
KPU Kota Kediri Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan E Coklit Pilkada 2024
Kediri, kota-kediri.kpu.go.id – KPU Kota Kediri menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan E Coklit Pilkada 2024 yang telah dilaksanakan sejak 24 Juni pada Selasa (2/7). Selain mengundang PPK dan PPS se-Kota Kediri, KPU Kota Kediri juga mengundang Bawaslu dan pihak Lapas II A Kota Kediri.
Adib Zaimatu Sofi Komisioner KPU Kota Kediri Divisi Teknis Penyelenggaraan memberikan Sambutan pembukaan mewakili Ketua KPU Kota Kediri. Dalam sambutannya Sofi mengharapkan Pantarlih tidak mengalami kendala dalam melaksanakan coklit. “ Jika ada kendala dalam pelaksanaan coklit segera laporkan secara berjenjang, melalui PPS dan PPK kemudian ke KPU,” tekannya.
Dilanjutkan kemudian pemaparan materi oleh Nia Sari. Mengupas PKPU Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan
Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati, Serta Walikota & Wakil Walikota, Nia menyampaikan bahwa penting memahami proses coklit dan tugas dari masing masing baik PPK maupun PPS.
Sebagai Informasi bahwa jumlah TPS di Kota Kediri ada 401 TPS dan jumlah Pantarli 782 pantarlih.nhi