin (11/8). Rapat ini merupakan agenda rutin mingguan yang dihadiri oleh seluruh Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf Sekretariat KPU Kota Kediri.
Dalam rapat yang berlangsung di Kantor KPU, masing-masing Subbagian melaporkan progres kegiatan selama Minggu ke-2 Agustus 2025. Dilaporkan bahwa 21 kegiatan yang direncanakan telah terlaksana dengan baik dan sesuai target yang ditetapkan. Kegiatan-kegiatan tersebut meliputi berbagai aspek, mulai dari teknis hingga administrasi, yang menunjang kelancaran tugas dan fungsi KPU Kota Kediri.
Sementara itu, rapat juga membahas perencanaan kegiatan untuk Minggu ke-3 Agustus 2025 yang akan datang. Pada minggu tersebut, terdapat 19 kegiatan yang direncanakan, dengan rincian sebagai berikut: Subbagian Teknis dan Hukum menyusun 4 kegiatan, Subbagian KUL (Keuangan, Umum, dan Logistik) akan melaksanakan 6 kegiatan, Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) merencanakan 4 kegiatan, serta Subbagian Parmas dan SDM (Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia) menyusun 5 kegiatan.
Rapat Pleno ini bertujuan untuk memastikan setiap subbagian dapat menjalankan tugasnya secara maksimal serta menjaga koordinasi antar bagian dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan. Selain itu, rapat juga menjadi ajang untuk mengevaluasi dan memperbaiki setiap kendala yang terjadi selama pelaksanaan kegiatan.
Dengan rutin melaksanakan evaluasi dan perencanaan kegiatan, KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. wsw