
KPU KOTA KEDIRI HADIRI RAPAT KOORDINASI POTENSI SENGKETA TAHAPAN PENDAFTARAN CALON SEMENTARA BERSAMA KPU PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA SE- JAWA TIMUR
kota-kediri.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri Divisi SDM Hukum dan Pengawasan Reza Cristian diwakili oleh Div Perencanaan Data dan Informasi Nasrudin serta Kasubag Hukum dan SDM Henny Nurdiany mengikuti Rapat Koordinasi Potensi Sengketa Tahapan Pendaftaran Calon Sementara bersama KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Jawa Timur pada Selasa s.d Rabu, 11 s.d 12 Juli 2023. Di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan Raak Adinegoro, Mergelo,Sooko,Kec Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Choirul Anam serta didaulat sebagai pemateri pada hari pertama Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Insan Qoriawan, menyampaikan materi mengenai Mekanisme tahapan pendaftran dan pengumuman DCS maupun DCT dan potensi-potensi yang bisa ada sengketakan . Kegiatan akan dilanjutkan dihari kedua dengan materi yang di sampaikan oleh Kabag Hukum dan Sumber Daya Manusia – Popong Anjarseno terkait tata cata pengisian Laman JDIH KPU.hn