Berita Terkini

KPU Kota Kediri Gelar Apel Pagi, Soroti Pemutakhiran Data Partai Politik

Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan apel pagi pada Senin (21/7), dengan pembina apel Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan, Adib Zaimatu Sofi. Kegiatan apel yang rutin dilaksanakan ini diikuti oleh seluruh jajaran KPU Kota Kediri, termasuk para Komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian, serta staf sekretariat.

Dalam amanatnya, Adib Zaimatu Sofi menyampaikan bahwa KPU Kota Kediri telah melaksanakan pemutakhiran data partai politik (parpol) untuk bulan Juli 2025. Pemutakhiran ini merupakan tindak lanjut atas ketentuan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 dan PKPU Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur tentang pemutakhiran data keanggotaan partai politik secara berkala.

“Sampai dengan bulan Juli ini, tercatat ada tiga partai politik di Kota Kediri yang telah melakukan pemutakhiran atas perubahan data keanggotaannya,” ujar Adib dalam sambutannya.

Pemutakhiran data parpol menjadi bagian penting dalam memastikan akurasi dan validitas data keanggotaan parpol, khususnya menjelang tahapan pemilu yang lebih lanjut. KPU Kota Kediri berkomitmen untuk terus menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel.

Dengan apel ini, KPU Kota Kediri menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen di lingkungan sekretariat dalam menjaga profesionalisme dan integritas penyelenggaraan pemilu. wsw

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 81 kali