
KPU Kota Kediri Gelar Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-4 serta Perencanaan Kegiatan Minggu ke-5 Bulan Juni dan Minggu ke-1 Bulan Juli 2025
Kediri, kota-kediri.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri melaksanakan Rapat Pleno Evaluasi Kegiatan Minggu ke-4 serta Perencanaan Kegiatan Minggu ke-5 Bulan Juni dan Minggu ke-1 Bulan Juli Tahun 2025 pada Senin (30/6). Rapat ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap minggu dan diikuti oleh para Komisioner, Sekretaris, para Kepala Subbagian (Kasubbag), serta seluruh staf Sekretariat KPU Kota Kediri.
Dalam rapat tersebut, masing-masing sub bagian menyampaikan laporan evaluasi kegiatan pada minggu ke-4 Juni 2025, yang mencatat sebanyak 17 kegiatan berhasil terlaksana dengan baik. Evaluasi ini mencakup berbagai bidang kerja di lingkungan KPU Kota Kediri dan menjadi dasar penyusunan agenda kegiatan minggu berikutnya.
Untuk perencanaan kegiatan pada minggu ke-5 Juni 2025, direncanakan akan dilaksanakan 9 kegiatan, yang terbagi sebagai berikut:
-
Sub Bagian Teknis dan Hukum: 2 kegiatan
-
Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL): 1 kegiatan
-
Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): 1 kegiatan
-
Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Parmas dan SDM): 5 kegiatan
Lalu untuk perencanaan kegiatan pada minggu ke-1 Juli 2025, direncanakan akan dilaksanakan 19 kegiatan, yang terbagi sebagai berikut:
-
Sub Bagian Teknis dan Hukum: 3 kegiatan
-
Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL): 6 kegiatan
-
Sub Bagian Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin): 4 kegiatan
-
Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM (Parmas dan SDM): 6 kegiatan
Rapat pleno ini menjadi forum penting dalam menjaga kesinambungan pelaksanaan program kerja serta memastikan koordinasi antar-subbagian berjalan efektif demi kelancaran tahapan Pemilu dan Pemilihan yang akan datang. wsw